Pengertian Teks Editorial
Teks Editorial adalah artikel utama yang
ditulis oleh redaktur koran yang merupakan pandangan redaksi terhadap suatu
peristiwa (berita) aktual, sedang menjadi sorotan atau pembicaraan publik,
fenomenal, dan kontroversial (menimbulkan perbedaan pendapat).
Teks editorial pada umumnya terdapat
pada koran ataupun majalah. Pengungkapan teks ini harus dilengkapi dengan
bukti, fakta, maupun alasan yang logis agar pembaca atau pendengar bisa
menerimanya. Permasalahan yang dibahas dalam teks editorial adalah permasalahan
yang berkaitan dangan peristiwa atau berita yang sedang hangat dibicarakan
(aktual), fenomenal, dan kontroversial (politik,ekonomi,sosial budaya,hankam,
dll) yang terjadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang sedang hangat
dibicarakan di Indonesia.
Struktur
Struktur umum teks editorial meliputi,
1.Pengenalan
Isu
Pengenalan isu merupakan bagian
pendahuluan teks editorial. Fungsinya adalah mengenalkan isu atau permasalahan
yang akandibahas dalam bagian berikutnya. Pada bagian pengenalan isu disajikan
peristiwa persoalan aktual, fenomenal, dan kontrovesial.
2.Penyampaian
pendapat/argumen
Bagian ini merupakan bagian yang berisi
tanggapan redaksi terhadap isu yang sudah diperkenalkan sebelumnya.
3.Penegasan
Penegasan dalam teks editorial berupa
simpulan, saran atau rekomendasi. Di dalamnya juga terselip harapan redaksi
kepada para pihak terkait dalam menghadapi atau mengatasi persoalan yang
terjadi dalam isu tersebut.
Kaidah Kebahasaan Teks Editorial
Kaidah kebahasaan teks editorial adalah sebagai berikut:
a.Kalimat retoris. Kalimat retoris adalah kalimat tanya yang tidak ditujukan untuk mendapatkan jawabannya. Contohnya :
Benarkah pemerintah tidak tahu atau tidak diberi tahu mengenai rencana Pertamina menaikkan harga elpiji?
b.Kata-kata populer, tujuan penggunaan kata-kata populer agar mudah dimengerti oleh khalayak umum. Sehingga pembaca tetap merasa rileks.
c.Kata ganti penunjuk yang merujuk pada waktu, tempat, peristiwa, atau hal lain yang menjadi fokus ulasan. Contoh :
-Sungguh, kenaikan harga itu merupakan kado yang tidak simpatik, tidak bijak, dan tidak logis.
-Berdasarkan simpulan rapat itulah, Presiden kemudian membuat keputusan harga elpiji 12 kg yang diumukan pada hari Minggu kemarin.
-Rasanya mustahil kalau pemerintah, dalam hal ini Menko Ekuin dan Menteri BUMN tidak tahu, tidak diberi tahu serta tidak dimintai pandangan, pendapat, dan pertimbangannya.
d.Konjungsi kausalitas
Juga banyak digunakan, seperti sebab, karena, oleh sebab itu. Hal ini terkait dengan penggunaan sejumlah argumen yang dikemukakan redaktur dengan masalah yang diulas. Contoh :
-Masyarakat menjadi terkaget-kaget karena kenaikan tanpa didahului sosialisasi.
-Malah boleh jadi ada politisi yang mengkategorikannya sebagai reaksi yang cenderung bersifat pencitraan sehingga terbangun kesan bahwa pemerintah memperhatikan kesulitan sekaligus melindungi kebutuhan rakyat.
Perbedaan Opini dan Fakta
Fakta adalah hal, keadaan, peristiwa yang merupakan kenyataan atau sesuatu yang benar-benar terjadi. Dengan kata lain, fakta merupakan protet tentang keadaan atau peristiwa. Oleh karena itu, fakta tidak dapat dibantah karena dapat dilihat, didengar dan diketahui oleh banyak orang. Tetapi, fakta bisa berganti jika ada fakta lain yang lebih akurat.
Fakta yang disajikan dalam teks editorial berupa peristiwa nyata dan bisa juga data-data terkait dengan peristiwa yang dibahas. Contoh kalimat fakta :
a.Pertamina menaikkan harga elpiji tabung 12kg lebih dari 50 persen.
b.Akibatnya, sampai ditingkat konsumen harganya menjadi Rp 125.000 sampai Rp 130.000
c.Bahkan di lokasi yang relatif jauh dari pangkalan, mencapai Rp 150.000 hingga Rp 200.000
Kalimat fakta ada dua macam yaitu,
a.Fakta umum
Contoh : Semua makhluk hidup pasti mati.
a.Fakta khusus (mengandung 5W + 1H)
Contoh : Pada tanggal 14 Agustus 2018 terjadi gempa berskala 7,0 SR di Lombok, NTB yang menewaskan lebih dari 400 korban jiwa.
Berdasarkan contoh kalimat fakta diatas, kamu dapat mengetahui bahwa kalimat fakta berisi informasi mengenai peristiwa yang terjadi.
Selain fakta, teks editorial juga dilengkapi dengan opini yaitu, tanggapan yang mendukung peristiwa yang sedang dibahas. Jika fakta tidak terbantahkan, maka opini masih bisa diperdebatkan. Opini dalam teks editorial dapat berupa penilaian, kritik, prediksi, harapan, dan saran penyelesaian masalah.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
Dalam menulis teks editorial ada
beberapa yang yang perlu diperhatikan yaitu,
a.Topik
Topik
yang diangkat dalam teks editorial merupakan peristiwa yang sedang menjadi
sorotan (aktual), fenomenal, dan kontroversial (menimbulkan perbedaan pendapat)
di kalangan masyarakat.
b.Struktur
Struktur
teks perlu diperhatikan saat kita menulis sebuah teks editorial agar pembahasan
masalah yang diangkat, ditulis secara runtut dari hal yang umum menuju yang
lebih khusus, dari pengenalan permasalahan sampai penutup.
c.Kaidah
Kebahasaan
Kebahasaan
dalam penulisan teks editorial perlu diperhatikan agar teks menarik untuk
dibaca dan khalayak umum dengan mudah mencerna apa yang ingin disampaikan suatu
redaksi dalam teks editorial.
d.Penyampaian
Argumen
Argumen yang di sampaikan harus sesuai dengan topik yang dibahas, logis
, faktual.
Langkah-Langkah Menulis Teks Editorial
Langkah-langkah menulis teks editorial
adalah sebagai berikut:
1.Memilih
Topik
Pemilihan topik diambil berdasarkan isu
yang akan menjadi dasar penulisan editorial. Pemilihan isu juga disertai dengan
topik yang menarik minat baca masyarakat. Contohnya saja, kenaikan BBM,
kekeringan di berbagai daerah, dan lain-lain.
2.Menetukan
Tujuan
Sebelum merangkai teks editorial, kita
harus menentukan tujuan ditulisnya teks editorial.
3.Mengumpulkan
Data
Opini yang ditulis dalam editorial perlu
disertai dengan data pendukung berupa fakta yang berkaitan dengan isu yang
ditulis dalam editorial. Jadi, isi tulisan tidak sekedar opini saja. Selain
itu, teori dan pendapat ahli pun perlu dipaparkan agar lebih berbobot.
4.Menyusun
Kerangka Teks Editorial
Setelah semua data yang didapatkan dari
berbagai sumber terkumpul, kita bisa merancang kerangka teks editorial dari
masalah yang sedang diangkat dengan bantuan data dan informasi yang telah
terkumpul.
5.Mengaitkan
Bagian-bagian Editorial dan Mengembangkannya
Penyusunan editorial perlu dirembukkan
dengan anggota redaksi agar dapat menghubungkan antara isu atau topik yang
perlu disepakati bersama.Kembangkanlah teks editorial dengan memperhatikan
hal-hal yang sudah didiskusikan tersebut.
6.Memperbaiki
Isi Teks Editorial Termasuk Isi dan Kaidah Kebahasaannya
Editorial tersebut harus berisi
kejelasan yang disampaikan dengan akurat serta tidak menyerang pihak lain.
Paragraf disusun dengan menggunakan kalimat yang efektif dan kata-kata yang
lugas.
7.Publikasi
Setelah teks editorial direvisi maka
dapat dipublikasikan di media massa, umumnya media cetak.
ContohTeks Editorial
Perpes No 20
Tahun 2018 Mengancam Tenaga Kerja Lokal
Belakangan ini topik mengenai tenaga kerja asing marak
diperbincangkan. Apalagi setelah Presiden Jokowi menandatangani Perpres No 20
Tahun 2018 tentag Tenaga Kerja Asing. Kebijakan ini menuai polemik di
masyarakat. Pasalnya PP ini akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke
Indonesia.
Seiring dengan itu, gelombang protes disuarakan
sebagai respon terhadap pengesahan PP tersebut. Salah satunya dari Konfederasi
Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK).
Mereka menilai PP ini dianggap mengancam tenaga kerja
lokal , yang berakibat pada persaingan kerja di Indonesia semakin ketat dan
berpotensi menambah angka pengangguran di Indonesia.
Sementara itu, disaat yang bersamaan ketersediaan
tenaga kerja di Indonesia masih sangat besar. Data terakhir yang dirilis oleh
Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia
diatas 7 juta (BPS, 2018). Mengingat fakta tersebut sebaiknya pemerintah tidak
mengesahkan PP tentang tenaga kerja asing tersebut.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpendapat
jika Perpres tersebut bisa mendorong investor menanamkan modanya di Indonesia.
Menurut kami untuk meningkatkan penanaman modal di Indonesai sebaiknya
pemerintah tidak menggunakan kebijakan ini, karena akan merugikan parapekerja
lokal, utamanya pekerja kasar. Lebih baik pemerintahmencari alternatif lain
untuk meningkatkan investasi.
Selama ini, sudah bukan rahasia lagi jika kompetensi
TKA lebih mumpuni daripada tenagakerja lokal. Sering terjadi pabrik-pabrik
tertentu memilih memperkerjakan TKA daripada tenaga kerja lokal. Melihat hal
ini, alangkah lebih baik pemerintah meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal
agar bisa mumpuni dalam memenuhi criteria lapangan pekerjaan yang ada sehingga
tidak perlu mengimpor TKA.
Jika memang terpaksa PP ini dilaksanakan, sebaiknya
pemerintah member batasan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Guna
melindungi kaum pekerja lokal agar pekerjaan mereka tidak diambil oleh para
pekerja asing.
Novel sejarah dan teks artikel belum min :v
BalasHapus