Tempatnya Berbagai Info Penulis

Sabtu, 09 Januari 2021

Pengertian dan Penyusunan Anggaran Biaya Overhead Pabrik

Pengertian BOP

Biaya Operasional Pabrik atau yang biasanya disebut BOP adalah biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka proses produksi, kecuali biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. BOP merupakan biaya produksi yang sulit ditelusuri nilainya pada produk atau aktivitas tertentu. Contoh beberapa biaya overhead pabrik adalah biaya bahan pembantu, tenaga kerja tidak langsung, pajak, asuransi, penyusutan dan lain sebagainya.

Jenis Biaya Berdasarkan Sifat atau Perilaku

Menurut sifat atau perilaku biaya, terdapat 3 macam biaya yakni :

- Biaya Tetap (Fixed Cost)

Biaya tetap atau Fixed cost adalah biaya-biaya yang sifatnya tetap atau konstan dari waktu ke waktu meski terjadi perubahan volume produksi. Sederhananya fixed cost adalah biaya yang tidak berubah meski volume produksi berubah. Contoh biaya tetap seperti penyusutan asset, asuransi, sewa, pajak dan lain sebagainya.

- Biaya Variabel (Variable Cost)

Biaya variabel atau Variable cost adalah biaya-biaya yang berubah-ubah secara proporsional dengan perubahan volume produksi, tetapi biaya per unitnya tetap. Biaya variabel berubah sebanding dengan perubahan volume produksinya. Semakin besar volume produksi, maka semakin besar pula biaya variabelnya dan berlaku juga pada keadaan sebaliknya. Contoh biaya variabel seperti biaya bahan penolong.

- Biaya Semi Variabel (Semi Variable Cost)

Biaya semi variabel adalah biaya yang berubah-ubah namun perubahannya tidak sebanding dengan perubahan volume produksinya. Artinya ketika terjadi perubahan pada jumlah produksi maka jumlah biaya ikut berubah tetapi tidak sebanding dengan jumlah produksinya, karena didalam struktur biaya semi variabel terkandung biaya variabel dan biaya tetap. Contoh biaya semi variabel adalah biaya listrik untuk penerangan.

Pelaksanaan anggaran yang komprehensif memerlukan sistem akuntansi pertanggung jawaban atau prinsip departemen langsung (Direct Departement Cost). Setiap pusat tanggung jawab memiliki tanggung jawab dan sumber daya masing-masing. Atas dasar inilah dikenal adanya pembagian struktur organisasi menjadi departemen produksi dan depertemen jasa untuk kegiatan dalam perusahaan.

a. Departemen Produksi

Departemen produksi adalah departemen yang mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi/produk akhir dan menjadi bagian secara langsung memproses barang jadi. BOP yang terjadi di departemen produksi dikenal sebagai BOP langsung.

b. Departemen Jasa

Departemen jasa merupakan departemen yang menyediakan jasa dan secara tidak langsung ikut berperan dalam proses produksi. BOP yang terjadi di departemen jasa dikenal sebagai BOP tidak langsung.

Penyusunan Anggaran Biaya Overhead Pabrik

Beberapa industri/perusahaan yang cukup besar biasanya proses produksi dilakukan lebih dari satu departemen. Departemen tersebut terdiri dari departemen produksi dan departemen jasa. Dalam pengalokasian BOP dari departemen jasa ke departemen produksi terdapat 2 metode yakni :

1. Metode Alokasi Langsung

Dalam metode ini BOP departemen jasa dialokasikan ke tiap-tiap departemen produksi. Metode alokasi langsung digunakan apabila biaya dari departemen jasa hanya dinikmati oleh departemen produksi, dan departemen jasa lain tidak memakai jasa tersebut.

Contoh Soal :

Meown Company mengolah produksinya sebesar 1.000 unit melalui 2 departemen produksi, yakni departemen produksi I dan II. Ditunjang juga oleh 2 departemen jasa, departemen jasa A dan departemen jasa B.

Rincian besarnya BOP masing-masing departemen :

BOP Departemen Produksi

Departemen Produksi I           = Rp 10.000.000

Departemen Produksi II         = Rp 15.000.000

BOP Departemen Jasa

Departemen Jasa A                 = Rp 3.000.000

Departemen Jasa B                 = Rp 2.000.000

Penggunaan Jasa


Tentukan BOP dianggarkan setelah alokasi dengan metode alokasi langsung !

Penyelesaian :

Alokasi dari masing-masing Departemen

Departemen Jasa A:

BOP departemen jasa A sebesar Rp 3.000.000 dialokasikan ke masing-masing departemen produksi dengan rincian :

Departemen Produksi I           = 30% x Rp 3.000.000 = Rp 900.000

Departemen Produksi II         = 70% x Rp 3.000.000 = Rp 2.100.000

Departemen Jasa B:

BOP departemen jasa B sebesar Rp 2.000.000 dialokasikan ke masing-masing departemen produksi dengan rincian :

Departemen Produksi I           = 60% x Rp 2.000.000 = Rp 1.200.000

Departemen Produksi II         = 40% x Rp 2.000.000 = Rp 800.000

Perhitungan tarif BOP Departemen Produksi I dan II adalah :

 


2. Metode alokasi bertahap

Metode ini digunakan apabila jasa yang dihasilkan dari departemen jasa tidak hanya dinikmati oleh departemen produksi, melainkan juga oleh departemen jasa lainnya.

Contoh Soal :

PT Rasa mempunyau 2 departemen produksi dan 2 departemen jasa. Perusahaan merencanakan BOP untuk kapasitas produksi sebesar 5000 unit.

Rincian besarnya masing-masing BOP :

BOP Departemen Produksi :

Departemen Produksi I           = Rp 20.000.000

Departemen Produksi II         = Rp 30.000.000

BOP Departemen Jasa :

Departemen Jasa A                 = Rp 4.000.000

Departemen Jasa B                 = Rp 6.000.000

Proporsi Penggunaan Jasa :

 

Berdasarkan data tersebut, diminta:

1. Menghitung BOP Neto masing-masing departemen jasa

2. Menghitung BOP Neto yang dianggarkan untuk masing-masing departemen produksi

Penyelesaian :

Besarnya BOP Departemen Jasa setelah alokasi jasa :

Jasa A à A = 4.000.000 + 0,10B

Jasa B à B = 6.000.000 + 0,15A

Nilai A dan B

A = 4.000.000 + 0,10B

A = 4.000.000 + 0,10(6.000.000+0,15A)

A = 4.000.000 + 600.000 + 0,015A

A – 0,015A = 4.600.000

0,985A = 4.600.000

A = 4.670.000 (Menerima 670.000)

 

B = 6.000.000 + 0,15A

B = 6.000.000 + 0,15(4.670.000)

B = 6.700.000 (Menerima 700.000)

Jadi BOP bagian A mendapat alokasi Rp 4.670.000 dan bagian B mendapat alokasi Rp 6.700.000

Dengan demikian maka jumlah BOP Netto untuk masing-masing departemen jasa adalah:


Alokasi BOP dari masing-masing departemen adalah :

BOP departemen jasa A sebanyak Rp 3.970.000 dialokasikan masing-masing sebesar :

Departemen Produksi I           = 35/85 x Rp 3.970.000 = Rp 1.634.705

Departemen Produksi II         = 50/85 x Rp 3.970.000 = Rp 2.335.295

BOP departemen jasa B sebanyak Rp 6.030.000 dialokasikan masing-masing sebesar :

Departemen Produksi I           = 50/90 x Rp 6.030.000 = Rp 3.350.000

Departemen Produksi II         = 40/90 x Rp 6.030.000 = Rp 2.680.000

Jadi pembebanan BOP :

 




Baca Juga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Back To Top