Pengertian Lembaga Sosial
Manusia
sebagai makhluk sosial dalam menjalani kehidupan tentu perlu adanya interaksi
dengan orang lain. Manusia tidak dapat menjalani hidupnya sendiri. Guna
mendukung lancarnya interaksi antar individu dibentuklah lembaga sosial atau
lembaga kemasyarakatan. Lembaga sosial
adalah suatu sistem yang mengatur rangkaian seperangkat norma dalam menjalani
kehidupan dengan tujuan mendapat ketentraman hidup bermasyarakat.
Berikut
pendapat para ahli terkait Lembaga Sosial :
1.
Leopold Von Weise dan Becker
Lembaga
sosial adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang
berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat
kepentingan individu dan kelompoknya.
2.
Soerjono Soekanto
Lembaga
kemasyarakatan adalah himpunan dari norma-norma dari segala tindakan yang
berkisar pada suatu pokok di dalam kehidupan masyarakat.
3.
Koentjadiningrat
Lembaga
sosial adalah suatu sistem norma khusus yang menata suatu rangkaian tindakan
berpola mantap guna memenuhi suatu kebutuhan dan keperluan khusus dari manusia
dalam kehidupan masyarakat.
4.
Alvin L. Bertrand
Lembaga
sosial adalah kumpulan dari norma-norma sosial yang telah diciptakan untuk
dapat melaksanakan fungsi masyarakat.
5.
Peter L. Berger
Lembaga
sosial adalah suatu prosedur yang menyebabkan perbuatan manusia ditekan oleh
pola tertentu dan dipaksa bergerak melalui jalan yang dianggap sesuai dengan
keinginan masyarakat.
Dari
berbagai definisi para ahli tersebut, bisa disimpulkan lembaga sosial adalah
seperangkat norma atau kaidah yang tersusun secara sistematis dengan tujuan
mengatur individu dan kelompok dalam rangka mewujudkan kebutuhan dan
keteraturan masyarakat.
Fungsi dan Tujuan Lembaga Sosial
Secara
umum fungsi lembaga sosial adalah untuk mengatur pergaulan hidup agar mencapai
ketertiban. Sedangkan tujuan umum beridirinya lembaga sosial adalah untuk
mengatur kebutuhan hidup manusia terpenuhi secara memadai, sekaligus mengatur
kehidupan sosial masyarakat agar berjalan lancar dan tertib sesuai norma-norma
yang berlaku. Fungsi lain dari lembaga sosial antara lain :
a.
Memberikan pedoman bertingkah laku atau bersikap pada anggota masyarakat
b.
Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan
c.
Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian
sosial
Macam-Macam Lembaga Sosial
a.
Lembaga Keluarga
Keluarga
adalah lembaga terkecil di masyarakat. Keluarga dapat terbentuk karena adanya
jalinan perkawinan dan hubungan darah. Lembaga keluarga memiliki beberapa
fungsi seperti fungsi reproduksi, ekonomi, proteksi, sosialisasi, afeksi (kasih
sayang), pengawasan sosial, dan pemberian status.
b.
Lembaga Pendidikan
Lembaga
pendidikan adalah lembaga yang memiliki peran untuk memberikan pengetahuan dan
pendidikan di masyarakat. Lembaga pendidikan penting dalam masyarakat karena
bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan merubah perilaku
menjadi lebih baik. Beberapa fungsi yang dimiliki oleh lembaga pendidikan yaitu
sarana pengembangan dan pelestarian kebudayaan masyarakat, sebagai tempat
pengembangan bakat dan tempat mengembangkan cara berpikir rasional.
c.
Lembaga Ekonomi
Lembaga
ekonomi adalah lembaga sosial yang didirikan untuk mengatur kegiatan ekonomi di
masyarakat. Tujuan utama ini adalah menjaga ekonomi masyarakat agar kebutuhan
dapat terpenuhi secara berkelanjutan. Beberapa fungsi lembaga ekonomi yaitu
pedoman pertukaran barang, ketenagakerjaan, cara mendapatkan barang atau bahan
baku, dan harga jual barang di pasar.
d.
Lembaga Kebudayaan
Lembaga
kebudayaan adalah lembaga sosial yang berperan menjaga dan melestarikan
kebudayaan, seni, dan warisan yang dimiliki oleh masyarakat.
e.
Lembaga Keagamaan
Lembaga
keagamaan adalah lembaga yang mengatur sistem keyakinan dan praktik keagamaan
dalam masyarakat. Fungsi lembaga keagamaan adalah sarana pembantu dalam
kegiatan keagamaan dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
f.
Lembaga Politik
Lembaga
politik adalah lembaga yang berperan dalam menunjang keberlangsungan proses
pembentukan, pembagian kekuasaan dalam masyarakat sebagai proses pengambilan
keputusan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar