Tempatnya Berbagai Info Penulis

Rabu, 05 Mei 2021

Uang : Pengertian, Fungsi, Jenis, Syarat, dan Motif Seseorang Menyimpannya

Uang rupiah

Pengertian Uang

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) uang memiliki arti, “Alat penukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa uang kertas, emas, perak atau uang lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.”

Selain itu seorang ahli, Iswardono Sarjonopermono, juga memberikan definisi uang sebagai, “sesuatu yang secara umum diterima didalam pembayaran untuk pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta untuk pembayaran hutang.”

Dari 2 pengertian tersebut bisa didefinisikan secara sederhana bawah uang adalah segala sesuatu yang diterima masyarakat dan dikeluarkan pemerintah sebagai alat tukar

Fungsi Uang

A. Fungsi Asli

- Sebagai alat tukar (Medium of exchange)

Fungsi uang sebagai alat tukar didasarkan atas kebutuhan manusia yang memiliki barang dan yang tidak memiliki barang, dimana uang sebagai perantara diantara mereka. Jika seseorang memiliki uang ia dapat menukarnya dengan barang-barang yang diinginkannya kepada orang yang memiliki barang tersebut. Dengan adanya uang kegiatan tukar menukar akan semakin lancar.

- Sebagai satuan hitung (Unit of account)

Satuan hitung adalah ukuran yang menentukan besarnya nilai berbagai jenis barang dan jasa. Uang sebagai satuan hitung artinya uang merupakan alat yang digunakan untuk menyatakan nilai suatu barang dan jasa yang diperjual-belikan. Nilai suatu barang dan jasa dapat dinyatakan dengan harga barang dan jasa tersebut. Dengan adanya harga maka dapat dibandingkan nilai berbagai barang dan jasa.

B. Fungsi Turunan

- Sebagai alat pembayaran yang sah

Uang sebagai alat pembayaran yang sah disini memiliki fungsi yang berbeda dengan uang sebagai alat tukar. Alat pembayaran yang sah disini contohnya seperti pembayaran pajak atau denda, maka hanya bisa dibayarkan dengan uang, tidak bisa dengan barang.

- Sebagai ukuran pembayaran masa depan

Fungsi sebagai ukuran pembayaran masa depan disini maksudnya uang dapat digunakan sebagai alat untuk pembayaran tertunda (kredit) di masa depan. Contohnya penjual menyerahkan barang pada saat ini dan akan dibayar dikemudian hari dengan sejumlah uang yang telah disepakati.

Fungsi ini dapat dijalankan dengan baik jika nilai mata uang stabil. Apabila nilai mata uang tidak stabil maka fungsi uang sebagai ukuran pembayaran masa depan tidak akan dapat dijalankan dengan sempurna.

- Sebagai alat penyimpan kekayaan

Kekayaan dapat disimpan dalam bentuk uang. Uang merupakan bagian dalam pengukuran kekayaan seseorang. Seberapa banyak uang yang dimiliki seseorang menunjukkan besar kekayaan yang dimiliki, seseorang bisa disebut semakin kaya. Hal ini berarti menyimpan uang sama dengan menyimpan kekayaan.

- Sebagai penunjuk harga

Uang berperan untuk menyatakan harga barang dan jasa. Dengan kata lain, uang dimanfaatkan sebagai sebuah petunjuka harga.

Jenis Uang

A. Uang Kartal

Uang kartal adalah uang tunai yang sering digunakan oleh masyarakat dalam kegiatan transaksi jual berli sehari-hari. Di Indonesia, yang berhak mengeluarkan uang kartal adalah Bank Indonesia sebagai bank sentral. Uang kartal terdiri atas 2 jenis, yakni uang logam dan uang kertas.

- Uang Logam

Berdasarkan nilainya uang logam dapat dibedakan menjadi 2, yakni :

1) Full Bodied Money, maksudnya nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang (nilai intrinsik) sama dengan nilai yang tertera pada uang yang bersangkutan (nilai nominal). Contohnya untuk membuat uang Rp500, bahan dan biaya pembuatannya juga Rp500.

2) Token Money, maksudnya nilai nominal uang lebih besar dari nilai intrinsiknya. Contohnya untuk membuat uang Rp1000, bahan dan biaya pembuatannya hanya Rp500.

Kelebihan uang logam, antara lain :

1) Kuat dan tahan lama

2) Mudah disimpan dan dibawa kemana-mana

3) Mudah ditukar

Kekurangan uang logam, antara lain :

1) Membawa uang logam dalam jumlah yang besar akan membawa beban yang berat juga

2) Persediaan bahan logam yang terbatas, sedangkan kebutuhan uang logam terus bertambah

- Uang Kertas

Uang kertas dikeluarkan oleh Bank Indonesia karena apabila pembayaran memiliki nilai besar akan merepotkan dan berat jika menggunakan uang logam. Uang kertas yang beredar di masyarakat Indonesia terdiri atas nilai Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000.

Uang kertas lebih mudah dibawa dan disimpan daripada uang logam. Namun uang kertas lebih mudah rusak (sobek) daripada uang logam.

B. Uang Giral

Uang giral adalah uang yang diciptakan oleh bank umum. Uang giral berasal dari dana yang disimpan pada bank umum. Uang giral tercipta karena semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis, dan aman. Uang giral biasanya digunakan untuk transaksi dengan nilai besar. Uang giral terdiri atas cek, bilyet giro, kartu kredit, dan wesel.

Syarat Uang

- Diterima masyarakat secara umum (Acceptability)

Suatu benda dapat dikatakan uang bila kegunaannya sebagai alat tukar diterima oleh masyarakat.

- Memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (Stability of value)

Sebagai alat tukar, uang mempunyai nilai yang harus dijaga agar tetap stabil. Nilai uang boleh saja berubah namun fluktuasinya relatif kecil.

- Mudah dibawa (portable)

Uang harus mudah dibawah untuk urusan setiap hari, karena perannya yang vital dalam proses transaksi.

- Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility)

Maksudnya uang harus memiliki beberapa nilai agar bisa dan mudah dibagi.

- Tahan lama (Durability)

Uang harus memiliki sifat dapat bertahan dalam jangka waktu relatif lama.

- Tidak mudah dipalsukan (Scarcity)

Uang tidak mudah dipalsukan dan memiliki ciri khas yang hanya bisa diterbitkan oleh bank sentral sehingga masyarakat tidak dapat memproduksi uang sendiri untuk kepentingan pribadi.

- Kualitasnya cenderung sama (Uniformity)

Meski uang terdiri dari pecahan terkecil dan terbesar tetapi kualitasnya cenderung sama.

Motif Seseorang Menyimpan Uang

1. Motif transaksi (Transaction motive)

Motif transaksi adalah alasan utama seseorang menyimpan uang. Uang itu nantinya akan digunakan untuk melakukan transaksi guna memenuhi kebutuhan.

2. Motif berjaga-jaga (Precautionary motive)

Motif ini dilakukan seseorang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga atau mendesak untuk segera dilaksanakan suatu saat.

3. Motif spekulasi (Spekulative motive)

Motif memegang uang untuk spekulasi ini sesuai dengan fungsi uang sebagai alat penyimpan kekayaan. Dalam hal ini uang dianggap sebagai asset. Permintaan untuk motif ini terjadi karena adanya ketidakpastian dan ekspetasi yang mempengaruhi seseorang dalam menyimpan uang.


Referensi :

- Purwanta , Wiji dan Prathama Rahardja. 2016. Eksplorasi Nalar Siswa EKONOMI untuk Siswa SMA/MA Kelas X Edisi Kedua. Bandung. Yrama Widya

Lestari, Etty Puji, dan Etty Puji.2014. Peranan Uang Dalam Perekonomian. Universitas Terbuka.

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top