Tempatnya Berbagai Info Penulis

Selasa, 06 Desember 2022

Pengertian, Jenis, dan Karakteristik Franchise (Waralaba)

 


Pengertian Franchise (Waralaba)

Secara etimologi kata franchise berasal dari bahasa Perancis ‘francher’ yang memiliki arti membebaskan, secara umum diartikan sebagai pemberian hak istimewa. Karena itu pengertian franchise diinterpretasikan sebagai pembebasan tertentu atau kemungkinan untuk melaksanakan tindakan tertentu yang untuk orang lain dilarang.

Dalam bahasa Indonesia, istilah franchise dipakai sebagai padanan “waralaba”. Waralaba terdiri atas dua kata yakni ‘wara’ yang artinya lebih atau istimewa dan ‘laba’ yang artinya untung. Sehingga istilah waralaba dapat diartikan sebagai usaha yang memberikan untung lebih atau laba istimewa. Istilah waralaba dikenal di Indonesia sejak tahun 1980-an, dipelopori oleh perusahaan-perusahaan multinasional.

Dalam Peraturan Pemerintah RI No. 42 Tahun 2007 tentang waralaba, dalam pasal 1 ayat 1 disebutkan bahwa “Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.”

Sedangkan Asosiasi Franchise Indonesia mendefinisikan franchise sebagai suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu dan area tertentu.


Waralaba pada dasarnya adalah perjanjian mengenai metode pendistribusian barang atau jasa kepada konsumen, dimana franshisor (pemilik merek) memberikan lisensi kepada franchisee (penerima warabala) untuk mendistribusikan barang atau jasa dibawah nama dan identitas franchisor dalam waktu dan wilayah tertentu, dan dijalankan sesuai dengan metode dan tata cara atau prosedur yang ditetapkan oleh franchisor.

Untuk dapat lebih mengetahui pemahaman tentang franchise, alangkah baiknya anda mengenal istilah-istilah yang berhubungan dengan bisnis franchise, antara lain :


Franchisor (pewaralaba), adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan menggunakan hak atas suatu waralaba. Franchisor dapat memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan menggunakan hak atas suatu brand dan material-material yang berhubungan dengan brand tersebut.

Franchisee, adalah seseorang atau badan yang menerima hak atas waralaba dari pemilik bisnis waralaba. Franchisee diberikan hak untuk memanfaatkan dana atau menggunakan hak atas suatu brand dan material-material yang berhubungan dengan brand tersebut yang dimiliki pemberi waralaba.

Franchise fee, adalah biaya yang harus dibayarkan dimuka (oleh francishee kepada franchisor) sebelum gerai waralaba mulai beroperasi. Biaya tersebut seperti biaya lisensi atau hak untuk menggunakan merek yang diwaralabakan.

Royalti fee, adalah biaya yang harus dibayarkan dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan setelah bisnis waralaba berjalan. Royalti fee merupakan biaya uang yang harus dibayarkan berdasarkan jangka waktu tertentu yang merupakan presentasi dari total penghasilan yang diterima pihak franchisee.

Jenis-Jenis Franchise (Waralaba)

Franchise atau waralaba dapat dibedakan menjadi tiga bentuk,yaitu sebagai berikut :

Product Franchising

Product franchising adalah suatu waralaba yang franchisor-nya memberikan hak kepada franchisee untuk menjual produk-produk berdasarkan brand tersebut. Jadi product franchising, penerima hak waralaba hanya bertindak mendistribusikan saja produk dari franchisor dengan pembatasan area tertentu.

Manufacturing franchises

Manufacturing franchises adalah suatu waralaba yang franchisor memberikan know-how dari sautu proses produksi. Franchisee nantinya memasarkan barang-barang itu dengan standar produksi dan merek seperti yang dimiliki franchisor. Bentuk franchise jenis ini contohnya pada minuman soft dring seperti coca-cola dan pepsi.

Business format franchising

Business format franchising adalah suatu waralaba yang franchisee-nya mengoperasikan suatu kegiatan bisnis dengan memakai nama franchisor. Franchisee diakui sebagai anggota kelompok yang berusaha dalam bisnis ini, sebagai imbalan dari penggunaan nama franchisor maka franchisee harus mengikuti metode-metode standar pengoperasian dan berada dibawah pengawasan franchisor. Contoh waralaba jenis ini sepeti KFC dan Pizza Hut.

Karakteristik Franchise (Waralaba)

Beberapa karakteristik bisnis waralaba antara lain :

  • Ada suatu perjanjian (kontrak) tertulis, yang mewakili kepentingan seimbang antara franchisor dan franchisee.
  • Franchisor hari memberikan pelatihan dalam segala aspek bisnis yang akan dimasukinya.
  • Franchisee diperbolehkan (dalam kendali franchisor) beropesasi dengan menggunakan merek dagang, format atau prosedur serta segala nama baik yang dimiliki franchisor.
  • Franchisee harus mengadakan investasi yang berasal dan sumber dananya sendiri atau dengan dukungan sumber dana lain.
  • Franchisee bergak secara penuh mengelola bisnisnya sendiri.
  • Franchisee membayar fee atau royalty kepada franchisor atas hak yang didapatnya dan atas bantuan yang terus menerus diberikan oleh franchisor.
  • Franchisee bergak memperoleh daerah pemasaran tertentu dimana ia adalah satu-satunya pihak yang berhak memasarkan barang atau jasa yang dihasilkannya.
  • Transaksi yang terjadi antara franchisor dengan franchisee bukan merupakan transaksi yang terjadi antara cabang dari perusahaan induk yang sama, atau antara individu dengan perusahaan yang dikontrolnya.

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top