Pengertian Desa
Secara Etimologi kata
Desa berasal dari bahasa sansekerta “deca”
yang memiliki arti tanah air, tanah asal, atau tanah kelahiran. Kamus Besar
Bahasa Indonesia sendiri (KBBI) mendefinisikan desa sebagai kesatuan wilayah
yang dihuni oleh sejumlah keluarga yang mempunyai sistem pemerintahan sendiri
(dikepalai oleh seorang kepala desa).
Beberapa definisi desa
menurut pendapat para ahli antara lain :
- Menurut R. Bintaro, desa dapat dikatakan sebagai suatu hasil perpaduan antara kegiatan sekelompok manusia dengan lingkungannya.
- Menurut Haw Widjaya, desa adalah sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa
- Menurut Sutarjo Kartohadikusumo, desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
- Menurut Bambang Utoyo, desa adalah tempat sebagian besar penduduk yang bermata pencaharian di bidang pertanian dan menghasilkan bahan makanan.
- Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1979, desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat termasuk di dalamnya kesatuan masyrakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah langsung dibawah Camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fungsi Desa
1. Desa sebagai hinterland (pemasok kebutuhan)
Fungsi desa sebagai
hinterland adalah atau daerah pemasok kebutuhan adalah fungsi desa yang memberi
bahan pokok seperti padi, jagung, ketela, hingga kebutuhan lainnya seperti
sayur-sayuran, buah-buahan, kacang dan kedelai. Jika ditinjau dari sudut
potensi ekonomi, desa berfungsi sebagai penyedia lumbung bahan mentah dan
penyedia tenaga kerja.
2. Sebagai pelestari kearifan lokal
Masyarakat desa umumnya
tetap menjaga budaya hingga kini. Banyak kebudayaan lokasi yang tetap lestari
di daerah pedesaan. Dengan adanya desa, kebudayaan atau kearifan lokal akan
terus terjaga dan berkembang.
3. Sumber tenaga kerja
Masyarakat desa hidup
berdasarkan prinsip gotong royong, hal ini akan menjadikan kekuatan dalam hal
kegiatan produksi, bekerja sama, hingga sikap saling pengertian. Tak bisa
dipungkiri bahwa masyarakat desa dipekerjakan sebagai buruh atau sektor
informal lainnya di kota.
4. Mitra pembangunan kota
Desa dapat dikatakan
mitra pembangunan kota karena desa merupakan penyedia kebutuhan pangan serta
penyedia kebutuhan kerja di kota.
Ciri-ciri Desa
- Kehidupan masyarakat desa sangat erat dengan alam, sehingga pekerjaan masyarakat desa bersifat homogen dan bergantung pada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
- Kepadatan penduduk tergolong rendah, bisa dilihat rumah di desa umumnya memiliki lahan/pekarangan yang luas.
- Interaksi masyarakat desa lebih intensif. Selain itu komunikasi juga bersifat personal, maka tak heran antara satu dengan yang lain saling mengenal dan membantu meskiput memiliki jarak tempat tinggal berjauhan.
- Masyarakat desa memiliki solidaritas yang kuat, hal ini karena masyarakat desa mempunyai kesamaan ciri, sosial, ekonomi, budaya, dan tujuan hidup.
- Mobilitas masyarakat desa cenderung rendah karena pekerjaan dan ikatan masyarakat yang terbatas membuat jarang bepergian ke tempat yang jauh.
- Perkembangan kebidupan masyarakat desa tergolong lambat.
- Kontrol sosial masih sangat ditentukan oleh moral dan hukum informal seperti adat.
- Keberadaam norma agama dan hukum adat yang masih kuat.
- Pembagian kerja antar penduduk tidak memiliki batasan yang jelas.
Unsur Desa
1. Unsur daerah/wilayah
Unsur pertama desa
adalah daerah, daerah dalam hal ini memiliki arti tanah-tanah di desa yang
produktif dan tidak, beserta penggunaannya termasuk unsur lokasi, luas dan
batas yang merupakan unsur geografi. Unsur daerah ini berkaitan dengan potensi
dan bagaimana pengembangan potensi tersebut berdasarkan tingkat kesulitan akses
yang dikangkau penduduk dan pemerintah desa.
2. Penduduk
Penduduk merupakan
unsur penting dalam memetakan perkembangan desa. Dalam hal ini penduduk
meliputi jumlah, kepadatan, pertumbuhan, persebaran serta mata pencaharian
penduduk setempat.
3. Tata kehidupan
Tata kehidupan terdiri
dari pola pergaulan serta ikatan pergaulan, adat istiadat juga norma-norma yang
berlaku dan aspek budaya lainnya. Tata pergaulan dan ikatan antar penduduk desa
masih terjaga dengan baik dibandingkan masyarakat yang tinggal di perkotaan.
Klasifikasi Desa
Berdasarkan jumlah penduduk
- Desa terkecil, adalah desa yang hanya memiliki jumlah penduduk kurang dari 800 jiwa. Desa terkecil hanya ditinggali puluhan atau ratusan kepala keluarga saja.
- Desa kecil, adalah desa yang memiliki jumlah penduduk sekitar 800-1600 jiwa. Desa kecil memiliki sumber daya manusia yang lebih cukup daripada desa terkecil sehingga perkembangannya akan lebih mudah.
- Desa sedang, adalah desa yang memiliki jumlah penduduk sekitar 1600-2400 jiwa.
- Desa besar, adalah desa yang memiliki jumlah penduduk antar 2400-3200 jiwa. Biasanya desa besar berada tidak terlalu jauh dari kota. Di desa besar cukup sulit untuk menemukan lahan sebagai tempat tinggal, karena sudah banyak lahan yang ditempati.
- Desa terbesar, adalah desa yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 3200 jiwa. Desa terbesar umumnya dekat dengan kota. Desa ini dikatakan desa yang padat penduduk, perkembangan ekonomi dan ketersediaan lahan hampir serupa seperti daerah kota.
Berdasarkan luas wilayah
- Desa terkecil, adalah desa yang memiliki luas kurang dari 2 Km2.
- Desa kecil, adalah desa yang memiliki luas wilayah antara 2-4 Km2.
- Desa sedang, adalah desa yang memiliki luas wilayah antara 4-6 Km2.
- Desa besar, adalah desa yang memiliki luas wilayah antar 6-8 Km 2.
- Desa terbesar, adalah desa yang memiliki luas wilayah antara 8-10 Km2.
Berdasarkan mata pencaharian penduduk
- Desa agaris (pertanian atau perkebunan), adalah desa yang mata pencaharian sebagian besar penduduknya dibidang pertanian atau perkebunan.
- Desa nelayan, adalah desa yang mata pencaharian sebagian besar penduduknya adalah nelayan. Desa nelayan biasanya berlokasi dekat dengan laut (kawasan penangkapan ikan)
- Desa industri, adalah desa yang mata pencaharian sebagian besar penduduknya dibidang industri kecil rumah tangga.
Berdasarkan perkembangan masyarakat
- Desa tradisional (pra-desa) adalah klasifikasi desa berdasarkan perkembangan masyarakat yang didalamnya terdapat suku terasing yang seluruh kehidupannya masih sangat bergantung pada alam mulai cara bercocok tanam, pemeliharaan kesehatan, pengobatan dan pengolahan makanan. Desa tradisional biasanya terdapat di daerah-daerah pedalaman yang penduduknya cenderung menutup diri, sedikit berkomunikasi, bahkan ada yang menolak sepenuhnya budaya luar yang berbeda dengan mereka. Pola kehidupan antar warganya sangat erat dan desa tradisional belum memiliki berbagai sarana yang memadai untuk mendukung terjadinya mobilitas sosial.
- Desa swadaya (terbelakang) adalah desa yang masih memiliki situasi terbatas seperti penduduk jarang, kehidupan yang masih terikat dengan adat istiadat, lembaga-lembaga masyarakatnya masih sangat sederhana dan tingkat pendidikan masih sangat rendah. Sama seperti desa tradisional desa swadaya ekonomi masyarakat desa juga masih tergantung pada alam, seperti bertani. Bila desa tradisional berada di daerah pedalaman, maka desa swadaya biasanya berada di daerah terpencil. Penduduk desa swadaya mulai membuka diri untuk berinteraksi dengan orang luar, namun karena kurangnya sarana membuat masyarakat minim akan interaksi dan masih terbelakang.
- Desa swakarya (desa berkembang) sering disebut juga desa peralihan antara swadaya dengan swasembada. Desa swakarya sudah mulai mendapat pengaruh dari luar berupa pembaruan bidang kehidupan. Tingkat pendidikan cukup tinggi dan adat istiadat mulai melonggar. Desa swakarsa mulai memanfaatkan potensi desa yang dimilikinya. Desa ini sudah memiliki sarana seperti jalan untuk menggerakkan perekonomian dan sosial. Masyarakat desa swakarya mulai mampu meningkatkan taraf kehidupannya dengan hasil kerjanya sendiri.
- Desa swasembada (desa maju) adalah desa yang masyarakatnya telah maju, mengenal modernisasi pertanian, teknologi mulai digunakan, pendidikan masyarakatnya tinggi sehingga mampu berpikir secara rasional, administrasi pemerintahan telah terlaksana baik, lembaga sosial desa berfungsi sebagaimana mestinya serta sarana dan prasarana tersedia dengan baik. Mata pencaharian masyarakat bergerak di bidang perdagangan dan jasa. Masyarakat sudah mampu memenuhi kebutuhan sendiri dengan cipta karya dan jasa. Serta sudah ditemukan banyak mobilitas vertikal dan horizontal. Umumnya desa swasembada dekat dengan kota dan tidak lagi terikat adat istiadat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar