Rencana operasi sumber daya manusia terkait dengan kebijakan umum
perusahaan. Sebagai upaya untuk meningkatkan efektivitas setelah rencana umum
ditetapkan maka organisasi perlu membuat rencana operasi sumber daya manusia.
Rencana operasi sumber daya manusia merupakan penjabaran secara khusus dari
rencana operasi sumber daya manusia yang akan ditempuh perusahaan. Rencana
operasi dapat disusun berdasarkan kegiatan perusahaan dari tahun ketahun. Bagi
perusahaan baru rencana operasi sumber daya manusia harus berdasarkan kebutuhan
utama dalam pengembangan perusahaan. Secara umum rencana operasi sumber daya
manusia dalam suatu perusahaan berkaitan dengan hal-hal berikut:
1. Perencanaan
kebutuhan sumber daya manusia
Perencanaan kebutuhan
sumber daya manusia merupakan proses analisis dan identifikasi yang dilakukan
organisasi terhadap kebutuhan akan sumber daya manusia, sehingga organisasi
dapat menentukan langkah yang harus diambil untuk mencapai tujuan organisasi.
Perencanaan sumber daya manusia dalam organisasi memiliki manfaat karena
organisasi akan memiliki gambaran yang jelas tentang masa depan, serta mampu
mengantisipasi kekurangan kualitas tenaga kerja yang diperlukan. Perencanaan
sumber daya manusia dikatakan baik jika memenuhi beberapa syarat berikut:
a. Mengetahui
secara jelas masalah yang direncanakan;
b.
Mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang sumber daya manusia dalam
organisasi secara lengkap;
c. Adanya
pengalaman yang luas tentang analisis pekerjaan (job analysis), kondisi
organisasi, dan persediaan sumber daya manusia;
d. Mampu
membaca situasi dan kondisi sumber daya manusia saat ini dan masa mendatang;
e.
Memperkirakan peningkatan sumber daya manusia dan teknologi masa depan;
f.
Mengetahui secara luas peraturan dan kebijakan pemerintah, khususnya yang
menyangkut ketenagakerjaan.
Perencanaan akan kebutuhan sumber daya manusia merupakan langkah
awal yang dilakukan oleh organisasi sehubungan dengan banyaknya tantangan yang
akan dihadapi ke depan. Organisasi dalam kehidupannya selalu mengalami perubahan
baik karena pengaruh internal maupun eksternal, hal ini akan berdampak terhadap
volume kegiatan organisasi sehingga perlu adanya perencanaan kebutuhan sumber
daya manusia yang nantinya akan mengisi posisi bidang-bidang tertentu.
2. Perencanaan akan kebutuhan tenaga kerja dalam menyelesaikan suatu
pekerjaan.
Berdasarkan karakternya dalam suatu perusahaan banyak
pekerjaan-pekerjaan yang secara khusus membutuhkan keahlian tertentu.
Ketidaksiapan manajemen dalam menyiapkan sumber daya manusia untuk penyelesaian
pekerjaan akan berakibat pada penurunan kinerja perusahaan. Kondisi ini
mengakibatkan perlu adanya perencanaan kebutuhan tenaga kerja dalam
menyelesaikan pekerjaan. Perencanaan kebutuhan tenaga kerja dalam menyelesaikan
suatu pekerjaan merupakan rencana operasional sumber daya manusia yang harus
dilakukan oleh perusahaan agar kebutuhan tenaga kerja dimasa yang akan datang
terpenuhi dengan baik.
3. Rencana Remunerasi.
Rencana remunerasi dalam suatu perusahaan adalah bagian yang
sangat krusial. Remunerasi adalah total kompensasi yang diterima oleh karyawan
sebagai imbalan dari jasa yang telah dikerjakan. Remunerasi diasosiasikan
dengan penghargaan dalam bentuk uang (monetary rewards), atau dapat diartikan
juga sebagai upah atau gaji. Kegagalan pemberian remunerasi akan mengakibatkan
keresahan pada karyawan. Remunerasi perlu direncanakan karena akan berkaitan
dengan kemampuan operasional perusahaan.
4. Rencana pelatihan dan pengembangan karyawan.
Pelatihan merupakan kegiatan yang bermanfaat untuk memberi, memperoleh,
meningkatkan, mengembangkan kompetensi ker-ja, produktivitas, disiplin, sikap,
dan etos kerja pada tingkat ketrampilan dan keahlian tertentu sesuai dengan
jenjang dan kualifikasi jabatan dan pekerjaan. Sedangkan pegembangan karyawan
merupakan upaya penyiapan individu untuk berperan dan memikul tanggung jawab
yang berbeda atau yang lebih tinggi dalam perusahaan, organisasi, atau lembaga.
