Tempatnya Berbagai Info Penulis

Minggu, 18 Agustus 2024

Sejarah Perkembangan Sistem Ekonomi Indonesia



Sistem ekonomi Indonesia merupakan sebuah model sistem ekonomi yang memadukan elemen-elemen dari berbagai sistem ekonomi, mencerminkan kompleksitas dan keberagaman yang ada di negara Indonesia. Sebagai negara berkembang dengan populasi besar dan kekayaan alam yang melimpah, Indonesia mengadopsi sistem ekonomi campuran dimana pemerintah dan mekanisme pasar berjalan berdampingan untuk mencapai tujuan ekonomi dan sosial yang lebih luas. Selain itu, sistem ini juga dirancang untuk memastikan kesejahteraan yang adil bagi seluruh rakyat.

Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara turut mempengaruhi karakteristik sistem ekonomi Indonesia. Prinsip-prinsip ini menekankan pada keadilan sosial dan kesejahteraan bersama, sehingga dalam penerapannya pemerintah akan melakukan intervensi pasar ketika diperlukan untuk memastikan tujuan-tujuan tersebut tercapai. Hal ini terlihat dari adanya peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam sektor-sektor strategis, kebijakan subsisdi untuk kebutuhan dasar, serta berbagai program sosial yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi di masyarakat.

Secara historis, sistem ekonomi Indonesia telah mengalami berbagai perubahan yang signifikan, mulai dari awal masa kemerdekaan, hingga era modern saat ini. Berikut ringkasan sejarah perkembangan sistem ekonomi Indonesia.

1. Sistem Ekonomi Nasional (1945-1959)

Setelah kemerdekaan, Indonesia menghadapi tantangan ekonomi besar dengan infrastruktur yang hancur akibat perang dan ekonomi yang masih bergantung pada sektor agraris. Indonesia melewati masa perjuangan yang tidak mudah dalam mempertahankan kemerdekaan dari ancaman kembalinya kolonialisme Belanda.

Dalam masa-masa genting itu, Indonesia dituntuk mencari bentuk sistem pemerintah dan ekonomi yang terbaik. Pemulihan ekonomi pun menjadi program utama pemerintahan Presiden Soekarno pada masa itu. Sebagai jalannya, ditetapkan Sistem Ekonomi Nasional. Pada periode ini, ekonomi Indonesia berorientasi pada nasionalisasi aset-aset milik asing dan upaya mandiri dalam membangun perekonomian. Namun, kondisi politik yang tidak stabil dan keterbatasan sumber daya membuat upaya ini kurang berhasil.

Di tengah gejolak tersebut, pada 1947, Kabinet Sjahrir sempat mencanangkan Siasat Pembangunan Ekonomi dan menunjuk Mohammad Hatta sebagai ketua komitenya. Namun komite ini belum mampu membuat rencana pembangunan ekonomi yang menyeluruh. Pada masa itu, anggaran pemerintah tidak mampu mendukung rencana pembangunan nasional karena belum dapat mengandalkan sistem perpajakan sebagai sumber utama pendapatan negara.

Selain itu, pemerintah juga mengalami kesulitan dalam membentuk badan perencanaan pembangunan dan perbaikan pelayanan masyarakat melalui lembaga birokrasi ekonomi yang kian meluas. Untuk mengatasi masalah itu, pemerintah kemudian mencanangkan sejumlah program dan kebijakan ekonomi, seperti Rencana Urgensi Perekonomian tahun 1951 dan Rencana Lima Tahun atau Rencana Juanda pada 1955.

2. Sistem Ekonomi Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

Indonesia mulai menjalankan sistem demokrasi terpimpin sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, Indonesia menerapkan sistem ekonomi terpimpin di mana negara memiliki kontrol penuh atas perekonomian.

Pada masa Demokrasi Terpimpin, lahir Rencana Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang disusun oleh Dewan Perancang Nasional (Depernas). Pada masa Demokrasi Terpimpin, terdapat sejumlah kebijakan ekonomi yang dijalankan pemerintah, diantaranya mendorong perusahaan kecil padat karya dan perusahaan industri dasar di bawah pengelolaan negara.

Pada tahun 1951, pemerintah mendirikan Bank Industri Negara untuk memfasilitasi peran negara dalam mengembangkan industri di sektor-sektor yang kurang diminati oleh swasta dan memerlukan pembiayaan besar, seperti industri pemintalan, semen, pupuk, serta kimia dan kertas. Namun, sentralisasi ekonomi selama masa Demokrasi Terpimpin tidak membawa kemajuan, melainkan malah menyebabkan kemunduran. Akibatnya, pendapatan Indonesia di sektor manufaktur dan jasa justru menurun. Kemerosotan ekonomi terjadi bersamaan dengan peningkatan laju inflasi. Pemerintah menghadapi defisit anggaran dan penurunan tajam dalam cadangan devisa. Krisis ini kemudian memicu gejolak politik yang akhirnya menyebabkan jatuhnya Soekarno dari kekuasaan.

3. Sistem Demokrasi Ekonomi (1967-1998)

Setelah Soekarno lengser, kepemimpinan Indonesia diteruskan oleh Soeharti dalam era Orde Baru. Pada masa ini, Indonesia mulai menerapkan demokrasi ekonomi dengan pendekatan yang lebih cenderung kapitalisme. Soeharto memperkenalkan program pembangunan nasional bertahap, yaitu Pembangunan Jangka Panjang 25 tahun dan Pembangunan Lima Tahun (Pelita)

Untuk merealisasikan rencana pembangunan nasional tersebut, pemerintah berusaha mencari sumber dana besar melalui beberapa langkah seperti :

- Membuka diri untuk masuknya modal asing

- Bergabung dengan International Monetary Fund (IMF) untuk mendapat bantuan keuangan atau utang dari negara lain.

- Pembebasan bea cukai impor untuk meningkatkan nilai ekspor ke luar negeri.

Pembangunan infrastruktur besar-besaran dan eksploitasi sumber daya alam menjadi fokus utama. Meskipun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang pesat, periode ini juga diwarnai oleh masalah korupsi, nepotisme, dan ketimpangan ekonomi yang meningkat. Akhirnya pada tahun 1998 terjadi krisis ekonomi dan Indonesia harus menanggung utang yang besar dan banyak.

4. Sistem Ekonomi Pancasila (1998-kini)

Setelah runtuhnya Orde Baru, Indonesia memasuki era Reformasi dengan sistem ekonomi yang lebih demokratis dan desentralisasi, yaitu sistem Ekonomi Pancasila sesuai dengan UUD 1945. Sistem ekonomi Pancasila menegaskan bahwa arah kebijakan perekonomian harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, bukan invidu.

Garis besar dalam sistem ekonomi Indonesia tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945, yaitu :

- Perekonomian disusuk sebagai usaha bersama berdasar atas asa kekeluargaan.

- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.

Dengan karakteristik tersebut, Indonesia juga dapat dikatakan menerapkan sistem ekonomi campuran, namun harus tetap berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top