Pengertian Uang
Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) uang memiliki arti, “Alat penukar atau
standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, yang dikeluarkan oleh
pemerintah suatu negara berupa uang kertas, emas, perak atau uang lain yang dicetak
dengan bentuk dan gambar tertentu.”
Selain
itu seorang ahli, Iswardono Sarjonopermono, juga memberikan definisi uang
sebagai, “sesuatu yang secara umum diterima didalam pembayaran untuk pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran hutang.”
Dari
2 pengertian tersebut bisa didefinisikan secara sederhana bawah uang adalah
segala sesuatu yang diterima masyarakat dan dikeluarkan pemerintah sebagai alat
tukar
Fungsi Uang
A. Fungsi Asli
-
Sebagai alat tukar (Medium of exchange)
Fungsi
uang sebagai alat tukar didasarkan atas kebutuhan manusia yang memiliki barang
dan yang tidak memiliki barang, dimana uang sebagai perantara diantara mereka.
Jika seseorang memiliki uang ia dapat menukarnya dengan barang-barang yang
diinginkannya kepada orang yang memiliki barang tersebut. Dengan adanya uang
kegiatan tukar menukar akan semakin lancar.
-
Sebagai satuan hitung (Unit of account)
Satuan
hitung adalah ukuran yang menentukan besarnya nilai berbagai jenis barang dan
jasa. Uang sebagai satuan hitung artinya uang merupakan alat yang digunakan
untuk menyatakan nilai suatu barang dan jasa yang diperjual-belikan. Nilai
suatu barang dan jasa dapat dinyatakan dengan harga barang dan jasa tersebut.
Dengan adanya harga maka dapat dibandingkan nilai berbagai barang dan jasa.
B. Fungsi Turunan
-
Sebagai alat pembayaran yang sah
Uang
sebagai alat pembayaran yang sah disini memiliki fungsi yang berbeda dengan
uang sebagai alat tukar. Alat pembayaran yang sah disini contohnya seperti
pembayaran pajak atau denda, maka hanya bisa dibayarkan dengan uang, tidak bisa
dengan barang.
-
Sebagai ukuran pembayaran masa depan
Fungsi
sebagai ukuran pembayaran masa depan disini maksudnya uang dapat digunakan
sebagai alat untuk pembayaran tertunda (kredit) di masa depan. Contohnya penjual
menyerahkan barang pada saat ini dan akan dibayar dikemudian hari dengan
sejumlah uang yang telah disepakati.
Fungsi
ini dapat dijalankan dengan baik jika nilai mata uang stabil. Apabila nilai
mata uang tidak stabil maka fungsi uang sebagai ukuran pembayaran masa depan
tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna.
-
Sebagai alat penyimpan kekayaan
Kekayaan
dapat disimpan dalam bentuk uang. Uang merupakan bagian dalam pengukuran
kekayaan seseorang. Seberapa banyak uang yang dimiliki seseorang menunjukkan
besar kekayaan yang dimiliki, seseorang bisa disebut semakin kaya. Hal ini
berarti menyimpan uang sama dengan menyimpan kekayaan.
-
Sebagai penunjuk harga
Uang
berperan untuk menyatakan harga barang dan jasa. Dengan kata lain, uang
dimanfaatkan sebagai sebuah petunjuka harga.
Jenis Uang
A. Uang Kartal
Uang
kartal adalah uang tunai yang sering digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan
transaksi jual berli sehari-hari. Di Indonesia, yang berhak mengeluarkan uang
kartal adalah Bank Indonesia sebagai bank sentral. Uang kartal terdiri atas 2
jenis, yakni uang logam dan uang kertas.
-
Uang Logam
Berdasarkan
nilainya uang logam dapat dibedakan menjadi 2, yakni :
1)
Full Bodied Money, maksudnya nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang
(nilai intrinsik) sama dengan nilai yang tertera pada uang yang bersangkutan
(nilai nominal). Contohnya untuk membuat uang Rp500, bahan dan biaya
pembuatannya juga Rp500.
2)
Token Money, maksudnya nilai nominal uang lebih besar dari nilai intrinsiknya.
Contohnya untuk membuat uang Rp1000, bahan dan biaya pembuatannya hanya Rp500.
Kelebihan
uang logam, antara lain :
1)
Kuat dan tahan lama
2)
Mudah disimpan dan dibawa kemana-mana
3)
Mudah ditukar
Kekurangan
uang logam, antara lain :
1)
Membawa uang logam dalam jumlah yang besar akan membawa beban yang berat juga
2)
Persediaan bahan logam yang terbatas, sedangkan kebutuhan uang logam terus
bertambah
-
Uang Kertas
Uang
kertas dikeluarkan oleh Bank Indonesia karena apabila pembayaran memiliki nilai
besar akan merepotkan dan berat jika menggunakan uang logam. Uang kertas yang
beredar di masyarakat Indonesia terdiri atas nilai Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000,
Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.
Uang
kertas lebih mudah dibawa dan disimpan daripada uang logam. Namun uang kertas
lebih mudah rusak (sobek) daripada uang logam.
B. Uang Giral
Uang
giral adalah uang yang diciptakan oleh bank umum. Uang giral berasal dari dana
yang disimpan pada bank umum. Uang giral tercipta karena semakin mendesaknya
kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis,
dan aman. Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai besar.
Uang giral terdiri atas cek, bilyet giro, kartu kredit, dan wesel.
Syarat Uang
-
Diterima masyarakat secara umum (Acceptability)
Suatu
benda dapat dikatakan uang bila kegunaannya sebagai alat tukar diterima oleh
masyarakat.
-
Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (Stability of value)
Sebagai
alat tukar, uang mempunyai nilai yang harus dijaga agar tetap stabil. Nilai
uang boleh saja berubah namun fluktuasinya relatif kecil.
-
Mudah dibawa (portable)
Uang
harus mudah dibawah untuk urusan setiap hari, karena perannya yang vital dalam
proses transaksi.
-
Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)
Maksudnya
uang harus memiliki beberapa nilai agar bisa dan mudah dibagi.
-
Tahan lama (Durability)
Uang
harus memiliki sifat dapat bertahan dalam jangka waktu relatif lama.
-
Tidak mudah dipalsukan (Scarcity)
Uang
tidak mudah dipalsukan dan memiliki ciri khas yang hanya bisa diterbitkan oleh
bank sentral sehingga masyarakat tidak dapat memproduksi uang sendiri untuk
kepentingan pribadi.
-
Kualitasnya cenderung sama (Uniformity)
Meski
uang terdiri dari pecahan terkecil dan terbesar tetapi kualitasnya cenderung
sama.
Motif Seseorang Menyimpan Uang
1.
Motif transaksi (Transaction motive)
Motif
transaksi adalah alasan utama seseorang menyimpan uang. Uang itu nantinya akan
digunakan untuk melakukan transaksi guna memenuhi kebutuhan.
2.
Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)
Motif
ini dilakukan seseorang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga atau
mendesak untuk segera dilaksanakan suatu saat.
3.
Motif spekulasi (Spekulative motive)
Motif
memegang uang untuk spekulasi ini sesuai dengan fungsi uang sebagai alat
penyimpan kekayaan. Dalam hal ini uang dianggap sebagai asset. Permintaan untuk
motif ini terjadi karena adanya ketidakpastian dan ekspetasi yang mempengaruhi
seseorang dalam menyimpan uang.
Referensi :
- Purwanta , Wiji dan Prathama Rahardja. 2016. Eksplorasi Nalar Siswa EKONOMI untuk Siswa SMA/MA Kelas X Edisi Kedua. Bandung. Yrama Widya
- Lestari, Etty Puji, dan Etty Puji.2014. Peranan Uang Dalam Perekonomian. Universitas Terbuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar