Tempatnya Berbagai Info Penulis

Sabtu, 03 September 2022

Pengertian, Jenis, dan Tujuan Membeli Saham

Pengertian Saham

Dalam dunia pasar modal, saham adalah suatu istilah yang sering disebut. Saham merupakan salah satu instrumen pasar modal yang diminati oleh para investor.  Lalu apa sebenarnya saham itu?.

Saham adalah suatu dokumen yang menjadi bukti kepemilikan seseorang yang memiliki modal dalam suatu perusahaan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, saham memiliki arti hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan. Secara bahasa saham diambil dari bahasa arab musahamah, yang berasal dari kata sahm yang berarti saling memberikan bagian. Jika seseorang membeli saham berarti orang tersebut membeli sebagian kepemilikan atas perusahaan tersebut, dan berhak atas keuntungan yang diperoleh perusahaan dalam bentuk dividen. Penerbitan saham merupakan salah satu cara perusahaan menghimpun modal untuk pengembangan bisnis perusahaan.

Wujud dari saham adalah lembaran kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut merupakan pemilik perusahaan yang menerbitkan saham tersebut sesuai dengan nilai investasi yang ditanamkannya.

Terdapat dua keuntungan yang didapat oleh investor atau orang yang membeli saham,yaitu dividen dan capital gain. Dividen adalah pendapatan yang diperoleh selama saham masih dimiliki dan umumnya dibagikan setiap akhir tahun dalam kebijakan perusahaan. Sedangkan, capital gain adalah keuntungan yang diperoleh saat saham yang dimiliki dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

Untuk membeli saham dapat dilakukan di pasar modal. Pasar modal adalah sebuah sarana pendanaan bagi perusahaan ataupun institusi lain untuk melakukan jual beli dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan instrument keuangan jangka panjang. Sederhananya pasar modal adalah tempat yang memfasilitasi kegiatan jual beli saham dan kegiatan terkait lainnya.

Jenis Saham

Ditinjau dari Segi Hak Tagih

1. Saham Biasa (Common Stocks)

Saham biasa atau common stocks adalah surat berharga bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dimana pemegangnya memiliki hak untuk mengikuti Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan akan memperoleh dividen pada akhir tahun pembukuan perusahaan. Dividen hanya diperoleh ketika perusahaan mengalami keuntungan, apabila perusahaan mengalami kerugian maka pemegang saham biasa tidak mendapat dividen. Selain itu hak lain yang diperoleh pemegang saham biasa adalah berhak menentukan membeli right issue (penjualan terbatas) atau tidak.

2. Saham Preferen (Preferen Stocks)

Saham preferen adalah surat berharga bukti kepemilikan atas suatu perusahaan dimana pemegangnya akan memperoleh pendapatan tetap dalam bentuk dividen yang akan diterima setiap tiga bulan. Saham preferen memiliki karakteristik seperti obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti obligasi), tetapi juga bisa tidak mendatangkan hasil seperti yang diinginkan pemegang saham. Pembayaran dividen saham preferen diambil terlebih dahulu, kemudian sisanya untuk saham biasa. Selain didahulukan mendapatkan dividen, pemegang saham preferen juga diprioritaskan untuk mendapatkan pengembalian modal dari pembagian aset saat perusahaan dilikuidasi. Namun dalam RPUS pemegang saham preferen tidak memiliki hak suara.

Ditinjau dari Segi Cara Peralihan

1. Saham Atas Unjuk (Bearer Stock)

Saham atas unjuk adalah saham yang tidak tertulis nama pemiliknya. Tujuan tidak ditulis nama pada saham jenis ini adalah agar mudah dialihkan kepada pihak lain. Investor yang memiliki saham ini mempunyai tujuan untuk diperjualbelikan.

2. Saham Atas Nama (Registered Stock)

Saham atas nama adalah saham yang nama pemiliknya tertulis dalam saham tersebut. Saham jenis ini sulit untuk dipindahkan ke pihak lain, karena diperlukan syarat dan cara tertentu.

Ditinjau dari Kinerja Perdagangan

1. Saham Unggulan (Blue Chip-Stock)

Saham unggulan adalah saham perusahaan yang memiliki pertumbuhan penghasilan yang stabil dan dikenal secara nasional. Selain itu saham unggulan juga memiliki reputasi yang bagus dari perusahaan terkait, dan tentunya membayarkan dividen secara rutin.

Perusahaan yang berlabel blue chip biasanya perusahaan yang menguasai pasar dalam industrinya. Namun biasanya saham jenis ini memiliki harga yang cukup mahal.

2. Income Stock

Saham jenis ini termasuk saham unggulan karena selalu memberikan dividen lebih besar daripada dividen rata-rata pada periode sebelumnya. Saham jenis ini memiliki nominal pendapatan yang selalu naik tiap periodenya.

3. Growth Stock

Growth stock adalah saham yang diharapkan memberikan pertumbuhan laba yang tinggi daripada rata-rata saham lain. Saham jenis ini dapat memberikan dividen cukup tinggi meskipun bukan perusahaan besar.

4. Speculative Stock

Saham jenis ini adalah saham dengan potensi keuntungan yang tinggi namun tidak bisa memberikan jaminan keuntungan secara konsisten. Saham ini didasarkan pada perhitungan atau perkiraan tertenti.

5. Counter Cylical Stock

Saham yang paling stabil meskipun keadaan ekonomi sedang turun. Saham jenis ini tidak akan terpengaruh pada kondisi ekonomi dan bisnis.

Tujuan Membeli Saham

Tujuan seorang investor membeli atau memiliki saham antara lain adalah :

1. Memperoleh Dividen

Tujuan memiliki saham adalah untuk mendapatkan keuntungan yang akan diperoleh. Keuntungan ini akan dibayar oleh emiten (pihak atau perusahaan yang mencari modal) dalam bentuk dividen.

2. Kepemilikan Perusahaan

Tujuan lain investor membeli saham adalah untuk menguasai perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki, maka semakin besar pula penguasaan terhadap perusahaan.

3. Memperjualbelikan Saham

Seseorang dapat menjual kembali saham yang dimiliki pada saat harga tinggi. Harapannya adalah saham dijual dapat memberikan keuntungan dari jual beli saham.

Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top