Pengertian Saham
Dalam
dunia pasar modal, saham adalah suatu istilah yang sering disebut. Saham
merupakan salah satu instrumen pasar modal yang diminati oleh para
investor. Lalu apa sebenarnya saham
itu?.
Saham
adalah suatu dokumen yang menjadi bukti kepemilikan seseorang yang memiliki
modal dalam suatu perusahaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, saham
memiliki arti hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan
berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan
pengawasan. Secara bahasa saham diambil dari bahasa arab musahamah, yang berasal dari kata sahm yang berarti saling memberikan bagian. Jika seseorang membeli
saham berarti orang tersebut membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan
tersebut, dan berhak atas keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam bentuk
dividen. Penerbitan saham merupakan salah satu cara perusahaan menghimpun modal
untuk pengembangan bisnis perusahaan.
Wujud
dari saham adalah lembaran kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut
merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut sesuai dengan
nilai investasi yang ditanamkannya.
Terdapat
dua keuntungan yang didapat oleh investor atau orang yang membeli saham,yaitu
dividen dan capital gain. Dividen
adalah pendapatan yang diperoleh selama saham masih dimiliki dan umumnya
dibagikan setiap akhir tahun dalam kebijakan perusahaan. Sedangkan, capital gain adalah keuntungan yang
diperoleh saat saham yang dimiliki dijual kembali dengan harga yang lebih
tinggi.
Untuk
membeli saham dapat dilakukan di pasar modal. Pasar modal adalah sebuah sarana
pendanaan bagi perusahaan ataupun institusi lain untuk melakukan jual beli dan
kegiatan lainnya yang berkaitan dengan instrument keuangan jangka panjang.
Sederhananya pasar modal adalah tempat yang memfasilitasi kegiatan jual beli
saham dan kegiatan terkait lainnya.
Jenis Saham
Ditinjau dari Segi Hak Tagih
1. Saham Biasa (Common Stocks)
Saham
biasa atau common stocks adalah surat
berharga bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dimana pemegangnya memiliki
hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan akan memperoleh
dividen pada akhir tahun pembukuan perusahaan. Dividen hanya diperoleh ketika
perusahaan mengalami keuntungan, apabila perusahaan mengalami kerugian maka
pemegang saham biasa tidak mendapat dividen. Selain itu hak lain yang diperoleh
pemegang saham biasa adalah berhak menentukan membeli right issue (penjualan terbatas) atau tidak.
2. Saham Preferen (Preferen Stocks)
Saham
preferen adalah surat berharga bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dimana
pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang akan
diterima setiap tiga bulan. Saham preferen memiliki karakteristik seperti
obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti
obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang diinginkan
pemegang saham. Pembayaran dividen saham preferen diambil terlebih dahulu,
kemudian sisanya untuk saham biasa. Selain didahulukan mendapatkan dividen,
pemegang saham preferen juga diprioritaskan untuk mendapatkan pengembalian
modal dari pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi. Namun dalam RPUS
pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara.
Ditinjau dari Segi Cara Peralihan
1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stock)
Saham
atas unjuk adalah saham yang tidak tertulis nama pemiliknya. Tujuan tidak
ditulis nama pada saham jenis ini adalah agar mudah dialihkan kepada pihak
lain. Investor yang memiliki saham ini mempunyai tujuan untuk diperjualbelikan.
2. Saham Atas Nama (Registered Stock)
Saham
atas nama adalah saham yang nama pemiliknya tertulis dalam saham tersebut.
Saham jenis ini sulit untuk dipindahkan ke pihak lain, karena diperlukan syarat
dan cara tertentu.
Ditinjau dari Kinerja Perdagangan
1. Saham Unggulan (Blue Chip-Stock)
Saham
unggulan adalah saham perusahaan yang memiliki pertumbuhan penghasilan yang
stabil dan dikenal secara nasional. Selain itu saham unggulan juga memiliki
reputasi yang bagus dari perusahaan terkait, dan tentunya membayarkan dividen
secara rutin.
Perusahaan
yang berlabel blue chip biasanya
perusahaan yang menguasai pasar dalam industrinya. Namun biasanya saham jenis
ini memiliki harga yang cukup mahal.
2. Income Stock
Saham
jenis ini termasuk saham unggulan karena selalu memberikan dividen lebih besar
daripada dividen rata-rata pada periode sebelumnya. Saham jenis ini memiliki
nominal pendapatan yang selalu naik tiap periodenya.
3. Growth Stock
Growth stock adalah saham yang diharapkan memberikan pertumbuhan
laba yang tinggi daripada rata-rata saham lain. Saham jenis ini dapat
memberikan dividen cukup tinggi meskipun bukan perusahaan besar.
4. Speculative Stock
Saham
jenis ini adalah saham dengan potensi keuntungan yang tinggi namun tidak bisa
memberikan jaminan keuntungan secara konsisten. Saham ini didasarkan pada
perhitungan atau perkiraan tertenti.
5. Counter Cylical Stock
Saham
yang paling stabil meskipun keadaan ekonomi sedang turun. Saham jenis ini tidak
akan terpengaruh pada kondisi ekonomi dan bisnis.
Tujuan Membeli Saham
Tujuan
seorang investor membeli atau memiliki saham antara lain adalah :
1. Memperoleh Dividen
Tujuan
memiliki saham adalah untuk mendapatkan keuntungan yang akan diperoleh.
Keuntungan ini akan dibayar oleh emiten (pihak atau perusahaan yang mencari
modal) dalam bentuk dividen.
2. Kepemilikan Perusahaan
Tujuan
lain investor membeli saham adalah untuk menguasai perusahaan. Semakin banyak
saham yang dimiliki, maka semakin besar pula penguasaan terhadap perusahaan.
3. Memperjualbelikan Saham
Seseorang
dapat menjual kembali saham yang dimiliki pada saat harga tinggi. Harapannya
adalah saham dijual dapat memberikan keuntungan dari jual beli saham.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar