1.
Pengertian
Self-Regulated Learning
Self-regulated learning pada
dasarnya merupakan self-regulation atau
regulasi diri yang diterapkan dalam proses belajar (learning). Hal ini dapat dilihat dari pendapat Zimmerman (dalam
Woolfolk, 2008:403) yang memberikan penjelasan tentang self-regulated learning sebagai berikut.
“self-regulation
as the process we use to active and sustain our thoughts, behavoiurs and
emotions in order to reach our goals. When the goals involve learning, we talk
about self-regulated learning”.
Self-regulation
merupakan
suatu proses yang kita gunakan untuk mengaktifkan dan mempertahankan pikiran,
tindakan dan emosi kita dalam rangka untuk meraih tujuan tertentu. Ketika
tujuan itu berkaitandengan kegiatan belajar, maka kita berbicara tentang self-regulated learning.
Selanjutnya, Ormrord
(2011:347) mengungkapkan bahwa “self-regulated
learning is regulation of one’s own cognitive processes and studying behaviors
in order to learn successfully”. Self-regulated
learning merupakan regulasi proses kognitif dan perilaku belajar pada
seseorang dalam rangka untuk mensukseskan belajarnya. Self-regulation sendiri dijelaskan bahwa self-regulation atau regulasi diri adalah proses penentuan tujuan
untuk diri sendiri dan berkaitan dengan perilaku serta proses kognitif yang
mendukung pencapaian tujuan.
Definisi self-regulated learning yang lain
menurut Snowman dan McCown (2012:283) adalah sebagai berikut.
“Self-regulated
learning refers to any thoughts, feelings, or actions that are purposely
generated and controlled by a student to maximize learning of knowledge and
skills for a given task and set of conditions.”
Self-regulated
learning merupakan segala bentuk pikiran, perasaan, atau
perbuatan yang sengaja dilakukan dan dikendalikan oleh siswa untuk
memaksimalkan pembelajaran pengetahuan dan keterampilannya untuk menyelesaikan
tugas yang diberikan dan menyesuaikan diri dalam kondisi tertentu.
Self-regulated learning
melingkupi tiga area, yaitu kognisi, motivasi, dan perilaku (Endedijk, 2006:9).
Kognisi adalah area yang berhubungan dengan pikiran atau aktivitas berpikir.
Motivasi merupakan area yang berhubungan dengan perasaan atau afeksi. Perilaku
adalah area yang berkaitan dengan tindakan. Ketiga area ini, menurut Wolters
dkk (2003:6), merupakan fungsi psikologis (psychological functioning).
Berdasarkan
definisi-definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa self-regulated learning adalah segala bentuk pikiran, perasaan,
atau perbuatan berkaitan dengan proses kognitif dan perilaku belajar yang
sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menyelesaikan tugas belajarnya dalam
kondisi tertentu dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam hal
kesuksesan belajar.
Baca Juga : Kaitan Antara Self-Regulated Learning dengan Hasil Belajar Pendidikan Jasmani Adaptif Siswa Tunadaksa
Baca Juga : Kaitan Antara Self-Regulated Learning dengan Hasil Belajar Pendidikan Jasmani Adaptif Siswa Tunadaksa
2.
Karakteristik
Self-Regulated Learning Siswa
Menurut
Ormrod (2011:343), berikut adalah tipikal karakteristik self-regulation siswa pada masing-masing tingkatan kelas.
Tabel Tipikal Karakteristik Self-Regulation Siswa pada Masing-Masing Tingkatan Kelas
Kelas
|
Tipikal
Karakteristik
|
Area
|
0 – II
|
1. Sedikit internalisasi dari standar perilaku
orang dewasa; sedikit kemampuan mencegah perilaku yang tidak pantas
2. Muncul kemampuan untuk menentukan
tujuan dalam belajar dan meraih prestasi
3. Sedikit penggunaan self-instructions (self-talk) untuk mengontrol perilaku
4. Sedikit self-evaluation (evaluasi diri) dalam efektivitas dan ketepatan
kinerja; takut salah dalam melakukan sesuatu
|
Perilaku
Motivasi
Perilaku
Kognisi
|
III – V
|
1. Penambahan kemampuan untuk menilai
performa dan progres seseorang
2. Bersalah dan malu dengan performa
yang tidak memuaskan dan pelanggaran moral
3. Muncul strategi-strategi self-regulated learning
|
Kognisi
Motivasi
Perilaku
|
VI – VIII
|
1. Bertambahnya kemampuan merencanakan
aktivitas ke depannya, mulai berkembang kapasitas pemikiran abstrak
2. Peningkatan penguasaan beberapa
strategi self-regulated learning, khususnya
yang melibatkan perilaku luar atau lahir
3. Strategi self-motivational (motivasi diri)
|
Kognisi
Perilaku
Motivasi
|
IX – XII
|
1. Penentuan tujuan lebih luas
2. Perkembangan strategi untuk regulasi
emosi terus berlanjut, khususnya yang menimbulkan emosi yang kuat
3. Penambahan penguasaan tersembunyi
(internal) dalam strategi belajar
|
Kognisi
Motivasi
Perilaku
|
Sumber:
Ormrod (2011:343)
Tabel
di atas menunjukkan tipikal karakteristik self-regulation siswa pada
masing-masing tingkatan kelas. Setiap anak memiliki karakteristik self-regulation tertentu sesuai dengan
kematangan usianya. Kemampuan anak
untuk menerapkan self-regulated learning dalam
proses belajar secara umum sesuai dengan karakteristik self-regulation pada
usianya.
3. Tahapan-Tahapan Proses KerjadalamSelf-Regulated Learning
Woolfolk (2008:405)
memberikan model tahapan proses kerja dalam self-regulated
learning secara sistematis dari langkah pertama hingga langkah terakhir. Berikut adalah tahapan atau
langkah-langkah self-regulated learning yang
dijelaskan Woolfolk.
a. Analysing
the learning task(analisis tugas belajar)
Pelaku self-regulated
learning mengumpulkan semua informasi yang relevan untuk membentuk gambaran
umum tentang tugas belajar yang diberikan, sumber belajar, dan perkiraan cara
mengerjakannya atau melakukannya.
b. Setting
goals and devising plans (menentukan tujuan dan perencanaan)
Memahami gambaran yang lengkap tentang tugas belajar
yang akan dilakukan dapat membantu pelaku self-regulated
learning dalam menyusun tujuan. Kemudian, perencanaan dikembangkan untuk
meraih tujuan tersebut.
c. Enacting
tactics and strategies to accomplish the task (penerapan
taktik dan strategi untuk menyelesaikan tugas)
Dalam tahap ini taktik dan strategi yang telah
ditentukan kemudian diterapkan untuk menyelesaikan tugas. Pelaku self-regulated learning mencurahkan
perhatian khusus sepanjang tahap ini karena mereka memantau seberapa baik
perencanaan yang dijalankan.
d. Regulating
learning (meregulasi proses belajar)
Pada tahap ini, pelaku self-regulated learning melakukan evaluasi dan membuat keputusan
apakah ada suatu perubahan yang diperlukan pada tiga tahap di atas atau tidak.
Ormrod (2011:347)
menyebutkan bahwa di dalam self-regulated
learning terdapat proses-proses atau aktivitas. Ada 8 proses dalam self-regulated learning. Berikut adalah
proses tersebut.
a. Goal
setting (penentuan tujuan)
Pelaku self-regulated
learning memahami apa tujuan yang akan mereka raih ketika mereka membaca
buku atau belajar, misalnya mereka hendak mempelajari informasi tertentu yang
spesifik, mencari kerangka konseptual untuk memahami suatu topik atau materi,
atau memperkaya pengetahuan untuk persiapan ujian. Intinya mereka mengikatkan
tujuan tertentu pada setiap aktivitas belajar untuk meraih tujuan jangka
panjangnya.
b. Planning
(perencanaan)
Pelaku self-regulated
learning mampu melihat ke depan dan merencakan cara terbaik dalam
memanfaatkan waktu dan sumber belajar yang mereka punyai untuk menyelesaikan
tugas belajar.
c. Self-motivation
(motivasi
diri)
Pelaku self-regulated
learning memiliki percaya diri yang tinggi yang berhubungan dengan
kemampuan mereka dalam menyelesaikan tugas belajar dengan baik. Mereka
menggunakan berbagai strategi untuk tetap mengerjakan tugas hingga selesai,
seperti membuat suasana belajar lebih menyenangkan, mengingatkan diri sendiri
tentang pentingnya belajar dengan baik, atau menjanjikan diri sendiri hadiah
ketika selesai mengerjakan tugas.
d. Attention
control (pengendalian perhatian)
Pelaku self-regulated
learning memfokuskan perhatian pada materi pelajaran dan membersihkan
pikiran dari potensi pikiran dan emosi yang mengganggu.
e. Flexible
use of learning strategies (penggunaan strategi belajar secara
fleksibel)
Pelaku self-regulated
learning memilih strategi belajar yang berbeda bergantung pada tujuan
spesifk yang ingin mereka raih. Sebagai contoh, bagaimana mereka membaca suatu
artikel bergantung pada apakah mereka membaca untuk sekedar hiburan atau untuk
belajar dalam persiapan ujian.
f. Self-monitoring
(pemantauan
diri)
Pelaku self-regulated
learning secara kontinyu memantau proses belajar mereka terhadap tujuan
belajar dan merubah strategi belajar atau merubah tujuan jika diperlukan.
g. Appropriate
help-seeking (pencarian pertolongan sesuai keperluan)
Pelaku self-regulated
learning tidak harus melakukan semuanya sendiri. Mereka tahu kapan waktunya
meminta bantuan dan bimbingan orang lain. Mereka suka meminta pertolongan yang
dapat membuat mereka mampu bekerja mandiri untuk selanjutnya.
h. Self-evaluation
(evaluasi
diri)
Pelaku self-regulated
learning menyadari apakah belajar mereka sudah mengarah ke tujuan yang
sebenarnya atau tidak. Idealnya, mereka juga melakukan self-evaluation untuk mengatur penggunaan strategi belajar yang
bermacam-macam untuk pencapaian tujuan ke depannya.
Kedelapan proses dalam self-regulated learning menurut Ormrod
ini secara umum sama seperti empat langkah self-regulated
learning pendapat Woolfolk. Berikut adalah rangkuman tahap-tahap self-regulated learning: a. analisis
tugas belajar; b. menentukan tujuan dan perencanaan; c. penerapan taktik dan
strategi untuk menyelesaikan tugas (Woolfolk). Proses self-regulated learning yang dikemukakan Ormrod yang masuk langkah
ketiga ini antara lain motivasi diri, pengendalian perhatian, penggunaan
strategi belajar secara fleksibel, pemantauan diri, dan pencarian pertolongan
sesuai keperluan; d. meregulasi proses belajar atau evaluasi diri.
4.
Kelebihan
Self-Regulated Learning
Menurut Rich (2013) self-regulated learning memiliki
kelebihan sebagai berikut:
a. Siswa dapat mengendalikan proses belajarnya
dan dapat mengelola waktu sesuai dengan keinginan siwa.
b. Siswa merasakan sensasi “keberhasilan
meraih suatu prestasi” ketika mereka berhasil menyelesaikan tujuan belajar yang
mereka tetapkan sendiri. Setelah itu, akan ada kecenderungan pada siswa untuk
menentukan tujuan belajar yang lebih menantang untuk ke depannya.
c. Self-regulated
learning bukanlah sebuah proses yang hanya berlaku untuk belajar
di sekolah, tetapi self-regulated
learning dapatdigunakanoleh siswa sepanjang hidup mereka dalam dunia kerja,
kehidupan sosial, dan keluarga.
Woolfolk (2008:403)
menyebutkan beberapa kelebihan self-regulated
learning sebagai beikut:
a. Self-regulated
learning dapat digunakan untuk belajar secara mandiri sepanjang
hidup.
b. Self-regulated
learning mempunyai kombinasi antara kemampuan belajar akademik
dengan kontrol diri sehingga belajar dapat lebih mudah.
Menurut
Westwood (2011:67), self-regulated
learning juga dapat mengantarkan seorang siswa menjadi pebelajar mandiri.
Berdasarkan pendapat beberapa ahli di atas tentang kelebihan self-regulated learning dapat diambil
garis besar bahwa secara umum kelebihan self-regulated
learning yaitu dapat membantu seseorang untuk menjadi pebelajar yang
mandiri sepanjang hidupnya. Selain itu, dengan self-regulated learning, seseorang dapat mengatur sendiri proses
belajarnya sehingga belajar menjadi lebih mudah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar