Tempatnya Berbagai Info Penulis

Senin, 26 April 2021

Faktor Produksi : Pengertian dan Jenis

Pengertian Produksi

Produksi adalah suatu kegiatan menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang untuk memenuhi kebutuhan. Di dalam produksi kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan mengubah sifat dan bentuknya.

Pengertian produksi mencakup seluruh kegiatan, termasuk prosesnya, yang menciptakan hasil, penghasilan dan pembuatan. Karena itu produksi memiliki banyak kegiatan seperti membuat sepasang alas kaki, ibu rumah tangga memasak, petani menanam padi dan sebagainya.

Faktor Produksi

Faktor produksi adalah segala sesuatu yang digunakan untuk menghasilkan barang atau jasa dalam rangka menambah suatu manfaat barang atau jasa. Dalam suatu proses produksi dibutuhkan masukan (input) yang berupa faktor-faktor produksi guna kegiatan produksi dapat berjalan secara lancar. Jika tidak ada faktor produksi, maka proses produksi juga tidak dapat berlangsung.

Jenis Faktor Produksi

Faktor produksi terdiri atas faktor produksi asli dan faktor produksi turunan. Faktor produksi asli meliputi sumber daya alam dan sumber daya manusia. Sedangkan faktor produksi turunan meliputi modal, kewirausahaan, dan sumber daya informasi.

- Sumber daya alam (tanah dan kekayaan alam)

Sumber daya alam adalah segala faktor produksi yang berasal dari kekayaan alam dan dapat digunakan untuk proses produksi. Faktor produksi yang berasal dari alam meliputi tanah, hasil tambang, hasil hutan dan sumber alam lainnya yang dapat dijadikan modal. Tanah dan kekayaan alam merupakan unsur pokok yang digunakan untuk menghasilkan barang dalam proses produksi. Tanah memiliki peran sebagai tempat untuk melakukan proses produksi, sedangkan kekayaan alam dapat digunakan sebagai bahan untuk memproduksi barang lain, contohnya hasil hutan berupa kayu yang dapat diubah menjadi kursi atau meja.

- Sumber daya manusia (tenaga kerja)

Sumber daya manusia yang dimaksud disini adalah tenaga kerja. Tenaga kerja adalah setiap orang yang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan sendiri ataupun masyarakat.

Tenaga kerja merupakan faktor produksi yang secara langsung atau tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Dalam faktor produksi tenaga kerja meliputi unsur fisik, pikiran, serta kemampuan (ketrampilan dan keahlian) yang dimiliki oleh tenaga kerja.

Oleh karena itu faktor produksi tenaga kerja yang memiliki ketrampilan dan keahlian dapat digolongkan menjadi 3, yakni :

a. Tenaga kerja kasar, adalah tenaga kerja yang tidak berpendidikan dan tidak memiliki keahlian dalam suatu bidang tertentu. Contoh : tukang sapu jalanan.

b.Tenaga kerja terampil, adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dari suatu pelatihan atau pengalaman kerja. Contoh : tukang kayu.

c. Tenaga kerja terdidik, adalah tenaga kerja yang memiliki pendidikan dan ahli dalam bidang tertentu. Contoh : dokter.

- Modal

Dalam proses produksi modal tentunya sangat diperlukan. Faktor produksi berupa benda yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa, (contohnya mesin pabrik, gedung bangunan dan lain-lain) disebut juga dengan modal.

Modal dapat digolongkan berdasarkan sumbernya, bentuknya, sifatnya, dan pemilikannya.

a. Modal berdasarkan sumbernya

Berdasarkan sumbernya modal dapat dibedakan menjadi modal sendiri dan modal asing. Modal sendiri adalah modal yang bersumber dari dalam perusahaan, contohnya setoran pemilik perusahaan. Sedangkan modal asing adalah modal yang bersumber dari luar perusahaan, contohnya pinjaman bank.

b. Modal berdasarkan bentuknya

Berdasarkan bentuknya modal dapat dibedakan menjadi modal konkret dan modal abstrak. Modal konkret adalah modal yang dapat dilihat secara nyata dalam proses produksi, contohnya gedung dan mesin pabrik. Sedangkan modal abstrak adalah modal yang tidak memiliki bentuk nyata tapi memiliki nilai bagi perusahaan, contohnya hak paten dan hak merek.

c. Modal berdasarkan sifatnya

Berdasarkan sifatnya modal dapat dibedakan menjadi modal tetap dan modal lancar. Modal tetap adalah modal yang dapat digunakan berkali-kali dalam jangka panjang, contohnya kendaraan. Sedangkan modal lancar adalah modal yang hanya dapat digunakan sekali pakai, contohnya kertas.

d. Modal berdasarkan kepemilikannya

Berdasarkan kepemilikannya modal dapat dibedakan menjadi modal individu dan modal umum. Modal individu adalah modal yang bersumber dan dimiliki oleh individu yang digunakan untuk kepentingan perusahaan, contohnya bunga tabungan di bank. Sedangkan modal umum adalah modal yang berasal dari pemerintah dan digunakan untuk kepentingan umum, contohnya pasar.

- Kewirausahaan

Faktor kewirausahaan berbentuk keahlian dan kemampuan usaha untuk mendirikan dan mengembangkan ketrampilan untuk memproduksi barang atau jasa. Keahlian kewirausahaan meliputi kemahiran mengkoordinasikan berbagai sumber atau faktor produksi secara efektif dan efisien untuk proses produksi. Tugas kewirausahaan adalah untuk mengatur faktor produksi lainnya.

- Sumber Daya Informasi

Sumber daya informasi adalah segala data yang dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan bisnisnya. Data ini bisa berupa ramalan penjualan, pengetahuan yang dimiliki tentang karyawan, dan data pendukung lainnya. Sumber daya informasi ini penting untuk meningkatkan peluang produksi.

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top