Tempatnya Berbagai Info Penulis

Rabu, 17 Oktober 2018

Teks Editorial (Pengertian, Struktur, Kaidah Kebahasaan, Hal yang Perlu Diperhatikan, Langkah Membuat dan Contoh)


Pengertian Teks Editorial

Teks Editorial adalah artikel utama yang ditulis oleh redaktur koran yang merupakan pandangan redaksi terhadap suatu peristiwa (berita) aktual, sedang menjadi sorotan atau pembicaraan publik, fenomenal, dan kontroversial (menimbulkan perbedaan pendapat).
Teks editorial pada umumnya terdapat pada koran ataupun majalah. Pengungkapan teks ini harus dilengkapi dengan bukti, fakta, maupun alasan yang logis agar pembaca atau pendengar bisa menerimanya. Permasalahan yang dibahas dalam teks editorial adalah permasalahan yang berkaitan dangan peristiwa atau berita yang sedang hangat dibicarakan (aktual), fenomenal, dan kontroversial (politik,ekonomi,sosial budaya,hankam, dll) yang terjadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang sedang hangat dibicarakan di Indonesia.

Struktur

Struktur umum teks editorial meliputi,
1.Pengenalan Isu
Pengenalan isu merupakan bagian pendahuluan teks editorial. Fungsinya adalah mengenalkan isu atau permasalahan yang akandibahas dalam bagian berikutnya. Pada bagian pengenalan isu disajikan peristiwa persoalan aktual, fenomenal, dan kontrovesial.
2.Penyampaian pendapat/argumen
Bagian ini merupakan bagian yang berisi tanggapan redaksi terhadap isu yang sudah diperkenalkan sebelumnya.
3.Penegasan
Penegasan dalam teks editorial berupa simpulan, saran atau rekomendasi. Di dalamnya juga terselip harapan redaksi kepada para pihak terkait dalam menghadapi atau mengatasi persoalan yang terjadi dalam isu tersebut.

Kaidah Kebahasaan Teks Editorial

Kaidah kebahasaan teks editorial adalah sebagai berikut:
a.Kalimat retoris. Kalimat retoris adalah kalimat tanya yang tidak ditujukan untuk mendapatkan jawabannya. Contohnya :
Benarkah pemerintah tidak tahu atau tidak diberi tahu mengenai rencana Pertamina menaikkan harga elpiji?
b.Kata-kata populer, tujuan penggunaan kata-kata populer agar mudah dimengerti oleh khalayak umum. Sehingga pembaca tetap merasa rileks.
c.Kata ganti penunjuk yang merujuk pada waktu, tempat, peristiwa, atau hal lain yang menjadi fokus ulasan. Contoh :
-Sungguh, kenaikan harga itu merupakan kado yang tidak simpatik, tidak bijak, dan tidak logis.
-Berdasarkan simpulan rapat itulah, Presiden kemudian membuat keputusan harga elpiji 12 kg yang diumukan pada hari Minggu kemarin.
-Rasanya mustahil kalau pemerintah, dalam hal ini Menko Ekuin dan Menteri BUMN tidak tahu, tidak diberi tahu serta tidak dimintai pandangan, pendapat, dan pertimbangannya.
d.Konjungsi kausalitas
Juga banyak digunakan, seperti sebab, karena, oleh sebab itu. Hal ini terkait dengan penggunaan sejumlah argumen yang dikemukakan redaktur dengan masalah yang diulas. Contoh :
-Masyarakat menjadi terkaget-kaget karena kenaikan tanpa didahului sosialisasi.
-Malah boleh jadi ada politisi yang mengkategorikannya sebagai reaksi yang cenderung bersifat pencitraan sehingga terbangun kesan bahwa pemerintah memperhatikan kesulitan sekaligus melindungi kebutuhan rakyat.
Perbedaan Opini dan Fakta
Fakta adalah hal, keadaan, peristiwa yang merupakan kenyataan atau sesuatu yang benar-benar terjadi. Dengan kata lain, fakta merupakan protet tentang keadaan atau peristiwa. Oleh karena itu, fakta tidak dapat dibantah karena dapat dilihat, didengar dan diketahui oleh banyak orang. Tetapi, fakta bisa berganti jika ada fakta lain yang lebih akurat.
Fakta yang disajikan dalam teks editorial berupa peristiwa nyata dan bisa juga data-data terkait dengan peristiwa yang dibahas. Contoh kalimat fakta :
a.Pertamina menaikkan harga elpiji tabung 12kg lebih dari 50 persen.
b.Akibatnya, sampai ditingkat konsumen harganya menjadi Rp 125.000 sampai Rp 130.000
c.Bahkan di lokasi yang relatif jauh dari pangkalan, mencapai Rp 150.000 hingga Rp 200.000
Kalimat fakta ada dua macam  yaitu,
a.Fakta umum
Contoh : Semua makhluk hidup pasti mati.
a.Fakta khusus  (mengandung 5W + 1H)
Contoh : Pada tanggal 14 Agustus 2018 terjadi gempa berskala 7,0 SR di Lombok,  NTB yang menewaskan lebih dari 400 korban jiwa.
Berdasarkan contoh kalimat fakta diatas, kamu dapat mengetahui bahwa kalimat fakta berisi informasi mengenai peristiwa yang terjadi.
Selain fakta, teks editorial juga dilengkapi dengan opini yaitu, tanggapan yang mendukung peristiwa yang sedang dibahas. Jika fakta tidak terbantahkan, maka opini masih bisa diperdebatkan. Opini dalam teks editorial dapat berupa penilaian, kritik, prediksi, harapan, dan saran penyelesaian masalah.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Dalam menulis teks editorial ada beberapa yang yang perlu diperhatikan yaitu,
a.Topik
Topik yang diangkat dalam teks editorial merupakan peristiwa yang sedang menjadi sorotan (aktual), fenomenal, dan kontroversial (menimbulkan perbedaan pendapat) di kalangan masyarakat.
b.Struktur
Struktur teks perlu diperhatikan saat kita menulis sebuah teks editorial agar pembahasan masalah yang diangkat, ditulis secara runtut dari hal yang umum menuju yang lebih khusus, dari pengenalan permasalahan sampai penutup.
c.Kaidah Kebahasaan
Kebahasaan dalam penulisan teks editorial perlu diperhatikan agar teks menarik untuk dibaca dan khalayak umum dengan mudah mencerna apa yang ingin disampaikan suatu redaksi dalam teks editorial.
d.Penyampaian Argumen
Argumen yang di sampaikan  harus sesuai dengan topik yang dibahas, logis , faktual.

Langkah-Langkah Menulis Teks Editorial

Langkah-langkah menulis teks editorial adalah sebagai berikut:
1.Memilih Topik
Pemilihan topik diambil berdasarkan isu yang akan menjadi dasar penulisan editorial. Pemilihan isu juga disertai dengan topik yang menarik minat baca masyarakat. Contohnya saja, kenaikan BBM, kekeringan di berbagai daerah, dan lain-lain.
2.Menetukan Tujuan
Sebelum merangkai teks editorial, kita harus menentukan tujuan ditulisnya teks editorial.
3.Mengumpulkan Data
Opini yang ditulis dalam editorial perlu disertai dengan data pendukung berupa fakta yang berkaitan dengan isu yang ditulis dalam editorial. Jadi, isi tulisan tidak sekedar opini saja. Selain itu, teori dan pendapat ahli pun perlu dipaparkan agar lebih berbobot.
4.Menyusun Kerangka Teks Editorial
Setelah semua data yang didapatkan dari berbagai sumber terkumpul, kita bisa merancang kerangka teks editorial dari masalah yang sedang diangkat dengan bantuan data dan informasi yang telah terkumpul.
5.Mengaitkan Bagian-bagian Editorial dan Mengembangkannya
Penyusunan editorial perlu dirembukkan dengan anggota redaksi agar dapat menghubungkan antara isu atau topik yang perlu disepakati bersama.Kembangkanlah teks editorial dengan memperhatikan hal-hal yang sudah didiskusikan tersebut.
6.Memperbaiki Isi Teks Editorial Termasuk Isi dan Kaidah Kebahasaannya
Editorial tersebut harus berisi kejelasan yang disampaikan dengan akurat serta tidak menyerang pihak lain. Paragraf disusun dengan menggunakan kalimat yang efektif dan kata-kata yang lugas.
7.Publikasi
Setelah teks editorial direvisi maka dapat dipublikasikan di media massa, umumnya media cetak.

ContohTeks Editorial

Perpes No 20 Tahun 2018 Mengancam Tenaga Kerja Lokal
Belakangan ini topik mengenai tenaga kerja asing marak diperbincangkan. Apalagi setelah Presiden Jokowi menandatangani Perpres No 20 Tahun 2018 tentag Tenaga Kerja Asing. Kebijakan ini menuai polemik di masyarakat. Pasalnya PP ini akan mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia.
Seiring dengan itu, gelombang protes disuarakan sebagai respon terhadap pengesahan PP tersebut. Salah satunya dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK).
Mereka menilai PP ini dianggap mengancam tenaga kerja lokal , yang berakibat pada persaingan kerja di Indonesia semakin ketat dan berpotensi menambah angka pengangguran di Indonesia.
Sementara itu, disaat yang bersamaan ketersediaan tenaga kerja di Indonesia masih sangat besar. Data terakhir yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), menunjukkan jumlah pengangguran di Indonesia diatas 7 juta (BPS, 2018). Mengingat fakta tersebut sebaiknya pemerintah tidak mengesahkan PP tentang tenaga kerja asing tersebut.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto berpendapat jika Perpres tersebut bisa mendorong investor menanamkan modanya di Indonesia. Menurut kami untuk meningkatkan penanaman modal di Indonesai sebaiknya pemerintah tidak menggunakan kebijakan ini, karena akan merugikan parapekerja lokal, utamanya pekerja kasar. Lebih baik pemerintahmencari alternatif lain untuk meningkatkan investasi.
Selama ini, sudah bukan rahasia lagi jika kompetensi TKA lebih mumpuni daripada tenagakerja lokal. Sering terjadi pabrik-pabrik tertentu memilih memperkerjakan TKA daripada tenaga kerja lokal. Melihat hal ini, alangkah lebih baik pemerintah meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal agar bisa mumpuni dalam memenuhi criteria lapangan pekerjaan yang ada sehingga tidak perlu mengimpor TKA.
Jika memang terpaksa PP ini dilaksanakan, sebaiknya pemerintah member batasan tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Guna melindungi kaum pekerja lokal agar pekerjaan mereka tidak diambil oleh para pekerja asing.


Baca Juga

1 komentar:

Back To Top