Pengertian Produksi
Produksi
adalah suatu kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang untuk
memenuhi kebutuhan. Di dalam produksi kegiatan menambah daya guna suatu benda
dengan mengubah sifat dan bentuknya.
Pengertian
produksi mencakup seluruh kegiatan, termasuk prosesnya, yang menciptakan hasil,
penghasilan dan pembuatan. Karena itu produksi memiliki banyak kegiatan seperti
membuat sepasang alas kaki, ibu rumah tangga memasak, petani menanam padi dan
sebagainya.
Faktor Produksi
Faktor
produksi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menghasilkan barang atau
jasa dalam rangka menambah suatu manfaat barang atau jasa. Dalam suatu proses
produksi dibutuhkan masukan (input) yang berupa faktor-faktor produksi guna
kegiatan produksi dapat berjalan secara lancar. Jika tidak ada faktor produksi,
maka proses produksi juga tidak dapat berlangsung.
Jenis Faktor Produksi
Faktor
produksi terdiri atas faktor produksi asli dan faktor produksi turunan. Faktor
produksi asli meliputi sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sedangkan
faktor produksi turunan meliputi modal, kewirausahaan, dan sumber daya
informasi.
-
Sumber daya alam (tanah dan kekayaan alam)
Sumber
daya alam adalah segala faktor produksi yang berasal dari kekayaan alam dan
dapat digunakan untuk proses produksi. Faktor produksi yang berasal dari alam
meliputi tanah, hasil tambang, hasil hutan dan sumber alam lainnya yang dapat
dijadikan modal. Tanah dan kekayaan alam merupakan unsur pokok yang digunakan
untuk menghasilkan barang dalam proses produksi. Tanah memiliki peran sebagai
tempat untuk melakukan proses produksi, sedangkan kekayaan alam dapat digunakan
sebagai bahan untuk memproduksi barang lain, contohnya hasil hutan berupa kayu
yang dapat diubah menjadi kursi atau meja.
-
Sumber daya manusia (tenaga kerja)
Sumber
daya manusia yang dimaksud disini adalah tenaga kerja. Tenaga kerja adalah
setiap orang yang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau
jasa untuk memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan sendiri ataupun masyarakat.
Tenaga
kerja merupakan faktor produksi yang secara langsung atau tidak langsung
menjalankan kegiatan produksi. Dalam faktor produksi tenaga kerja meliputi
unsur fisik, pikiran, serta kemampuan (ketrampilan dan keahlian) yang dimiliki
oleh tenaga kerja.
Oleh
karena itu faktor produksi tenaga kerja yang memiliki ketrampilan dan keahlian
dapat digolongkan menjadi 3, yakni :
a.
Tenaga kerja kasar, adalah tenaga kerja yang tidak berpendidikan dan tidak
memiliki keahlian dalam suatu bidang tertentu. Contoh : tukang sapu jalanan.
b.Tenaga
kerja terampil, adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dari suatu pelatihan
atau pengalaman kerja. Contoh : tukang kayu.
c.
Tenaga kerja terdidik, adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan dan ahli
dalam bidang tertentu. Contoh : dokter.
-
Modal
Dalam
proses produksi modal tentunya sangat diperlukan. Faktor produksi berupa benda
yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, (contohnya mesin pabrik,
gedung bangunan dan lain-lain) disebut juga dengan modal.
Modal
dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, sifatnya, dan pemilikannya.
a.
Modal berdasarkan sumbernya
Berdasarkan
sumbernya modal dapat dibedakan menjadi modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri
adalah modal yang bersumber dari dalam perusahaan, contohnya setoran pemilik
perusahaan. Sedangkan modal asing adalah modal yang bersumber dari luar
perusahaan, contohnya pinjaman bank.
b.
Modal berdasarkan bentuknya
Berdasarkan
bentuknya modal dapat dibedakan menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret
adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi, contohnya
gedung dan mesin pabrik. Sedangkan modal abstrak adalah modal yang tidak
memiliki bentuk nyata tapi memiliki nilai bagi perusahaan, contohnya hak paten
dan hak merek.
c.
Modal berdasarkan sifatnya
Berdasarkan
sifatnya modal dapat dibedakan menjadi modal tetap dan modal lancar. Modal tetap
adalah modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam jangka panjang, contohnya
kendaraan. Sedangkan modal lancar adalah modal yang hanya dapat digunakan
sekali pakai, contohnya kertas.
d.
Modal berdasarkan kepemilikannya
Berdasarkan
kepemilikannya modal dapat dibedakan menjadi modal individu dan modal umum. Modal
individu adalah modal yang bersumber dan dimiliki oleh individu yang digunakan
untuk kepentingan perusahaan, contohnya bunga tabungan di bank. Sedangkan modal
umum adalah modal yang berasal dari pemerintah dan digunakan untuk kepentingan
umum, contohnya pasar.
-
Kewirausahaan
Faktor
kewirausahaan berbentuk keahlian dan kemampuan usaha untuk mendirikan dan
mengembangkan ketrampilan untuk memproduksi barang atau jasa. Keahlian
kewirausahaan meliputi kemahiran mengkoordinasikan berbagai sumber atau faktor
produksi secara efektif dan efisien untuk proses produksi. Tugas kewirausahaan
adalah untuk mengatur faktor produksi lainnya.
-
Sumber Daya Informasi
Sumber daya informasi adalah segala data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan penjualan, pengetahuan yang dimiliki tentang karyawan, dan data pendukung lainnya. Sumber daya informasi ini penting untuk meningkatkan peluang produksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar