Tempatnya Berbagai Info Penulis

Kamis, 13 Oktober 2022

Self-Regulated Learning (Pengertian, Karakteristik, Tahapan dan Kelebihan)


1.     Pengertian Self-Regulated Learning

Self-regulated learning pada dasarnya merupakan self-regulation atau regulasi diri yang diterapkan dalam proses belajar (learning). Hal ini dapat dilihat dari pendapat Zimmerman (dalam Woolfolk, 2008:403) yang memberikan penjelasan tentang self-regulated learning sebagai berikut.
self-regulation as the process we use to active and sustain our thoughts, behavoiurs and emotions in order to reach our goals. When the goals involve learning, we talk about self-regulated learning”.
Self-regulation merupakan suatu proses yang kita gunakan untuk mengaktifkan dan mempertahankan pikiran, tindakan dan emosi kita dalam rangka untuk meraih tujuan tertentu. Ketika tujuan itu berkaitandengan kegiatan belajar, maka kita berbicara tentang self-regulated learning.
Selanjutnya, Ormrord (2011:347) mengungkapkan bahwa “self-regulated learning is regulation of one’s own cognitive processes and studying behaviors in order to learn successfully”. Self-regulated learning merupakan regulasi proses kognitif dan perilaku belajar pada seseorang dalam rangka untuk mensukseskan belajarnya. Self-regulation sendiri dijelaskan bahwa self-regulation atau regulasi diri adalah proses penentuan tujuan untuk diri sendiri dan berkaitan dengan perilaku serta proses kognitif yang mendukung pencapaian tujuan.
Definisi self-regulated learning yang lain menurut Snowman dan McCown (2012:283) adalah sebagai berikut.
“Self-regulated learning refers to any thoughts, feelings, or actions that are purposely generated and controlled by a student to maximize learning of knowledge and skills for a given task and set of conditions.”
Self-regulated learning merupakan segala bentuk pikiran, perasaan, atau perbuatan yang sengaja dilakukan dan dikendalikan oleh siswa untuk memaksimalkan pembelajaran pengetahuan dan keterampilannya untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dan menyesuaikan diri dalam kondisi tertentu.
Self-regulated learning melingkupi tiga area, yaitu kognisi, motivasi, dan perilaku (Endedijk, 2006:9). Kognisi adalah area yang berhubungan dengan pikiran atau aktivitas berpikir. Motivasi merupakan area yang berhubungan dengan perasaan atau afeksi. Perilaku adalah area yang berkaitan dengan tindakan. Ketiga area ini, menurut Wolters dkk (2003:6), merupakan fungsi psikologis (psychological functioning).
Berdasarkan definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa self-regulated learning adalah segala bentuk pikiran, perasaan, atau perbuatan berkaitan dengan proses kognitif dan perilaku belajar yang sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menyelesaikan tugas belajarnya dalam kondisi tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam hal kesuksesan belajar.
Baca Juga :  Kaitan Antara Self-Regulated Learning dengan Hasil Belajar Pendidikan Jasmani Adaptif Siswa Tunadaksa

2.     Karakteristik Self-Regulated Learning Siswa

Menurut Ormrod (2011:343), berikut adalah tipikal karakteristik self-regulation siswa pada masing-masing tingkatan kelas.

Tabel Tipikal Karakteristik Self-Regulation Siswa pada Masing-Masing Tingkatan Kelas

Kelas
Tipikal Karakteristik
Area
0 – II
1. Sedikit internalisasi dari standar perilaku orang dewasa; sedikit kemampuan mencegah perilaku yang tidak pantas
2. Muncul kemampuan untuk menentukan tujuan dalam belajar dan meraih prestasi
3. Sedikit penggunaan self-instructions (self-talk) untuk mengontrol perilaku
4. Sedikit self-evaluation (evaluasi diri) dalam efektivitas dan ketepatan kinerja; takut salah dalam melakukan sesuatu
Perilaku



Motivasi


Perilaku


Kognisi

III – V
1. Penambahan kemampuan untuk menilai performa dan progres seseorang
2.  Bersalah dan malu dengan performa yang tidak memuaskan dan pelanggaran moral
3.  Muncul strategi-strategi self-regulated learning
Kognisi


Motivasi


Perilaku
VI – VIII
1. Bertambahnya kemampuan merencanakan aktivitas ke depannya, mulai berkembang kapasitas pemikiran abstrak
2. Peningkatan penguasaan beberapa strategi self-regulated learning, khususnya yang melibatkan perilaku luar atau lahir
3.  Strategi self-motivational (motivasi diri)
Kognisi



Perilaku




Motivasi
IX – XII
1. Penentuan tujuan lebih luas
2. Perkembangan strategi untuk regulasi emosi terus berlanjut, khususnya yang menimbulkan emosi yang kuat
3. Penambahan penguasaan tersembunyi (internal) dalam strategi belajar
Kognisi
Motivasi



Perilaku
Sumber: Ormrod (2011:343)
Tabel di atas menunjukkan tipikal karakteristik self-regulation siswa pada masing-masing tingkatan kelas. Setiap anak memiliki karakteristik self-regulation tertentu sesuai dengan kematangan usianya. Kemampuan anak untuk menerapkan self-regulated learning dalam proses belajar secara umum sesuai dengan karakteristik self-regulation pada usianya.

3.     Tahapan-Tahapan Proses KerjadalamSelf-Regulated Learning

Woolfolk (2008:405) memberikan model tahapan proses kerja dalam self-regulated learning secara sistematis dari langkah pertama hingga langkah terakhir. Berikut adalah tahapan atau langkah-langkah self-regulated learning yang dijelaskan Woolfolk.

a.  Analysing the learning task(analisis tugas belajar)

Pelaku self-regulated learning mengumpulkan semua informasi yang relevan untuk membentuk gambaran umum tentang tugas belajar yang diberikan, sumber belajar, dan perkiraan cara mengerjakannya atau melakukannya.

b. Setting goals and devising plans (menentukan tujuan dan perencanaan)

Memahami gambaran yang lengkap tentang tugas belajar yang akan dilakukan dapat membantu pelaku self-regulated learning dalam menyusun tujuan. Kemudian, perencanaan dikembangkan untuk meraih tujuan tersebut.

c. Enacting tactics and strategies to accomplish the task (penerapan taktik dan strategi untuk menyelesaikan tugas)

Dalam tahap ini taktik dan strategi yang telah ditentukan kemudian diterapkan untuk menyelesaikan tugas. Pelaku self-regulated learning mencurahkan perhatian khusus sepanjang tahap ini karena mereka memantau seberapa baik perencanaan yang dijalankan.

d.  Regulating learning (meregulasi proses belajar)

Pada tahap ini, pelaku self-regulated learning melakukan evaluasi dan membuat keputusan apakah ada suatu perubahan yang diperlukan pada tiga tahap di atas atau tidak.
Ormrod (2011:347) menyebutkan bahwa di dalam self-regulated learning terdapat proses-proses atau aktivitas. Ada 8 proses dalam self-regulated learning. Berikut adalah proses tersebut.

a.  Goal setting (penentuan tujuan)

Pelaku self-regulated learning memahami apa tujuan yang akan mereka raih ketika mereka membaca buku atau belajar, misalnya mereka hendak mempelajari informasi tertentu yang spesifik, mencari kerangka konseptual untuk memahami suatu topik atau materi, atau memperkaya pengetahuan untuk persiapan ujian. Intinya mereka mengikatkan tujuan tertentu pada setiap aktivitas belajar untuk meraih tujuan jangka panjangnya.

b.  Planning (perencanaan)

Pelaku self-regulated learning mampu melihat ke depan dan merencakan cara terbaik dalam memanfaatkan waktu dan sumber belajar yang mereka punyai untuk menyelesaikan tugas belajar.

c.  Self-motivation (motivasi diri)

Pelaku self-regulated learning memiliki percaya diri yang tinggi yang berhubungan dengan kemampuan mereka dalam menyelesaikan tugas belajar dengan baik. Mereka menggunakan berbagai strategi untuk tetap mengerjakan tugas hingga selesai, seperti membuat suasana belajar lebih menyenangkan, mengingatkan diri sendiri tentang pentingnya belajar dengan baik, atau menjanjikan diri sendiri hadiah ketika selesai mengerjakan tugas.

d.  Attention control (pengendalian perhatian)

Pelaku self-regulated learning memfokuskan perhatian pada materi pelajaran dan membersihkan pikiran dari potensi pikiran dan emosi yang mengganggu.

e.   Flexible use of learning strategies (penggunaan strategi belajar secara fleksibel)

Pelaku self-regulated learning memilih strategi belajar yang berbeda bergantung pada tujuan spesifk yang ingin mereka raih. Sebagai contoh, bagaimana mereka membaca suatu artikel bergantung pada apakah mereka membaca untuk sekedar hiburan atau untuk belajar dalam persiapan ujian.

f.   Self-monitoring (pemantauan diri)

Pelaku self-regulated learning secara kontinyu memantau proses belajar mereka terhadap tujuan belajar dan merubah strategi belajar atau merubah tujuan jika diperlukan.

g.   Appropriate help-seeking (pencarian pertolongan sesuai keperluan)

Pelaku self-regulated learning tidak harus melakukan semuanya sendiri. Mereka tahu kapan waktunya meminta bantuan dan bimbingan orang lain. Mereka suka meminta pertolongan yang dapat membuat mereka mampu bekerja mandiri untuk selanjutnya.

h.  Self-evaluation (evaluasi diri)

Pelaku self-regulated learning menyadari apakah belajar mereka sudah mengarah ke tujuan yang sebenarnya atau tidak. Idealnya, mereka juga melakukan ­self-evaluation untuk mengatur penggunaan strategi belajar yang bermacam-macam untuk pencapaian tujuan ke depannya.
Kedelapan proses dalam self-regulated learning menurut Ormrod ini secara umum sama seperti empat langkah self-regulated learning pendapat Woolfolk. Berikut adalah rangkuman tahap-tahap self-regulated learning: a. analisis tugas belajar; b. menentukan tujuan dan perencanaan; c. penerapan taktik dan strategi untuk menyelesaikan tugas (Woolfolk). Proses self-regulated learning yang dikemukakan Ormrod yang masuk langkah ketiga ini antara lain motivasi diri, pengendalian perhatian, penggunaan strategi belajar secara fleksibel, pemantauan diri, dan pencarian pertolongan sesuai keperluan; d. meregulasi proses belajar atau evaluasi diri.

 4.     Kelebihan Self-Regulated Learning

Menurut Rich (2013) self-regulated learning memiliki kelebihan sebagai berikut:
a. Siswa dapat mengendalikan proses belajarnya dan dapat mengelola waktu sesuai dengan keinginan siwa.
b. Siswa merasakan sensasi “keberhasilan meraih suatu prestasi” ketika mereka berhasil menyelesaikan tujuan belajar yang mereka tetapkan sendiri. Setelah itu, akan ada kecenderungan pada siswa untuk menentukan tujuan belajar yang lebih menantang untuk ke depannya.
c. Self-regulated learning bukanlah sebuah proses yang hanya berlaku untuk belajar di sekolah, tetapi self-regulated learning dapatdigunakanoleh siswa sepanjang hidup mereka dalam dunia kerja, kehidupan sosial, dan keluarga.
Woolfolk (2008:403) menyebutkan beberapa kelebihan self-regulated learning sebagai beikut:
a. Self-regulated learning dapat digunakan untuk belajar secara mandiri sepanjang hidup.
b. Self-regulated learning mempunyai kombinasi antara kemampuan belajar akademik dengan kontrol diri sehingga belajar dapat lebih mudah.

Menurut Westwood (2011:67), self-regulated learning juga dapat mengantarkan seorang siswa menjadi pebelajar mandiri. Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas tentang kelebihan self-regulated learning dapat diambil garis besar bahwa secara umum kelebihan self-regulated learning yaitu dapat membantu seseorang untuk menjadi pebelajar yang mandiri sepanjang hidupnya. Selain itu, dengan self-regulated learning, seseorang dapat mengatur sendiri proses belajarnya sehingga belajar menjadi lebih mudah.
Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top