Pelatihan dan pengembangan karyawan harus direncanakan karena akan berkaitan
dengan ketersediaan tenaga ahli atau karyawan yangmemiliki potensi tertentu.
Rencana pelatihan dan pengembangan karyawan harus didesain sesuai dengan visi
dan misi perusahaan.
5. Rencana keselamatan dan kesehatan kerja karyawan.
Kecelakaan kerja merupakan kejadian yang tidak dapat diduga.
Kecelakaan kerja sering terjadi karena adanya kelalaian karyawan terhadap
prosedur dan ketentuan kerja yang telah ditetapkan. Sebagai upaya untuk
mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja maka perlu adanya rencana
keselamatan dan kesehatan kerja. Rencana keselamatan dan kesehatan kerja adalah
suatu program yang berupaya menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani
maupun rohani karyawan. Keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya adalah
upaya untuk mengantisipasi, mencari, serta mengungkapkan kelemahan yang
memungkinkan terjadinya kecelakaan.
6. Rencana kesejahteraan karyawan.
Kesejahteraan karyawan merupakan pemenuhan kebutuhan karyawan yang
dilakukan oleh perusahaan. Upaya ini dilakukan oleh perusahaan untuk memelihara
karyawan baik dari segi rohani maupun jasmani guna mempertahankan kinerja dan
sikap kerja yang baik dalam bekerja. Rencana kesejahteraan karyawan perlu
didesain agar perusahaan tidak kehilangan karyawan yang memiliki keahlian di
atas rata-rata sehingga mereka merasa betah untuk tetap menjadi bagian dari
perusahaan.
7. Rencana hubungan industrial.
Hubungan industrial adalah hubungan semua pihak yang terkait atau
berkepentingan terhadap proses produksi barang atau jasa pada suatu perusahaan.
Pihak yang berkepentingan dalam perusahaan pemegang saham (stakeholder) yang
sehari-hari diwakili oleh pihak manajemen harus terus membangun hubungan yang
positif. Upaya ini akan tercipta jika perusahaan memiliki rencana hubungan
industrial yang dapat diimplementasikan dengan baik. Rencana hubungan
industrial dapat dibangu dengan memperhatikan isu-isu yang berkembang di
lingkungan internal maupun eksternal perusahaan. Pemahaman yang baik terhadap
isu-isu yang ada akan memberikan kemudahan bagi manajemen mengantisipasi
kemungkinan-kemungkinan kejadian terburuk dalam manajemen.
8. Rencana penerapan peraturan kepegawaian.
Peraturan kepegawaian adalah ketentuan-ketentuan dasar yang
mengatur keberadaan karyawan dalam suatu perusahaan. Peraturan kepegawaian
perlu diterapkan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
Ketidak patuhan karyawan terhadap peraturan yang ada akan mengakibatkan
penurunan produktivitas kerja karyawan. Rencana penerapan peraturan kepegawaian
perlu dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan dilakukan secara bertahap dan
perlu dipahami secara menyeluruh oleh karyawan karena hal ini sangat sensitif.
Penerapan peraturan kepegawaian secara frontal akan mengakibatkan keresahan
dalam diri karyawan.
9. Rencana penerapan disiplin kerja, dan rencana kerja lainnya.
Penerapan disiplin kerja dan rencana kerja lain perlu
direncanakan. Rencana penerapan disiplin kerja dan rencana kerja lainnya akan
memudahkan perusahaan dalam mengelola peraturan perusahaan dan kepegawaian yang
ada. Upaya ini harus sejalan dengan rencana penerapan peraturan kepegawaian.
10. Rencana penanganan keluhan dan ketidak puasan karyawan, dan
rencana kerja lainnya.
Aktivitas perusahaan umumnya berkaitan dengan adanya paksa-an
terhadap target dan rencana kerja yang telah ditetapkan oleh perusahaan
sehingga sedikit banyak akan menimbulkan ketidakpuasan karyawan terhadap
pelaksanaan proses kerja dan disiplin kerja yang ada. Perusahaan perlu
melakukan penanganan terhadap ketidakpuasan karyawan karena penanganan yang
tidak baik akan berakibat pada buruknya produktivitas dan kinerja karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar