Tempatnya Berbagai Info Penulis

Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan

Minggu, 18 Agustus 2024

Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia



Sistem ekonomi Indonesia merupakan sebuah model sistem ekonomi yang memadukan elemen-elemen dari berbagai sistem ekonomi, mencerminkan kompleksitas dan keberagaman yang ada di negara Indonesia. Sebagai negara berkembang dengan populasi besar dan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia mengadopsi sistem ekonomi campuran dimana pemerintah dan mekanisme pasar berjalan berdampingan untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial yang lebih luas. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk memastikan kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat.

Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara turut mempengaruhi karakteristik sistem ekonomi Indonesia. Prinsip-prinsip ini menekankan pada keadilan sosial dan kesejahteraan bersama, sehingga dalam penerapannya pemerintah akan melakukan intervensi pasar ketika diperlukan untuk memastikan tujuan-tujuan tersebut tercapai. Hal ini terlihat dari adanya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam sektor-sektor strategis, kebijakan subsisdi untuk kebutuhan dasar, serta berbagai program sosial yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.

Secara historis, sistem ekonomi Indonesia telah mengalami berbagai perubahan yang signifikan, mulai dari awal masa kemerdekaan, hingga era modern saat ini. Berikut ringkasan sejarah perkembangan sistem ekonomi Indonesia.

1. Sistem Ekonomi Nasional (1945-1959)

Setelah kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi besar dengan infrastruktur yang hancur akibat perang dan ekonomi yang masih bergantung pada sektor agraris. Indonesia melewati masa perjuangan yang tidak mudah dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kembalinya kolonialisme Belanda.

Dalam masa-masa genting itu, Indonesia dituntuk mencari bentuk sistem pemerintah dan ekonomi yang terbaik. Pemulihan ekonomi pun menjadi program utama pemerintahan Presiden Soekarno pada masa itu. Sebagai jalannya, ditetapkan Sistem Ekonomi Nasional. Pada periode ini, ekonomi Indonesia berorientasi pada nasionalisasi aset-aset milik asing dan upaya mandiri dalam membangun perekonomian. Namun, kondisi politik yang tidak stabil dan keterbatasan sumber daya membuat upaya ini kurang berhasil.

Di tengah gejolak tersebut, pada 1947, Kabinet Sjahrir sempat mencanangkan Siasat Pembangunan Ekonomi dan menunjuk Mohammad Hatta sebagai ketua komitenya. Namun komite ini belum mampu membuat rencana pembangunan ekonomi yang menyeluruh. Pada masa itu, anggaran pemerintah tidak mampu mendukung rencana pembangunan nasional karena belum dapat mengandalkan sistem perpajakan sebagai sumber utama pendapatan negara.

Selain itu, pemerintah juga mengalami kesulitan dalam membentuk badan perencanaan pembangunan dan perbaikan pelayanan masyarakat melalui lembaga birokrasi ekonomi yang kian meluas. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah kemudian mencanangkan sejumlah program dan kebijakan ekonomi, seperti Rencana Urgensi Perekonomian tahun 1951 dan Rencana Lima Tahun atau Rencana Juanda pada 1955.

2. Sistem Ekonomi Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

Indonesia mulai menjalankan sistem demokrasi terpimpin sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Indonesia menerapkan sistem ekonomi terpimpin di mana negara memiliki kontrol penuh atas perekonomian.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, lahir Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang disusun oleh Dewan Perancang Nasional (Depernas). Pada masa Demokrasi Terpimpin, terdapat sejumlah kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah, diantaranya mendorong perusahaan kecil padat karya dan perusahaan industri dasar di bawah pengelolaan negara.

Pada tahun 1951, pemerintah mendirikan Bank Industri Negara untuk memfasilitasi peran negara dalam mengembangkan industri di sektor-sektor yang kurang diminati oleh swasta dan memerlukan pembiayaan besar, seperti industri pemintalan, semen, pupuk, serta kimia dan kertas. Namun, sentralisasi ekonomi selama masa Demokrasi Terpimpin tidak membawa kemajuan, melainkan malah menyebabkan kemunduran. Akibatnya, pendapatan Indonesia di sektor manufaktur dan jasa justru menurun. Kemerosotan ekonomi terjadi bersamaan dengan peningkatan laju inflasi. Pemerintah menghadapi defisit anggaran dan penurunan tajam dalam cadangan devisa. Krisis ini kemudian memicu gejolak politik yang akhirnya menyebabkan jatuhnya Soekarno dari kekuasaan.

3. Sistem Demokrasi Ekonomi (1967-1998)

Setelah Soekarno lengser, kepemimpinan Indonesia diteruskan oleh Soeharti dalam era Orde Baru. Pada masa ini, Indonesia mulai menerapkan demokrasi ekonomi dengan pendekatan yang lebih cenderung kapitalisme. Soeharto memperkenalkan program pembangunan nasional bertahap, yaitu Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun dan Pembangunan Lima Tahun (Pelita)

Untuk merealisasikan rencana pembangunan nasional tersebut, pemerintah berusaha mencari sumber dana besar melalui beberapa langkah seperti :

- Membuka diri untuk masuknya modal asing

- Bergabung dengan International Monetary Fund (IMF) untuk mendapat bantuan keuangan atau utang dari negara lain.

- Pembebasan bea cukai impor untuk meningkatkan nilai ekspor ke luar negeri.

Pembangunan infrastruktur besar-besaran dan eksploitasi sumber daya alam menjadi fokus utama. Meskipun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, periode ini juga diwarnai oleh masalah korupsi, nepotisme, dan ketimpangan ekonomi yang meningkat. Akhirnya pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi dan Indonesia harus menanggung utang yang besar dan banyak.

4. Sistem Ekonomi Pancasila (1998-kini)

Setelah runtuhnya Orde Baru, Indonesia memasuki era Reformasi dengan sistem ekonomi yang lebih demokratis dan desentralisasi, yaitu sistem Ekonomi Pancasila sesuai dengan UUD 1945. Sistem ekonomi Pancasila menegaskan bahwa arah kebijakan perekonomian harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan invidu.

Garis besar dalam sistem ekonomi Indonesia tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945, yaitu :

- Perekonomian disusuk sebagai usaha bersama berdasar atas asa kekeluargaan.

- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

Dengan karakteristik tersebut, Indonesia juga dapat dikatakan menerapkan sistem ekonomi campuran, namun harus tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Kamis, 15 Agustus 2024

Pengertian, Fungsi, Jenis-Jenis Sistem Ekonomi Beserta Kelebihan dan Kekurangannya


Pengertian Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi merupakan konsep fundamental dalam ilmu ekonomi yang merujuk pada cara suatu masyarakat mengatur, mengelola, dan mendistribusikan sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan dan keinginannya. Sederhananya, sistem ekonomi adalah kerangka kerja yang menentukan bagaimana keputusan ekonomi dibuat, bagaimana barang dan jasa diproduksi, dan bagaimana hasil porduksi tersebut didistribusikan.

Berikut ini beberapa pendapat para ahli mengenai sistem ekonomi :

1. Menurut Adam Smith, Sistem Ekonomi adalah upaya manusia memnuhi keutuhan hidup di masyarakay dalam meningkatkan kesejahteraan.

2. Menurut Suroso (1997), Sistem Ekonomi merupakan usaha untuk mengatur pertukaran barang dan jasa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan.

3. Menurut Dumairy, Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan.

4. Menurut Gilarso, Sistem Ekonomi merupakan cara untuk mengkoordinasikan perilaku keseluruhan masyarakat dalam menjalankan kegiatan ekonomi baik itu produksi,distribusi, kondumsi, investasi, dan lain sebagainya. Sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan dinamis, juga dapat menghindari terjadinya kekacauan.

5. Menurut Gregory Grossman dan M. Manu, Sistem Ekonomi adalah sekumpulan unsur yang terdiri dari unit-unit, agen-agen, serta lembaga-lembaga ekonomi yang bukan saja saling berhubungan dan berinteraksi melainkan juga sampai tingkat tertentu yang saling menopang dan memengaruhi.

Berdasarkan uraian diatas Sistem Ekonomi dapat diartikan sebagai perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara dalam satu kesatuan yang digunakan untuk mencapai tujuan ekonomi. Sistem ekonomi mencakup berbagai mekanisme dan institusi (pihak)  yang mengatur bagaimana sumber daya yang terbatas digunakan untuk memnuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dengan kata lain sistem ekonomi adalah struktur yang mengatur bagaimana barang dan jasa dihasilkan, dibagikan dan dikonsumsi. Setiap negara memiliki sistem ekonomi yang berbeda-beda, dipengaruhi oleh ideologi, kondisi masyarakat, kondisi perekonomian, serta kondisi sumber daya yang berbeda-beda. Tujuan utama sistem ekonomi adalah membangun kesejahteraan dan stabilitas masyarakat.

Fungsi Sistem Ekonomi

Sistem ekonomi memiliki fungsi penting dalam perekonomian suatu negara, seperti :

1. Mendorong Produksi

Sistem memiliki fungsi untuk mendorong produksi suatu negara. Sistem ekonomi yang efektiv dan sesuai dapat mendorong inovasi serta peningkatan produktivitas.

2. Koordinasi

Sistem ekonomi menyediakan mekanisme koordinasi yang memungkinkan individu-individu dalam masyarakat berinteraksi dan bekerjasama dalam kegiatan ekonomi.

3. Distribusi

Fungsi lain dari sistem ekonomi adalah distribusi. Sistem ekonomi mengatur bagaimana barang dan jasa didistribusikan di antara individu dan kelompok dalam masyarakat. Distribusi ini mencakup siapa, berapam dan kapan barang jasa tersebut akan didistribusikan.

Jenis-jenis Sistem Ekonomi

Sistem Ekonomi Tradisional

Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomu yang paling kuno dan sederhana. Dalam sistem ekonomi ini, kegiatan ekonomi didasarkan pada tradisi, adat istiadat, dan kebiasaaan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Produksi biasanya dilakukan secara subsisten, artinya hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri, tanpa berorientasi pada keuntungan.

Kelebihan :

- Keberlanjutan, sistem ini cenderung berkelanjutan karena masyarakat hanya memanfaatkan sumber daya yang diperlukan, sehingga menyebabkan tidak adanya eksploitasi secara berlebihan.

- Stabilitas sosial, karena didasarkan pada tradisi dan adat, sistem ekonomi tradisional biasanya menghasilkan stabilitas sosial yang tinggi dengan sedikit komflik.

Kekurangan :

- Keterbatasa inovasi, karena terikat pada tradisi, sistem ini cenderung kurang inovatif dan tidak menodorng perkembangan ekonomi.

- Ketidakmampuan menghadapi perubahan, sistem ekonomi tradisional sulit berhadapan dan beradaptasi dengan peruhaban eksternal, seperti bencana alam atau perubahan lingkungan global.

Contoh negara yang masih menganut sistem ekonomi tradisional adalah Papua Nugini, Mawali, Mbaiki, dan Mobaye.

Sistem Ekonomi Pasar (Kapitalis)

Sistem ekonomi pasar atau sering disebut kapitalisme adalah sistem dimana keputusan ekonomi didasarkan pada interaksi antara penawaran dan permintaan di pasar bebas. Individu atau perusahaan memiliki kebebasan untuk memproduksi apa yang mereka inginkan dan untuk siapa barang atau jasa dijual dengan harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Dalam sistem ekonomi pasar keputusan ekonomi, seperti produksi, konsumsi, dan distribusi sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme antara permintaan dan penawaran pasar.

Kelebihan :

- Efisiensi tinggi, persaingan dalam pasar bebas mendorong inovasi dan efisiensi produksi, sehingga barang dan jasa dapat diproduksi dengan harga lebih rendah dan kualitas lebih baik.

- Pilihan yang luas bagi konsumen, konsumen memiliki banyak pilihan barang dan jasa yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan mereka.

Kekurangan :

- Ketimpangan ekonomi, sistem ini cenderung menghasilkan ketimpangan ekonomi yang tinggi,dimana kekayaan akan terpusat pada sebagian kecil masyarakat.

- Kegagalan pasar, dalam beberapa kasus, pasar tidak mampu menyediakan barang dan jasa publik secara memadai, seperti pendidikan dan kesehatan, yang mengharusnkan intervensi pemerintah di dalamnya.

Contoh negara yang menganut sistem ekonomi pasar antara lain Amerika Serikat, Korea Selatan, Jerman, Jepang dan Singapura.

Sistem Ekonomi Terpusat (Sosialis)

Sistem ekonomi terpusat atau sosialis adalah sistem dimana pemerintah memiliki kendali atas semua faktor produksi, serta menentukan barang dan jasa apa yang akan diproduksi, berapa jumlahnya, dan bagaimana barang dan jasa tersebut didistribusikan. Keputusan ekonomi utama dibuat dan dipegang oleh otoritas pusat, bukan individu atau perusahaan.

Kelebihan :

- Distribusi merata, sistem ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dengan mendistribusikan sumber daya secara lebih merata diantara seluruh anggota masyarakat.

- Keamanan sosial, pemerintah atau pemangku kebijakan biasanya menyediakan layanan publik yang memadai seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial secara gratis atau dengan biaya yang sangat murah.

Kekurangan :

- Kurangnya insentif untuk inovasi, karena pemerintah mengendalikan semua aspek ekonomi, sedikit insentif bagi individu atau perusahaan untuk berinovasi atau meningkatkan efisiensi.

- Birokrasi yang lambat, proses pengambilan keputusan yang terpusat seringkali lambat dan tidak responsive terhadap perubahan kebutuhan masyarakat.

Contoh negara yang menganut sistem ekonomi terpusat antara lain Korea Utara, China, dan Kuba.

Sistem Ekonomi Campuran

Sistem ekonomi terakhir adalah campuran, yaitu gabungan dari elemen-elemen sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat. Pada sistem ini sebagian besar keputusan ekonomi dibuat oleh pasar, tetapi pemerintah tetap memiliki peran dalam mengatur, mengawasi, dan memberikan layanan publik serta intervensi ketika diperlukan untuk mencapai tujuan sosial.

Kelebihan :

- Fleksibel, sistem ini menggabungkan kelebihan dari sistem ekonomi pasar dan sistem ekonomi terpusat, memungkinkan penyesuaian yang lebih baik terhadap kebutuhan dan keinginan masyarakat.

- Pengurangan ketimpangan, dengan adanya campur tangan pemerintah, sistem ini dapat mengurangi ketimpangan ekonomi melalui redistribusi pendapatan dan pemberian layanan publik.

Kekurangan :

- Kompleksitas, sistem ekonomi campuran bisa menjadi kompleks karena harus menyeimbangkan antara mekanisme pasar dengan kebijakan pemerintah.

- Ketergantungan pada kebijakan pemerintah, efektivitas sistem ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah yang tepat dan efisien, yang tidak selalu mudah dicapai.

Contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran antara lain Indonesia, Inggris, Kanada, dan Australia.

Senin, 20 Maret 2023

Pengertian, Unsur, dan Tujuan Komunikasi


Pengertian Komunikasi

Komunikasi merupakan hal yang penting bagi kehidupan untuk proses interaksi. Sebagai makhluk sosial, manusia dalam kelompok masyarakat, dalam menjalani aktivitas sejak bangun hingga tidur kembali senantiasa terlibat dalam kegiatan komunikasi. Bila ditelisik lebih dalam manusia dalam menjalani kehidupan kesehariannya sebagian diisi dengan kegiatan komunikasi. Mulai dari mengobrol, menonton TV, membaca Koran dan sebagainya.

Secara etimologi (bahasa) komunikasi berasal dari kata communico (berbagi), kemudian berkembang ke dalam bahasa latin communis yang berarti sama. Bahasa latin communis memiliki arti membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih. Secara bahasa komunikasi bisa diartikan kegiatan berbagi atau penyampaian (pesan) dari satu orang ke yang lain dengan tujuan mencapai kebersamaan atau pemahaman melalui sebuah pesan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) komunikasi didefinisikan sebagai pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Secara terminologi ada banyak ahli yang memberikan pendapat mengenai definisi “komunikasi”. Beberapa pendapat para ahli tersebut antara lain :

  1. Menurut J.A Devito, komunikasi merupakan suatu tindakan oleh satu orang atau lebih yang mengirim dan menerima pesan yang terdistorsi oleh gangguan terjadi dalam satu konteks tertentu, mempunyai pengaruh tertentu dan ada kesempatan untuk melakukan umpan balik.
  2. Menurut Hovland, Jains, dan Kelley, komunikasi adalah suatu proses melalui dimana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya bentuk kata-kata) dengan tujuan untuk membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak).
  3. Menurut Wursanto, komunikasi adalah proses kegiatan pengoperan/penyampaian warta/berita/informasi yang menganding arti dari satu pihak (seseorang atau tempat) kepada pihak lain dalam usaha mendapatkan saling pengertian.
  4. Menurut Edward Depari, komunikasi adalah proses penyampaian gagasan, harapan, pesan yang disampaikan melalui lambang tertentu yang mengandung arti yang dilakukan oleh penyampai pesan ditujukan kepada penerima pesan.
  5. Menurut Lasswell, komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu.

Dari beberapa pendapat para ahli diatas bisa disimpulkan bahwa komunikasi adalah suatu pengiriman pesan yang mengandung arti dari seorang komunikator (pemberi pesan) kepada komunikan (penerima pesan) dengan tujuan tertentu.

Unsur-Unsur Komunikasi

Suatu komunikasi dapat dikatakan terjadi apabila terdapat unsur-unsurnya, berikut unsur-unsur komunikasi antara lain :

- Komunikator

Komunikator adalah seseorang atau pihak yang berperan dalam menyampaikan atau mengirim pesan kepada komunikan. Dalam komunikasi komunikator sangat penting karena mengerti tidaknya komunikan tergantung cara penyampaian komunikator. Persamaan makna antara yang disampaikan dengan yang diterima sangat bergantung pada komunikator.

- Komunikan

Komunikan adalah seseorang atau pihak berperan sebagai penerima pesan dari komunikator. Komunikan atau penerima pesandapat terdiri dari satu orang atau lebih, bisa dalam bentuk kelompok, partai atau negara. Komunikan adalah elemen penting dalam komunikasi karena dialah yang menjadi sasaran dalam komunikasi. Komunikan harus dapat memahami pesan yang disampaikan oleh komunikator

- Pesan

Pesan adalah sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan dan memiliki makna. Pesan dapat berupa verbal ataupun non verbal. Pesan verbal dapat berupa lisan dan tulisan, seperti telepon, radio, surat, dan memo. Sedangkan pesan non verbal dapat berupa isyarat, gambar, simbol dan sebagainya.

- Media

Media adalah alat atau sarana yang digunakan oleh komunikator untuk menyampaikan pesan kepada komunikan atau sarana bagi komunikan untuk memberikan feedback (balasan) kepada komunikator. Suatu pesan dapat disampaikan melalui berbagai media contohnya surat, radio, telephon dan sebagainya.

- Efek

Efek adalah perbedaan antara apa yag dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh komunikan sebelum dan sesudah menerima pesan. Pengaruh ini bisa diartikan perubahan yang terjadi pada pengetahuan, sikap atau tingkah laku seseorang akibat menerima pesan.

- Feedback

Feedback atau umpan balik adalah respon atau tanggakan komunikan setelah mendapatkan pesan dari komunikator. Dalam komunikasi yang dinamis antara komunikator dengan komunikan akan saling terus menerus bertukar pesan.

Tujuan Komunikasi

Komunikasi dilakukan memiliki beberapa tujuan, apabila diperinci maka :

  • Social Change (Perubahan Sosial). Komunikasi dilakukan dengan orang lain, diharapkan akan ada perubahan sosial dalam kehidupannya, seperti halnya kehidupannya akan lebih baik sebelum berkomunikasi.
  • Attitude Change (Perubahan Sikap). Seseorang melakukan komunikasi juga berhadap akan terjadi perubahan sikap.
  • Opinion Change (Perubahan Pendapat). Komunikasi dilakukan juga mempunyai harapan untuk mengubah pendapat orang lain.
  • Behavior Change (Perubahan Perilaku). Seseorang berkomunikasi juga ingin mengadakan perubahan perilaku.


Selasa, 31 Januari 2023

Pengertian, Faktor Pendorong, dan Penghambat Bisnis Global

Pengertian Bisnis Global

Bisnis adalah individu atau organisasi yang melakukan kegiatan menjual barang atau jasa kepada konsumen. Sedangkan global (berasal dari kata globe) adalah dunia atau mendunia. Globalisasi adalah proses menyebarnya nilai kebudayaan dari suatu tempat ke tempat lain yang menembus batas-batas negara. Jadi bisnis global dapat didefinisikan sebagai kegiatan menjual barang atau jasa yang melampui dan melewati batas-batas sebuah negara serta terkoneksi sedunia pada level kultural, politik, dan ekonomi dengan menghilangkan hambatan-hambatan komunikasi dan perdagangan. Bisnis global membuat perekonomian dunia menjadi sistem tunggal yang saling bergantung satu dengan yang lain. Bisnis global umumnya kegiatan ekspor-impor barang dan jasa oleh dua negara atau lebih. Bisnis global terdiri atas transaksi yang dirancang dan dilaksanakan melewati batas nasional negara.

Bisnis global mengacu pada perdagangan internasional. Perdagangan internasional selalu memiliki karakter campuran dimana organisasi nasional (pemerintah) dan swasta ikut berpartisipasi, dimana monopoli telah diberlakukan, sering dibela oleh angkatan senjata, segala macam hambatan dan tarif telah umum dan peserta telah membuat segala cara untuk mengatasi gangguan tersebut atau mendapat keuntungan dari hal itu.

Faktor Pendorong Bisnis Global

Suatu negara tentunya harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam negrinya, namun permasalahannya adalah kemampuan dan sumber daya negara terbatas, hal ini karena setiap negara pasti memiliki sosiokultural yang berbeda-beda sehingga memiliki kekhasan yang berbeda satu sama lain. Sehingga membutuhkan bantuan dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negrinya. Apabila diperinci faktor-faktor pendorong bisnis global antara lain :

1. Keterbatasan produksi dan sumber daya negara

Setiap negara pasti memiliki sumber daya dan kemampuan produksi yang berbeda-beda. Contohnya negara Indonesia memiliki sumber daya batubara minyak, dan timah, akan tetapi kemampuan yang memadai dalam mengolah bahan baku tersebut. Hal ini tentunya mendorong Indonesia mengekspor bahan baku tersebut ke negara lain yang mampu mengolahnya.

2. Keterbatasan teknologi suatu negara

Hal ini hampir sama dengan faktor pertama yakni kemampuan produksi. Umumnya negara yang sedang berkembang memiliki permasalahan produksi, yakni kemampuan teknologi yang masih rendah. Meski sumber daya melimpah, tetapi teknologi masih rendah hal ini akan berdampak pada kemampuan produksi, bisa saja kualitasnya lebih rendah atau biaya yang lebih mahal.

3. Efisiensi biaya

Dalam bisnis efisiensi biaya adalah hal yang penting dan perlu dipertimbangkan bagi perusahaan, baik itu efisiensi waktu ataupun biaya. Karena itulah Indonesia belum memiliki kilang penyulingan minyak buni, ini sebab biaya yang akan dikeluarkan lebih besar dibandingkan dengan mengekspor minyak mentah kemudian membeli minyak yang sudah diolah. Menyuling minyak bumi secara mandiri tidak efisien maka Indonesia melakukan impor.

4. Memperluas pasar agar Go International

Dalam bisnis ekspansi produk menjadi salah satu faktor penting, utamanya yang sampau ke berbagai negara. Perdagangan internasional adalah keinginan bagi setiap perusahaan. Dengan Go Internasional, produk-produk mereka akan lebih dikenal dunia dan secara bersamaan akan mendatangkan profit yang lebih tinggi.

Hambatan Bisnis Internasional

1. Perbedaan Sosiokultural

Perbedaan sosiokultural mengacu pada perbedaan budaya dan sosial masyarakat, contoh perbedaan sosiokultural seperti bahasa, struktur sosial, agama, komunikasi personal, nilai, sikap dan sebagainya.

2. Kebijakan ekonomi dan finansial negara

Setiap negara pasti memiliki kebijakan yang berbeda satu sama lain. Kebijakan yang diterapkan dalam suatu negara dapat menjadi penghambat bisnis internasional, sebagai contoh kebijakan pembatasan impor atas produk tertentu penetapan tarif ekspor/impor yang terlalu tinggi, birokrasi yang berbelit-belit dan contoh kebijakan lain yang dapat menghambat bisnis global.

3. Ketidakstabilan kurs mata uang asing

Kurs adalah perbedaan nilai mata uang suatu nergara terhadap negara lain. Perbedaan kurs dapat menyebabkan kesulitan bagi para eksportir dan importer dalam menilai nilai tukar valuta asing. Kesulitan itu nantinya akan berdampak pada harga permintaan dan penawaran dalam transaksi perdagangan global.

4. Kondisi keamanan (konflik dan peperangan)

Apabila kondisi keamanan suatu negara tidak stabil seperti adanya peperangan atau konflik didalamnya, negara lain akan merasa takut untuk melakukan perdagangan. Sehingga negara tersebut akan lebih memilih negara yang lebih aman.

Rabu, 25 Januari 2023

Pengertian, Peranan, Macam-macam, dan Jenis Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta

Pengertian Badan Usaha Milik Swasta

Badan Usaha Milik Swasta atau yang kerap disingkat BUMS merupakan salah satu jenis perusahaan yang ada di Indonesia. BUMS memiliki peranan besar dalam membantu meningkatkan perekonomian Indonesia, seperti penyedia lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat Indonesia. Selain itu BUMS juga menjadi sumber terbesar penyumbang pajak.

BUMS adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar dipegang oleh pihak swasta atau non pemerintahan.  BUMS sendiri dibentuk secara murni untuk mendapatkan keuntungan secara optimal sekaligus melakukan pengembangan usaha dan modalnya. Pengembangan usaha ini dapat membantu negara dalam menyerap tenaga kerja dari masyarakat Indonesia. Selain itu BUMS juga berperan dalam penerimaan devisa melalui kegiatan ekspor dan impor yang dilakukan BUMS.

Peranan Badan Usaha Milik Swasta

Tujuan utama BUMS didirikan adalah untuk mencari keuntungan. Selain mencari keuntungan, BUMS memiliki peranan dalam meningkatkan perekonomian negara. Adapaun peranan BUMS apabila diperinci adalah :

  • Membantu negara dalam memperbesar penerimaan negara melalui pembayaran pajak
  • Partner pemerintah dalam mengusahakan Sumber Daya Alam yang ada
  • Membantu negara dalam usaha menigkatkan devisa
  • Membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran dengan membukan lapangan kerja baru
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Macam-Macam Badan Usaha Milik Swasta

  • Badan usaha swasta nasional, adalah perusahaan non pemerintahan yang modalnya berasal dari masyarakat dalam negeri atau WNI
  • Badan usaha swasta asing, adalah perusahaan yang modalnya berasal dari masyarakat luar negeru atau warga negara asing
  • Badang usaha swasta campuran, adalah perusahaan yang modalnya berasal dari dua sumber, yakni warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Jenis-Jenis Badan Usaha Milik Swasta

a. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang didirikan oleh satu orang dan modalnya berasal dari harta pribadi. Pemilik bertanggung jawab sepenuhnya atas semua resiko dan kegiatan usaha. Perusahaan perseorangan mudah didirikan, karena tidak perlu membuat akta pendirian. Bentuk usaha ini cocok dipakai untuk usaha kecil menengah, karena modal perusahaan yang hanya berasal dari satu orang saja. Contoh perusahaan jenis ini adalah rumah makan dan laundry.

b. Firma

Firma adalah bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih dan masing-masing memiliki tanggung jawab yang sama. Badan usaha ini juga dikelola bersama, karena pemilik sekaligus juga menjadi pelaksana. Dalam firma tidak ada pemisahan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi. Apabila terjadi kerugian atau kebangkrutan maka seluruh kekayaan pribadi dapat dijadikan jaminan untuk menutupi kerugian. Sedangkan untuk keuntungan firma dibagikan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.

c. Commanditer Vennostchaft (CV)

CV atau Persekutuan Komanditer adalah badan usaha yang dimiliki oleh beberapa orang yang terdiri atas sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah pemilik dan pendiri yang selain menyetor modal juga ikut aktif mengelola dan menentukan maju mundurnya badan usaha. Sedangkan sekutu pasif adalah pemilik dan pendiri yang hanya menyetor modal tanpa ikut dalam pengelolaan perusahaan.

d. Perseoran Terbatas

PT adalah bentuk badan usaha persekutuan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan dan membagikan saham, dimana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham dan bertanggung jawab menyerahkan modal sesuai saham yang dimiliki. Pemilik saham atau pemberi modal terbesar dalam suatu PT memiliki pengaruh besar dan mendapatkan laba usaha dalam bentuk dividen yang paling besar disbanding lainnya.

PT sendiri dibagi atas dua jenis, yakni PT terbuka dan PT tertutup. PT tertutup adalah PT yang pemegang sahamnya hanya terbatas pada kalangan tertentu. Sedangkan PT terbuka (Tbk), adalah PT yang sahamnya dijual kepada publik, sehingga siapapun bisa memiliki saham dalam badan usaha tersebut.

Kamis, 05 Januari 2023

Pengertian, Kriteria, Klasifikasi, Peranan, dan Kelebihan UMKM



Pengertian UMKM

Dalam perekonomian Indonesia UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan sektor usaha dengan jumlah terbesar. Selain itu UMKM terbukti tahan terhadap berbagai guncangan krisis yang melanda. Definisi UMKM diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dalam pasal 1 dinyatakan bahwa, Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan anak cabang yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha menengah atau besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 20 Tahun 2008.

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan julmah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam UU tentang UMKM.

Kriteria UMKM

Agar mengetahi jenis usaha termasuk golongan mana perlu memperhatikan kriteria-kriterianya terlebih dahulu. Adapun kriteria tersebut antara lain :

Usaha mikro adalah unit usaha yang memiliki aset paling banyak 50 juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dengan hasil penjualan tahunan paling besar 300 juta rupiah. Jika ditinjau dari jumlah pekerjanya usaha mikro memiliki jumlah pekerja tetap paling besar 4 orang.
Usaha kecil adalah unit usaha dengan nilai aset lebih dari 50 juta rupiah paling besa 500 juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dengan hasil penjualan tahunan lebih dari 300 juta rupiah dan maksimal 2,5 miliar rupiah. Jika ditinjau dari jumlah pekerjanya usaha kecil memiliki pegawai 5-19 orang.
Usaha menengah adalah usaha dengan nilai kekayaan bersih lebih dari 500 juta rupiah dan maksimal 100 miliar rupiah, hasil penjualan tahunan antara 2,5 miliar rupiah sampai paling besar 50 miliar rupiah. Jika ditinjau dari jumlah pekerjanya usaha menengah memiliki pegawai 20 sampai 99 orang.

Klasifikasi UMKM

UMKM dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis, yakni :

  • Livelihood Activities, UMKM yang digunakan sebagai kesempatan untuk mencari nafkah, biasa umum disebut sektor informal. Contohnya pedagang kaki lima.
  • Micro Enterprise, UMKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi tidak belum bersifat kewirausahaan.
  • Small Dynamic Enterprise, UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan serta mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
  • Fast Moving Enterprise, UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi usaha besar.

Peranan UMKM

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diketahui memiliki peranan penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara yang sedan berkembang, UMKM juga memiliki peran di negara maju. Pada negara maju UMKM tidak hanya menjadi kelompok usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja, tetapi juga kontribusinya terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) paling besar.

UMKM juga memiliki peranan dalam memanfaatkan sumber daya alam potensial yang selama ini belum digarap secara komersial. Karenanya UMKM dapat membantu pengelolaan SDA yang ada di daerah-daerah. Contohnya seperti sektor UMKM yang bergerak dalam bidang pariwisata memanfaatkan keindahan alam untuk dikomersialkan.

Kelebihan UMKM

Beberapa kelebihan dari usaha yang masuk dalam kategori UMKM diantaranya :

a. Sistem Operasi yang Fleksibel

Usaha mikro kecil dan menengah biasanya dijalankan oleh kelompok kecil orang yang masing-masing memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Hal ini menyebabkan kegiatan operasi UMKM menjadi fleksibel dibandingkan usaha besar yang birokrasi.

b. Lebih Inovatif

Tidak adanya birokrasi dalam UMKM maka segala ide dan gagasan dapat segera dirancang. Meskipun ide bisa saja berasal dari karyawan bukan pemilik namun akan segera dapat dieksekusi karena kedekatan antara karyawan dan pemilik.

c. Biaya Rendah

Mayoritas UMKM yang ada tidak memiliki tempat khusus untuk usaha seperti di perkantoran. Tempat usaha yang digunakan biasanya seperti rumah atau toko. Hal ini tentunya dapat menghemat biaya operasi usaha. Selain itu UMKM biasanya mendapat fasilitas dana baik itu dari pemerintah, swasta atau perbankan dalam bentuk kemudahan sistem perpajakan, hibah, donasi, dan bantuan.

Minggu, 25 Desember 2022

Pengertian, Unsur, dan Tujuan Komunikasi

 


Pengertian Komunikasi

Komunikasi merupakan hal yang penting bagi kehidupan untuk proses interaksi. Sebagai makhluk sosial, manusia dalam kelompok masyarakat, dalam menjalani aktivitas sejak bangun hingga tidur kembali senantiasa terlibat dalam kegiatan komunikasi. Bila ditelisik lebih dalam manusia dalam menjalani kehidupan kesehariannya sebagian diisi dengan kegiatan komunikasi. Mulai dari mengobrol, menonton TV, membaca Koran dan sebagainya.

Secara etimologi (bahasa) komunikasi berasal dari kata communico (berbagi), kemudian berkembang ke dalam bahasa latin communis yang berarti sama. Bahasa latin communis memiliki arti membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih. Secara bahasa maka komunikasi bisa diartikan kegiatan berbagi atau penyampaian (pesan) dari satu orang ke yang lain dengan tujuan mencapai kebersamaan atau pemahaman melalui sebuah pesan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) komunikasi didefinisikan sebagai pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Secara terminologi ada banyak ahli yang memberikan pendapat mengenai definisi “komunikasi”. Beberapa pendapat para ahli tersebut antara lain :

  1. Menurut J.A Devito, komunikasi merupakan suatu tindakan oleh satu orang atau lebih yang mengirim dan menerima pesan yang terdistorsi oleh gangguan terjadi dalam satu konteks tertentu, mempunyai pengaruh tertentu dan ada kesempatan untuk melakukan umpan balik.
  2. Menurut Hovland, Jains, dan Kelley, komunikasi adalah suatu proses melalui dimana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya bentuk kata-kata) dengan tujuan untuk membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak).
  3. Menurut Wursanto, komunikasi adalah proses kegiatan pengoperan/penyampaian warta/berita/informasi yang menganding arti dari satu pihak (seseorang atau tempat) kepada pihak lain dalam usaha mendapatkan saling pengertian.
  4. Menurut Edward Depari, komunikasi adalah proses penyampaian gagasan, harapan, pesan yang disampaikan melalui lambing tertentu yang mengandung arti yang dilakukan oleh penyampai pesan ditujukan kepada penerima pesan.
  5. Menurut Lasswell, komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu.

Dari beberapa pendapat para ahli diatas bisa disimpulkan bahwa komunikasi adalah suatu pengiriman pesan yang mengandung arti dari seorang komunikator (pemberi pesan) kepada komunikan (penerima pesan) dengan tujuan tertentu.

Unsur-Unsur Komunikasi

Suatu komunikasi dapat dikatakan terjadi apabila terdapat unsur-unsurnya, berikut unsur-unsur komunikasi antara lain :

Komunikator

Komunikator adalah seseorang atau pihak yang berperan dalam menyampaikan atau mengirim pesan kepada komunikan. Dalam komunikasi komunikator sangat penting karena mengerti tidaknya komunikan tergantung cara penyampaian komunikator. Persamaan makna antara yang disampaikan dengan yang diterima sangat bergantung pada komunikator.

Komunikan

Komunikan adalah seseorang atau pihak berperan sebagai penerima pesan dari komunikator. Komunikan atau penerima pesandapat terdiri dari satu orang atau lebih, bisa dalam bentuk kelompok, partai atau negara. Komunikan adalah elemen penting dalam komunikasi karena dialah yang menjadi sasaran dalam komunikasi. Komunikan harus dapat memahami pesan yang disampaikan oleh komunikator

Pesan

Pesan adalah sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan dan memiliki makna. Pesan dapat berupa verbal ataupun non verbal. Pesan verbal dapat berupa lisan dan tulisan, seperti telepon, radio, surat, dan memo. Sedangkan pesan non verbal dapat berupa isyarat, gambar, simbol dan sebagainya.

Media

Media adalah alat atau sarana yang digunakan oleh komunikator untuk menyampaikan pesan kepada komunikan atau sarana bagi komunikan untuk memberikan feedback (balasan) kepada komunikator. Suatu pesan dapat disampaikan melalui berbagai media contohnya surat, radio, telephon dan sebagainya.

Efek

Efek adalah perbedaan antara apa yag dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh komunikan sebelum dan sesudah menerima pesan. Pengaruh ini bisa diartikan perubahan yang terjadi pada pengetahuan, sikap atau tingkah laku seseorang akibat menerima pesan.

Feedback

Feedback atau umpan balik adalah respon atau tanggakan komunikan setelah mendapatkan pesan dari komunikator. Dalam komunikasi yang dinamis antara komunikator dengan komunikan akan saling terus menerus bertukar pesan.

Tujuan Komunikasi

Komunikasi dilakukan memiliki beberapa tujuan, apabila diperinci maka :

  • Social Change (Perubahan Sosial). Komunikasi dilakukan dengan orang lain, diharapkan akan ada perubahan sosial dalam kehidupannya, seperti halnya kehidupannya akan lebih baik sebelum berkomunikasi.
  • Attitude Change (Perubahan Sikap). Seseorang melakukan komunikasi juga berhadap akan terjadi perubahan sikap.
  • Opinion Change (Perubahan Pendapat). Komunikasi dilakukan juga mempunyai harapan untuk mengubah pendapat orang lain.
  • Behavior Change (Perubahan Perilaku). Seseorang berkomunikasi juga ingin mengadakan perubahan perilaku.

Selasa, 06 Desember 2022

Pengertian, Jenis, dan Karakteristik Franchise (Waralaba)

 


Pengertian Franchise (Waralaba)

Secara etimologi kata franchise berasal dari bahasa Perancis ‘francher’ yang memiliki arti membebaskan, secara umum diartikan sebagai pemberian hak istimewa. Karena itu pengertian franchise diinterpretasikan sebagai pembebasan tertentu atau kemungkinan untuk melaksanakan tindakan tertentu yang untuk orang lain dilarang.

Dalam bahasa Indonesia, istilah franchise dipakai sebagai padanan “waralaba”. Waralaba terdiri atas dua kata yakni ‘wara’ yang artinya lebih atau istimewa dan ‘laba’ yang artinya untung. Sehingga istilah waralaba dapat diartikan sebagai usaha yang memberikan untung lebih atau laba istimewa. Istilah waralaba dikenal di Indonesia sejak tahun 1980-an, dipelopori oleh perusahaan-perusahaan multinasional.

Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba, dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa “Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.”

Sedangkan Asosiasi Franchise Indonesia mendefinisikan franchise sebagai suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu dan area tertentu.


Waralaba pada dasarnya adalah perjanjian mengenai metode pendistribusian barang atau jasa kepada konsumen, dimana franshisor (pemilik merek) memberikan lisensi kepada franchisee (penerima warabala) untuk mendistribusikan barang atau jasa dibawah nama dan identitas franchisor dalam waktu dan wilayah tertentu, dan dijalankan sesuai dengan metode dan tata cara atau prosedur yang ditetapkan oleh franchisor.

Untuk dapat lebih mengetahui pemahaman tentang franchise, alangkah baiknya anda mengenal istilah-istilah yang berhubungan dengan bisnis franchise, antara lain :


Franchisor (pewaralaba), adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan menggunakan hak atas suatu waralaba. Franchisor dapat memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan menggunakan hak atas suatu brand dan material-material yang berhubungan dengan brand tersebut.

Franchisee, adalah seseorang atau badan yang menerima hak atas waralaba dari pemilik bisnis waralaba. Franchisee diberikan hak untuk memanfaatkan dana atau menggunakan hak atas suatu brand dan material-material yang berhubungan dengan brand tersebut yang dimiliki pemberi waralaba.

Franchise fee, adalah biaya yang harus dibayarkan dimuka (oleh francishee kepada franchisor) sebelum gerai waralaba mulai beroperasi. Biaya tersebut seperti biaya lisensi atau hak untuk menggunakan merek yang diwaralabakan.

Royalti fee, adalah biaya yang harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan setelah bisnis waralaba berjalan. Royalti fee merupakan biaya uang yang harus dibayarkan berdasarkan jangka waktu tertentu yang merupakan presentasi dari total penghasilan yang diterima pihak franchisee.

Jenis-Jenis Franchise (Waralaba)

Franchise atau waralaba dapat dibedakan menjadi tiga bentuk,yaitu sebagai berikut :

Product Franchising

Product franchising adalah suatu waralaba yang franchisor-nya memberikan hak kepada franchisee untuk menjual produk-produk berdasarkan brand tersebut. Jadi product franchising, penerima hak waralaba hanya bertindak mendistribusikan saja produk dari franchisor dengan pembatasan area tertentu.

Manufacturing franchises

Manufacturing franchises adalah suatu waralaba yang franchisor memberikan know-how dari sautu proses produksi. Franchisee nantinya memasarkan barang-barang itu dengan standar produksi dan merek seperti yang dimiliki franchisor. Bentuk franchise jenis ini contohnya pada minuman soft dring seperti coca-cola dan pepsi.

Business format franchising

Business format franchising adalah suatu waralaba yang franchisee-nya mengoperasikan suatu kegiatan bisnis dengan memakai nama franchisor. Franchisee diakui sebagai anggota kelompok yang berusaha dalam bisnis ini, sebagai imbalan dari penggunaan nama franchisor maka franchisee harus mengikuti metode-metode standar pengoperasian dan berada dibawah pengawasan franchisor. Contoh waralaba jenis ini sepeti KFC dan Pizza Hut.

Karakteristik Franchise (Waralaba)

Beberapa karakteristik bisnis waralaba antara lain :

  • Ada suatu perjanjian (kontrak) tertulis, yang mewakili kepentingan seimbang antara franchisor dan franchisee.
  • Franchisor hari memberikan pelatihan dalam segala aspek bisnis yang akan dimasukinya.
  • Franchisee diperbolehkan (dalam kendali franchisor) beropesasi dengan menggunakan merek dagang, format atau prosedur serta segala nama baik yang dimiliki franchisor.
  • Franchisee harus mengadakan investasi yang berasal dan sumber dananya sendiri atau dengan dukungan sumber dana lain.
  • Franchisee bergak secara penuh mengelola bisnisnya sendiri.
  • Franchisee membayar fee atau royalty kepada franchisor atas hak yang didapatnya dan atas bantuan yang terus menerus diberikan oleh franchisor.
  • Franchisee bergak memperoleh daerah pemasaran tertentu dimana ia adalah satu-satunya pihak yang berhak memasarkan barang atau jasa yang dihasilkannya.
  • Transaksi yang terjadi antara franchisor dengan franchisee bukan merupakan transaksi yang terjadi antara cabang dari perusahaan induk yang sama, atau antara individu dengan perusahaan yang dikontrolnya.

Rabu, 09 November 2022

Pengertian, Unsur, Jenis, dan Manfaat Asuransi

 

Pengertian Asuransi

Dalam setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat pasti tidak bisa terpisah dari yang namanya resiko. Resiko tersebut merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan. Salah satu cara untuk meminimalisir resiko adalah dengan asuransi. Asuransi dapat memberikan manfaat dengan menyisihkan beberapa kekayaan yang dimiliki untuk mengurangi kerugian akibat risiko yang akan dihadapi. Lantas apa sebenarnya asuransi itu??

Kata asuransi berasal dari bahasa Belanda “assurantie” yang artinya pertanggungan. Secara istilah asuransi dapat diartikan jaminan atau pertanggungan yang diberikan oleh pihak penanggung kepada pihak yang ditanggung untuk resiko kerugian sebagaimana telah ditetapkan dalam surat perjanjian bila terjadi kecelakaan atau kerugian lainnya dengan pertanggungan membayar premi sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata asuransi didefinisikan “pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak, dimana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat”.

Terdapat beberapa definisi asuransi menurut para ahli, berikut pengertian asuransi menurut para ahli :

  1. Menurut Abbas Salim, asuransi adalah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai pengganti (substitusi) kerugian-kerugian besar yang belum pasti.
  2. Menurut M. Nur Rianto, asuransi adalah sebuah mekanisme perlindungan terhadap pihak tertanggung apabila mengalami resiko di masa yang akan datang dimana pihak tertanggung akan membayar premi guna mendapatkan ganti rugi dari pihak penanggung.
  3. Menurut Dessy Anwar, asuransi adalah pertanggungan, perjanjian pihak yang satu akan membayar kepada pihak yang lain, ganti rugi terlaksana bila terjadi kecelakaan, kebakaran, kematian, dan sebagainya.
  4. Menurut Mehr dan Cammack, asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan dengan cara pengumpulan unit-unit ekposur dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung.
  5. Menurut C. Arthur William Jr dan Richard M.Heins, asuransi adalah sautu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung dan asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial.

Dari beberapa definisi diatas bisa diambil kesimpulan bahwa asuransi adalah mekanisme perlindungan terhadap harta yang dimiliki didalamnya terdapat pihak tertanggung yang membayar sejulah dana kepada pihak penanggung guna mendapatkan rugi atas resiko yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang.

Dalam pasal 246 KUH Dagang sendiri disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikat diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.” Dari segi ekonomi asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutupi atau mengganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.

Unsur-Unsur Asuransi

  1. Pihak tertanggung (insured), yaitu pihak yang berjanji membayar uang premi kepada pihak penanggung, secara sekaligus atau berangsur-angsur.
  2. Pihak penanggung (insure), yaitu pihak yang berjanji akan membayar sejumlah uang kepada pihak tertanggung apabila terjadi suatu peristiwa yang tak tertentu.
  3. Peristiwa (accident), yaitu sesuatu yang terjadi dan mengandung unsur tak tertentu (tak diketahui sebelumnya)
  4. Objek asuransu, yaitu benda, hak serta hal lainnya yang termasuk dalam objek asuransi sesuai dengan yang dijanjikan pihak penanggung.

Jenis-Jenis Asuransi

Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan adalah asuransi yang menangani masalah yang berkaitan dengan kesehatan. Asuransi kesehatan memberikan jaminan kesehatan dan perawatan kepada pihak tertanggung jika mengalami kecelakaan atau sakit. Asuransi jenis ini banyak diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat seseorang bekerja. Secara garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi, yakni rawat inap dan rawat jalan.

Asuransi Jiwa

Asuransi jiwa merupakan asuransi yang menghindarkan atau mengurangi resiko yang diakibatkan oleh resiko kematian. Asuransi jiwa menanggung atas kematian seseorang dengan memberikan sejumlah keuntungan finansial pada pihak tertanggung atas kematiannya. Ketika pihak tertanggung meninggal dunia, pemegang polis (kotrak asuransi) akan menerima uang pertanggungan dari asuransi jiwa.

Asuransi Pendidikan

Asuransi pendidikan merupakan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap biaya pendidikan di masa depan. Asuransi pendidikan juga sebuah tabungan untuk pendidikan masa depan anak sebagai pemegang polis. Asuransi jenis ini cukup populer belakangan ini karena semakin tingginya biaya pendidikan tiap tahunnya sehingga banyak orang tua yang kini memiliki asuransi pendidikan untuk anaknya.

Asuransi Dana Pensiun

Asuransi dana pensiuan adalah asuransi yang diperlukan untuk perencanaan hidup utamamya terkait finansial di masa pensiuan agar hidup tetap terjamin dan tidak membebani orang lain. Asuransi dana pensiun merupakan salah satu bentuk investasi untuk menjamin hari tua.

Asuransi Umum atau Kerugian

Asuransi umum adalah perlindungan terhadap resiko kerugian dan kehilangan yang dialami oleh pemegang polis. Salah satu asuransi umum yang terkenal adalah asuransi kendaraan bermotor. Asuransi jenis ini biasanya memiliki jangka waktu yang pendek.

Manfaat Asuransi

Memberikan Rasa Aman dan Perlindungan

Asuransi yang dimiliki oleh pihak tertanggung bisa memberikan rasa aman dari kerugian yang mungkin timbul di masa mendatang. Jika kerugian tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung berhak mendapatkan kompensasi kerugian sebesar polis yang ditelah ditentukan dan disepakati sebelumnya.

Sumber Tabungan dan Sumber Pendapatan

Premi yang dibayarkan oleh pihak tertanggung tiap periodenya memiliki substansi yang sama dengan tabungan. Contohnya pada asuransi jenis pendidikan dan asuransi dana pensiun. Kedua asuransi tersebut sistemnya hampir seperti tabungan yang akan bermanfaat di masa depan.

Alat Penyebaran Resiko

Resiko yang seharusnya ditanggung oleh pihak tertanggung ikut dibebankan pada penanggung dengan sejumlah premi tertentu yang didasarkan atas nilai pertanggungan.

Menjaga Stabilitas Usaha

Perusahaan akhir-akhir ini menyadari bahwa asuransi adalah salah satu faktor yang menciptakan goodwill (jasa baik) antara pimpinan dan karyawan. Perusahaan-perusahaan tersebut menyediakan polis secara berkelompok untuk para karyawan dengan cara perusahaan membayar keseluruhan atau sebagian dari premi yang telah ditetapkan. Adanya mekanisme seperti itu dapat menjadi stabilisator jalannya usaha perusahaan.

Mengurangi Kekhawatiran

Fungsi asuransi adalah mengurangi kekhawatiran akibat ketidakpastian. Dengan mengikuti asuransi dapat mengurangi ketidakpastian ekonomi dari kerugian yang tidak pasti. Bila seorang telah membayar premi, orang tersebut akan terbebas dari kekhawatiran kerugian besar dengan memilkul premi yang telah dibayar. Dengan membayar premi, seseorang memperoleh kepastian biaya kemungkian kerugian.

Back To Top