Pengertian Asuransi
Dalam
setiap aktivitas yang dilakukan masyarakat pasti tidak bisa terpisah dari yang
namanya resiko. Resiko tersebut merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan.
Salah satu cara untuk meminimalisir resiko adalah dengan asuransi. Asuransi
dapat memberikan manfaat dengan menyisihkan beberapa kekayaan yang dimiliki
untuk mengurangi kerugian akibat risiko yang akan dihadapi. Lantas apa
sebenarnya asuransi itu??
Kata
asuransi berasal dari bahasa Belanda “assurantie”
yang artinya pertanggungan. Secara istilah asuransi dapat diartikan jaminan
atau pertanggungan yang diberikan oleh pihak penanggung kepada pihak yang
ditanggung untuk resiko kerugian sebagaimana telah ditetapkan dalam surat
perjanjian bila terjadi kecelakaan atau kerugian lainnya dengan pertanggungan
membayar premi sesuai dengan jumlah yang ditentukan. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia kata asuransi didefinisikan “pertanggungan atau perjanjian antara dua
pihak, dimana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain
berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila
terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan
perjanjian yang dibuat”.
Terdapat
beberapa definisi asuransi menurut para ahli, berikut pengertian asuransi
menurut para ahli :
- Menurut Abbas Salim, asuransi adalah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian-kerugian kecil (sedikit) yang sudah pasti sebagai pengganti (substitusi) kerugian-kerugian besar yang belum pasti.
- Menurut M. Nur Rianto, asuransi adalah sebuah mekanisme perlindungan terhadap pihak tertanggung apabila mengalami resiko di masa yang akan datang dimana pihak tertanggung akan membayar premi guna mendapatkan ganti rugi dari pihak penanggung.
- Menurut Dessy Anwar, asuransi adalah pertanggungan, perjanjian pihak yang satu akan membayar kepada pihak yang lain, ganti rugi terlaksana bila terjadi kecelakaan, kebakaran, kematian, dan sebagainya.
- Menurut Mehr dan Cammack, asuransi merupakan suatu alat untuk mengurangi resiko keuangan dengan cara pengumpulan unit-unit ekposur dalam jumlah yang memadai, untuk membuat agar kerugian individu dapat diperkirakan. Kemudian kerugian yang dapat diramalkan itu dipikul merata oleh mereka yang tergabung.
- Menurut C. Arthur William Jr dan Richard M.Heins, asuransi adalah sautu pengaman terhadap kerugian finansial yang dilakukan oleh seorang penanggung dan asuransi adalah suatu persetujuan dengan mana dua atau lebih orang atau badan mengumpulkan dana untuk menanggulangi kerugian finansial.
Dari
beberapa definisi diatas bisa diambil kesimpulan bahwa asuransi adalah
mekanisme perlindungan terhadap harta yang dimiliki didalamnya terdapat pihak
tertanggung yang membayar sejulah dana kepada pihak penanggung guna mendapatkan
rugi atas resiko yang mungkin akan terjadi di masa yang akan datang.
Dalam pasal 246 KUH Dagang sendiri disebutkan bahwa “asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikat diri kepada seorang tertanggung dengan menerima suatu premi untuk penggantian kepadanya karena suatu kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan yang mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tidak tentu.” Dari segi ekonomi asuransi berarti suatu pengumpulan dana yang dapat dipakai untuk menutupi atau mengganti rugi kepada orang yang mengalami kerugian.
Unsur-Unsur Asuransi
- Pihak tertanggung (insured), yaitu pihak yang berjanji membayar uang premi kepada pihak penanggung, secara sekaligus atau berangsur-angsur.
- Pihak penanggung (insure), yaitu pihak yang berjanji akan membayar sejumlah uang kepada pihak tertanggung apabila terjadi suatu peristiwa yang tak tertentu.
- Peristiwa (accident), yaitu sesuatu yang terjadi dan mengandung unsur tak tertentu (tak diketahui sebelumnya)
- Objek asuransu, yaitu benda, hak serta hal lainnya yang termasuk dalam objek asuransi sesuai dengan yang dijanjikan pihak penanggung.
Jenis-Jenis Asuransi
Asuransi Kesehatan
Asuransi
kesehatan adalah asuransi yang menangani masalah yang berkaitan dengan
kesehatan. Asuransi kesehatan memberikan jaminan kesehatan dan perawatan kepada
pihak tertanggung jika mengalami kecelakaan atau sakit. Asuransi jenis ini
banyak diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat seseorang bekerja. Secara
garis besar ada dua jenis perawatan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi,
yakni rawat inap dan rawat jalan.
Asuransi Jiwa
Asuransi
jiwa merupakan asuransi yang menghindarkan atau mengurangi resiko yang
diakibatkan oleh resiko kematian. Asuransi jiwa menanggung atas kematian
seseorang dengan memberikan sejumlah keuntungan finansial pada pihak
tertanggung atas kematiannya. Ketika pihak tertanggung meninggal dunia,
pemegang polis (kotrak asuransi) akan menerima uang pertanggungan dari asuransi
jiwa.
Asuransi Pendidikan
Asuransi
pendidikan merupakan asuransi yang memberikan perlindungan terhadap biaya
pendidikan di masa depan. Asuransi pendidikan juga sebuah tabungan untuk
pendidikan masa depan anak sebagai pemegang polis. Asuransi jenis ini cukup
populer belakangan ini karena semakin tingginya biaya pendidikan tiap tahunnya sehingga
banyak orang tua yang kini memiliki asuransi pendidikan untuk anaknya.
Asuransi Dana Pensiun
Asuransi
dana pensiuan adalah asuransi yang diperlukan untuk perencanaan hidup utamamya
terkait finansial di masa pensiuan agar hidup tetap terjamin dan tidak
membebani orang lain. Asuransi dana pensiun merupakan salah satu bentuk
investasi untuk menjamin hari tua.
Asuransi Umum atau Kerugian
Asuransi
umum adalah perlindungan terhadap resiko kerugian dan kehilangan yang dialami
oleh pemegang polis. Salah satu asuransi umum yang terkenal adalah asuransi
kendaraan bermotor. Asuransi jenis ini biasanya memiliki jangka waktu yang
pendek.
Manfaat Asuransi
Memberikan Rasa Aman dan Perlindungan
Asuransi
yang dimiliki oleh pihak tertanggung bisa memberikan rasa aman dari kerugian
yang mungkin timbul di masa mendatang. Jika kerugian tersebut benar-benar
terjadi, pihak tertanggung berhak mendapatkan kompensasi kerugian sebesar polis
yang ditelah ditentukan dan disepakati sebelumnya.
Sumber Tabungan dan Sumber Pendapatan
Premi
yang dibayarkan oleh pihak tertanggung tiap periodenya memiliki substansi yang
sama dengan tabungan. Contohnya pada asuransi jenis pendidikan dan asuransi
dana pensiun. Kedua asuransi tersebut sistemnya hampir seperti tabungan yang
akan bermanfaat di masa depan.
Alat Penyebaran Resiko
Resiko
yang seharusnya ditanggung oleh pihak tertanggung ikut dibebankan pada
penanggung dengan sejumlah premi tertentu yang didasarkan atas nilai
pertanggungan.
Menjaga Stabilitas Usaha
Perusahaan
akhir-akhir ini menyadari bahwa asuransi adalah salah satu faktor yang
menciptakan goodwill (jasa baik)
antara pimpinan dan karyawan. Perusahaan-perusahaan tersebut menyediakan polis
secara berkelompok untuk para karyawan dengan cara perusahaan membayar
keseluruhan atau sebagian dari premi yang telah ditetapkan. Adanya mekanisme
seperti itu dapat menjadi stabilisator jalannya usaha perusahaan.
Mengurangi Kekhawatiran
Fungsi
asuransi adalah mengurangi kekhawatiran akibat ketidakpastian. Dengan mengikuti
asuransi dapat mengurangi ketidakpastian ekonomi dari kerugian yang tidak
pasti. Bila seorang telah membayar premi, orang tersebut akan terbebas dari
kekhawatiran kerugian besar dengan memilkul premi yang telah dibayar. Dengan
membayar premi, seseorang memperoleh kepastian biaya kemungkian kerugian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar