Tempatnya Berbagai Info Penulis

Kamis, 08 Juni 2017

Pengertian, Fungsi, Tujuan, Asas, dan Unsur Wawasan Nusantara


Pengertian Wasasan Nusantara

Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari 2 kata yakni “wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan diserap dari bahasa jawa “wawas” yang artinya pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan juga bisa berarti cara pandang atau cara melihat. Kata Nusantara sendiri berasal dari kata Nusa yang artinya pulau dan antara artinya terletak antara 2 unsur. Berdasarkan 2 kata tersebut sekarang Nusantara sering dipakai istilah untuk menyebut nama Indonesia. Jika kata wawasan dan Nusantara kita gabung maknanya bisa disimpulkan, cara pandang kita terhadap negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan.
Sedangkan terminologis, wawasan nusantara menurut beberapa pendapat antara lain :

1. Menurut Prof. Wan Usman

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.

2. Menurut GBHN 1998

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3.Menurut kelompok kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional)

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penelenggaraan negara ditingat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan beemasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa, atau daerah.

Asas Wawasan Nusantara

Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama. Adapun asas Wawasan Nusantara itu :
-Kepentingan yang sama
-Keadilan
-Kejujuran
-Solidaritas
-Kerja sama
-Kesetiaan

Unsur-Unsur Wawasan Nusantara

1.Wadah (Counter)

Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang meliputi kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merupakan organisasi kenegaraan adalah wadah kegiatan kenegaraan dalam wujud supra politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai lembaga dalam wujud infra politik.

2. Isi (Content)

Isi dari Wawasan Nusantara adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai cita-cita dan tujuan tersebut harus mampu diciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan kehidupan nasional.

3.Tata Laku (Conduct)

Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang melahirkan prilaku bangsa Indonesia baim tata laku batiniyah dan lahiriyah.
-Tata laku batiniyah yaitu mencermirkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.

-Tata laku lahiriyah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua tata laku tersebut mencermirkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top