Tempatnya Berbagai Info Penulis

Senin, 20 Maret 2023

Pengertian, Unsur, dan Tujuan Komunikasi


Pengertian Komunikasi

Komunikasi merupakan hal yang penting bagi kehidupan untuk proses interaksi. Sebagai makhluk sosial, manusia dalam kelompok masyarakat, dalam menjalani aktivitas sejak bangun hingga tidur kembali senantiasa terlibat dalam kegiatan komunikasi. Bila ditelisik lebih dalam manusia dalam menjalani kehidupan kesehariannya sebagian diisi dengan kegiatan komunikasi. Mulai dari mengobrol, menonton TV, membaca Koran dan sebagainya.

Secara etimologi (bahasa) komunikasi berasal dari kata communico (berbagi), kemudian berkembang ke dalam bahasa latin communis yang berarti sama. Bahasa latin communis memiliki arti membuat kebersamaan atau membangun kebersamaan antara dua orang atau lebih. Secara bahasa komunikasi bisa diartikan kegiatan berbagi atau penyampaian (pesan) dari satu orang ke yang lain dengan tujuan mencapai kebersamaan atau pemahaman melalui sebuah pesan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) komunikasi didefinisikan sebagai pengiriman dan penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Secara terminologi ada banyak ahli yang memberikan pendapat mengenai definisi “komunikasi”. Beberapa pendapat para ahli tersebut antara lain :

  1. Menurut J.A Devito, komunikasi merupakan suatu tindakan oleh satu orang atau lebih yang mengirim dan menerima pesan yang terdistorsi oleh gangguan terjadi dalam satu konteks tertentu, mempunyai pengaruh tertentu dan ada kesempatan untuk melakukan umpan balik.
  2. Menurut Hovland, Jains, dan Kelley, komunikasi adalah suatu proses melalui dimana seseorang (komunikator) menyampaikan stimulus (biasanya bentuk kata-kata) dengan tujuan untuk membentuk perilaku orang-orang lainnya (khalayak).
  3. Menurut Wursanto, komunikasi adalah proses kegiatan pengoperan/penyampaian warta/berita/informasi yang menganding arti dari satu pihak (seseorang atau tempat) kepada pihak lain dalam usaha mendapatkan saling pengertian.
  4. Menurut Edward Depari, komunikasi adalah proses penyampaian gagasan, harapan, pesan yang disampaikan melalui lambang tertentu yang mengandung arti yang dilakukan oleh penyampai pesan ditujukan kepada penerima pesan.
  5. Menurut Lasswell, komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu.

Dari beberapa pendapat para ahli diatas bisa disimpulkan bahwa komunikasi adalah suatu pengiriman pesan yang mengandung arti dari seorang komunikator (pemberi pesan) kepada komunikan (penerima pesan) dengan tujuan tertentu.

Unsur-Unsur Komunikasi

Suatu komunikasi dapat dikatakan terjadi apabila terdapat unsur-unsurnya, berikut unsur-unsur komunikasi antara lain :

- Komunikator

Komunikator adalah seseorang atau pihak yang berperan dalam menyampaikan atau mengirim pesan kepada komunikan. Dalam komunikasi komunikator sangat penting karena mengerti tidaknya komunikan tergantung cara penyampaian komunikator. Persamaan makna antara yang disampaikan dengan yang diterima sangat bergantung pada komunikator.

- Komunikan

Komunikan adalah seseorang atau pihak berperan sebagai penerima pesan dari komunikator. Komunikan atau penerima pesandapat terdiri dari satu orang atau lebih, bisa dalam bentuk kelompok, partai atau negara. Komunikan adalah elemen penting dalam komunikasi karena dialah yang menjadi sasaran dalam komunikasi. Komunikan harus dapat memahami pesan yang disampaikan oleh komunikator

- Pesan

Pesan adalah sesuatu yang disampaikan oleh komunikator kepada komunikan dan memiliki makna. Pesan dapat berupa verbal ataupun non verbal. Pesan verbal dapat berupa lisan dan tulisan, seperti telepon, radio, surat, dan memo. Sedangkan pesan non verbal dapat berupa isyarat, gambar, simbol dan sebagainya.

- Media

Media adalah alat atau sarana yang digunakan oleh komunikator untuk menyampaikan pesan kepada komunikan atau sarana bagi komunikan untuk memberikan feedback (balasan) kepada komunikator. Suatu pesan dapat disampaikan melalui berbagai media contohnya surat, radio, telephon dan sebagainya.

- Efek

Efek adalah perbedaan antara apa yag dipikirkan, dirasakan dan dilakukan oleh komunikan sebelum dan sesudah menerima pesan. Pengaruh ini bisa diartikan perubahan yang terjadi pada pengetahuan, sikap atau tingkah laku seseorang akibat menerima pesan.

- Feedback

Feedback atau umpan balik adalah respon atau tanggakan komunikan setelah mendapatkan pesan dari komunikator. Dalam komunikasi yang dinamis antara komunikator dengan komunikan akan saling terus menerus bertukar pesan.

Tujuan Komunikasi

Komunikasi dilakukan memiliki beberapa tujuan, apabila diperinci maka :

  • Social Change (Perubahan Sosial). Komunikasi dilakukan dengan orang lain, diharapkan akan ada perubahan sosial dalam kehidupannya, seperti halnya kehidupannya akan lebih baik sebelum berkomunikasi.
  • Attitude Change (Perubahan Sikap). Seseorang melakukan komunikasi juga berhadap akan terjadi perubahan sikap.
  • Opinion Change (Perubahan Pendapat). Komunikasi dilakukan juga mempunyai harapan untuk mengubah pendapat orang lain.
  • Behavior Change (Perubahan Perilaku). Seseorang berkomunikasi juga ingin mengadakan perubahan perilaku.


Minggu, 05 Maret 2023

Pengertian, Fungsi, Ciri, dan Wujud Kebudayaan

budaya

Pengertian Kebudayaan

Secara bahasa kata budaya berasal dari bahasa sansekerta “Buddhyah” yang merupakan bentuk jamak dari “Budhi” yang memiliki arti akal atau budi. Budaya merupakan segala hal yang bersangkutan dengan akal. Selain itu budaya juga berarti “budi dan daya” atau daya dari budi. Jadi budaya secara bahasa adalah segala daya dari budi, yakni cipta, rasa, dan karsa.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, budaya adalah pikiran, akal budi, hasil, adat istiadat atau sesuatu yang sudah menjadi kebiasaan yang sulit diubah. Dalam kehidupan sehari-hari umumnya budaya disamakan dengan tradisi. Tradisi sendiri diartikan sebagai kebiasaan masyarakat yang tampak.

Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh kelompok dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur seperti agama, politik, adat istiadat, bahasa, pakaian, bangunan dan karya seni. Kebudayaan sangatlah kompleks mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat dan kebiasaan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat.

Definisi terkait kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Berikut beberapa pendapat para ahli terkait definisi dari kebudayaan.

  1. Menurut Edward Burnett Taylor, kebudayaan atau peradaban adalah semesta kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moralitas, hukum, adat istiadat, serta berbagai macam bentuk kemampuan dan kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.
  2. Menurut Koentjoroningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan bermasyarakat yang dijadikan milik diri manusia dan belajar.
  3. Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
  4. Menurut Franz Boas, kebudayaan mencakup segala macam bentuk manifestasi dari perilaku sosial suatu komunitas, reaksi-reaksi dari individu yang dipengaruhi oleh kebiasaan yang dimiliki oleh kelompok tempat dimana ia hidup,dan juga hasil dari aktivitas-aktivitas manusia yang ditentukan oleh kebiasaan-kebiasaan ini.
  5. Menurut Parsudi Suparlan, kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapi, dan untuk menciptakan serta mendorong terwujudnya kelakuan.

Fungsi Kebudayaan

Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengeri bagaimana seharusnya bertindak dan benbuat dalam rangka berhubungan dengan orang lain dalam kelompok masyarakat. Apabila diperinci maka kebudayaan berfungsi sebagai berikut :

  • Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
  • Wadah untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehiudupan lainnya
  • Pembimbing kehidupan manusia
  • Pembeda antar manusia dan binatang

Ciri-Ciri Kebudayaan

Beberapa macam ciri kebudayaan antara lain sebagai berikut :

  • Budaya bukan bawaan tapi dipelajari
  • Budaya dapat disampaikan dari orang ke orang lain, kelompok ke kelompok yang lain, dan generasi ke generasi
  • Budaya berdasarkan simbol
  • Budaya bersifat dinamis, suatu sistem yang terus berubah sepanjang waktu
  • Budaya bersifat selektif, merepresentasikan pola-pola perilaku pengalaman manusia yang jumlahnya terbatas
  • Berbagai unsur budaya memiliki keterkaitan
  • Menganggap budaya sendiri sebagai yang terbaik atau standar untuk menilai kebudayaan lain (Etnosentrik)

Wujud Kebudayaan

Secara umum wujud kebudayaan ada 3 (Pendapat Koentjaraningrat), yakni :

  • Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya. Wujud ini bersifat abstrak berupa nilai-nilai yang dianut dan dipahami.
  • Wujud kebudayaan sebagai kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud ini bisa berupa sistem sosial.
  • Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud ketiga ini berupa keseluruhan benda fisik yang merupakan hasil karya manusia.

Selasa, 31 Januari 2023

Pengertian, Faktor Pendorong, dan Penghambat Bisnis Global

Pengertian Bisnis Global

Bisnis adalah individu atau organisasi yang melakukan kegiatan menjual barang atau jasa kepada konsumen. Sedangkan global (berasal dari kata globe) adalah dunia atau mendunia. Globalisasi adalah proses menyebarnya nilai kebudayaan dari suatu tempat ke tempat lain yang menembus batas-batas negara. Jadi bisnis global dapat didefinisikan sebagai kegiatan menjual barang atau jasa yang melampui dan melewati batas-batas sebuah negara serta terkoneksi sedunia pada level kultural, politik, dan ekonomi dengan menghilangkan hambatan-hambatan komunikasi dan perdagangan. Bisnis global membuat perekonomian dunia menjadi sistem tunggal yang saling bergantung satu dengan yang lain. Bisnis global umumnya kegiatan ekspor-impor barang dan jasa oleh dua negara atau lebih. Bisnis global terdiri atas transaksi yang dirancang dan dilaksanakan melewati batas nasional negara.

Bisnis global mengacu pada perdagangan internasional. Perdagangan internasional selalu memiliki karakter campuran dimana organisasi nasional (pemerintah) dan swasta ikut berpartisipasi, dimana monopoli telah diberlakukan, sering dibela oleh angkatan senjata, segala macam hambatan dan tarif telah umum dan peserta telah membuat segala cara untuk mengatasi gangguan tersebut atau mendapat keuntungan dari hal itu.

Faktor Pendorong Bisnis Global

Suatu negara tentunya harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan dalam negrinya, namun permasalahannya adalah kemampuan dan sumber daya negara terbatas, hal ini karena setiap negara pasti memiliki sosiokultural yang berbeda-beda sehingga memiliki kekhasan yang berbeda satu sama lain. Sehingga membutuhkan bantuan dari negara lain untuk memenuhi kebutuhan dalam negrinya. Apabila diperinci faktor-faktor pendorong bisnis global antara lain :

1. Keterbatasan produksi dan sumber daya negara

Setiap negara pasti memiliki sumber daya dan kemampuan produksi yang berbeda-beda. Contohnya negara Indonesia memiliki sumber daya batubara minyak, dan timah, akan tetapi kemampuan yang memadai dalam mengolah bahan baku tersebut. Hal ini tentunya mendorong Indonesia mengekspor bahan baku tersebut ke negara lain yang mampu mengolahnya.

2. Keterbatasan teknologi suatu negara

Hal ini hampir sama dengan faktor pertama yakni kemampuan produksi. Umumnya negara yang sedang berkembang memiliki permasalahan produksi, yakni kemampuan teknologi yang masih rendah. Meski sumber daya melimpah, tetapi teknologi masih rendah hal ini akan berdampak pada kemampuan produksi, bisa saja kualitasnya lebih rendah atau biaya yang lebih mahal.

3. Efisiensi biaya

Dalam bisnis efisiensi biaya adalah hal yang penting dan perlu dipertimbangkan bagi perusahaan, baik itu efisiensi waktu ataupun biaya. Karena itulah Indonesia belum memiliki kilang penyulingan minyak buni, ini sebab biaya yang akan dikeluarkan lebih besar dibandingkan dengan mengekspor minyak mentah kemudian membeli minyak yang sudah diolah. Menyuling minyak bumi secara mandiri tidak efisien maka Indonesia melakukan impor.

4. Memperluas pasar agar Go International

Dalam bisnis ekspansi produk menjadi salah satu faktor penting, utamanya yang sampau ke berbagai negara. Perdagangan internasional adalah keinginan bagi setiap perusahaan. Dengan Go Internasional, produk-produk mereka akan lebih dikenal dunia dan secara bersamaan akan mendatangkan profit yang lebih tinggi.

Hambatan Bisnis Internasional

1. Perbedaan Sosiokultural

Perbedaan sosiokultural mengacu pada perbedaan budaya dan sosial masyarakat, contoh perbedaan sosiokultural seperti bahasa, struktur sosial, agama, komunikasi personal, nilai, sikap dan sebagainya.

2. Kebijakan ekonomi dan finansial negara

Setiap negara pasti memiliki kebijakan yang berbeda satu sama lain. Kebijakan yang diterapkan dalam suatu negara dapat menjadi penghambat bisnis internasional, sebagai contoh kebijakan pembatasan impor atas produk tertentu penetapan tarif ekspor/impor yang terlalu tinggi, birokrasi yang berbelit-belit dan contoh kebijakan lain yang dapat menghambat bisnis global.

3. Ketidakstabilan kurs mata uang asing

Kurs adalah perbedaan nilai mata uang suatu nergara terhadap negara lain. Perbedaan kurs dapat menyebabkan kesulitan bagi para eksportir dan importer dalam menilai nilai tukar valuta asing. Kesulitan itu nantinya akan berdampak pada harga permintaan dan penawaran dalam transaksi perdagangan global.

4. Kondisi keamanan (konflik dan peperangan)

Apabila kondisi keamanan suatu negara tidak stabil seperti adanya peperangan atau konflik didalamnya, negara lain akan merasa takut untuk melakukan perdagangan. Sehingga negara tersebut akan lebih memilih negara yang lebih aman.

Rabu, 25 Januari 2023

Pengertian, Peranan, Macam-macam, dan Jenis Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta

Pengertian Badan Usaha Milik Swasta

Badan Usaha Milik Swasta atau yang kerap disingkat BUMS merupakan salah satu jenis perusahaan yang ada di Indonesia. BUMS memiliki peranan besar dalam membantu meningkatkan perekonomian Indonesia, seperti penyedia lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat Indonesia. Selain itu BUMS juga menjadi sumber terbesar penyumbang pajak.

BUMS adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar dipegang oleh pihak swasta atau non pemerintahan.  BUMS sendiri dibentuk secara murni untuk mendapatkan keuntungan secara optimal sekaligus melakukan pengembangan usaha dan modalnya. Pengembangan usaha ini dapat membantu negara dalam menyerap tenaga kerja dari masyarakat Indonesia. Selain itu BUMS juga berperan dalam penerimaan devisa melalui kegiatan ekspor dan impor yang dilakukan BUMS.

Peranan Badan Usaha Milik Swasta

Tujuan utama BUMS didirikan adalah untuk mencari keuntungan. Selain mencari keuntungan, BUMS memiliki peranan dalam meningkatkan perekonomian negara. Adapaun peranan BUMS apabila diperinci adalah :

  • Membantu negara dalam memperbesar penerimaan negara melalui pembayaran pajak
  • Partner pemerintah dalam mengusahakan Sumber Daya Alam yang ada
  • Membantu negara dalam usaha menigkatkan devisa
  • Membantu pemerintah dalam mengurangi pengangguran dengan membukan lapangan kerja baru
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Macam-Macam Badan Usaha Milik Swasta

  • Badan usaha swasta nasional, adalah perusahaan non pemerintahan yang modalnya berasal dari masyarakat dalam negeri atau WNI
  • Badan usaha swasta asing, adalah perusahaan yang modalnya berasal dari masyarakat luar negeru atau warga negara asing
  • Badang usaha swasta campuran, adalah perusahaan yang modalnya berasal dari dua sumber, yakni warga negara Indonesia dan warga negara asing.

Jenis-Jenis Badan Usaha Milik Swasta

a. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan merupakan bentuk badan usaha yang didirikan oleh satu orang dan modalnya berasal dari harta pribadi. Pemilik bertanggung jawab sepenuhnya atas semua resiko dan kegiatan usaha. Perusahaan perseorangan mudah didirikan, karena tidak perlu membuat akta pendirian. Bentuk usaha ini cocok dipakai untuk usaha kecil menengah, karena modal perusahaan yang hanya berasal dari satu orang saja. Contoh perusahaan jenis ini adalah rumah makan dan laundry.

b. Firma

Firma adalah bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih dan masing-masing memiliki tanggung jawab yang sama. Badan usaha ini juga dikelola bersama, karena pemilik sekaligus juga menjadi pelaksana. Dalam firma tidak ada pemisahan antara kekayaan perusahaan dengan kekayaan pribadi. Apabila terjadi kerugian atau kebangkrutan maka seluruh kekayaan pribadi dapat dijadikan jaminan untuk menutupi kerugian. Sedangkan untuk keuntungan firma dibagikan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat sebelumnya.

c. Commanditer Vennostchaft (CV)

CV atau Persekutuan Komanditer adalah badan usaha yang dimiliki oleh beberapa orang yang terdiri atas sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah pemilik dan pendiri yang selain menyetor modal juga ikut aktif mengelola dan menentukan maju mundurnya badan usaha. Sedangkan sekutu pasif adalah pemilik dan pendiri yang hanya menyetor modal tanpa ikut dalam pengelolaan perusahaan.

d. Perseoran Terbatas

PT adalah bentuk badan usaha persekutuan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan dan membagikan saham, dimana setiap orang dapat memiliki satu atau lebih saham dan bertanggung jawab menyerahkan modal sesuai saham yang dimiliki. Pemilik saham atau pemberi modal terbesar dalam suatu PT memiliki pengaruh besar dan mendapatkan laba usaha dalam bentuk dividen yang paling besar disbanding lainnya.

PT sendiri dibagi atas dua jenis, yakni PT terbuka dan PT tertutup. PT tertutup adalah PT yang pemegang sahamnya hanya terbatas pada kalangan tertentu. Sedangkan PT terbuka (Tbk), adalah PT yang sahamnya dijual kepada publik, sehingga siapapun bisa memiliki saham dalam badan usaha tersebut.

Kamis, 05 Januari 2023

Pengertian, Kriteria, Klasifikasi, Peranan, dan Kelebihan UMKM



Pengertian UMKM

Dalam perekonomian Indonesia UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) merupakan sektor usaha dengan jumlah terbesar. Selain itu UMKM terbukti tahan terhadap berbagai guncangan krisis yang melanda. Definisi UMKM diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, dalam pasal 1 dinyatakan bahwa, Usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan anak cabang yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha menengah atau besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 20 Tahun 2008.

Usaha menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan julmah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam UU tentang UMKM.

Kriteria UMKM

Agar mengetahi jenis usaha termasuk golongan mana perlu memperhatikan kriteria-kriterianya terlebih dahulu. Adapun kriteria tersebut antara lain :

Usaha mikro adalah unit usaha yang memiliki aset paling banyak 50 juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dengan hasil penjualan tahunan paling besar 300 juta rupiah. Jika ditinjau dari jumlah pekerjanya usaha mikro memiliki jumlah pekerja tetap paling besar 4 orang.
Usaha kecil adalah unit usaha dengan nilai aset lebih dari 50 juta rupiah paling besa 500 juta rupiah tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dengan hasil penjualan tahunan lebih dari 300 juta rupiah dan maksimal 2,5 miliar rupiah. Jika ditinjau dari jumlah pekerjanya usaha kecil memiliki pegawai 5-19 orang.
Usaha menengah adalah usaha dengan nilai kekayaan bersih lebih dari 500 juta rupiah dan maksimal 100 miliar rupiah, hasil penjualan tahunan antara 2,5 miliar rupiah sampai paling besar 50 miliar rupiah. Jika ditinjau dari jumlah pekerjanya usaha menengah memiliki pegawai 20 sampai 99 orang.

Klasifikasi UMKM

UMKM dapat diklasifikasikan dalam beberapa jenis, yakni :

  • Livelihood Activities, UMKM yang digunakan sebagai kesempatan untuk mencari nafkah, biasa umum disebut sektor informal. Contohnya pedagang kaki lima.
  • Micro Enterprise, UMKM yang memiliki sifat pengrajin tetapi tidak belum bersifat kewirausahaan.
  • Small Dynamic Enterprise, UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan serta mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
  • Fast Moving Enterprise, UMKM yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan akan melakukan transformasi menjadi usaha besar.

Peranan UMKM

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diketahui memiliki peranan penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di negara yang sedan berkembang, UMKM juga memiliki peran di negara maju. Pada negara maju UMKM tidak hanya menjadi kelompok usaha yang paling banyak menyerap tenaga kerja, tetapi juga kontribusinya terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) paling besar.

UMKM juga memiliki peranan dalam memanfaatkan sumber daya alam potensial yang selama ini belum digarap secara komersial. Karenanya UMKM dapat membantu pengelolaan SDA yang ada di daerah-daerah. Contohnya seperti sektor UMKM yang bergerak dalam bidang pariwisata memanfaatkan keindahan alam untuk dikomersialkan.

Kelebihan UMKM

Beberapa kelebihan dari usaha yang masuk dalam kategori UMKM diantaranya :

a. Sistem Operasi yang Fleksibel

Usaha mikro kecil dan menengah biasanya dijalankan oleh kelompok kecil orang yang masing-masing memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan. Hal ini menyebabkan kegiatan operasi UMKM menjadi fleksibel dibandingkan usaha besar yang birokrasi.

b. Lebih Inovatif

Tidak adanya birokrasi dalam UMKM maka segala ide dan gagasan dapat segera dirancang. Meskipun ide bisa saja berasal dari karyawan bukan pemilik namun akan segera dapat dieksekusi karena kedekatan antara karyawan dan pemilik.

c. Biaya Rendah

Mayoritas UMKM yang ada tidak memiliki tempat khusus untuk usaha seperti di perkantoran. Tempat usaha yang digunakan biasanya seperti rumah atau toko. Hal ini tentunya dapat menghemat biaya operasi usaha. Selain itu UMKM biasanya mendapat fasilitas dana baik itu dari pemerintah, swasta atau perbankan dalam bentuk kemudahan sistem perpajakan, hibah, donasi, dan bantuan.

Back To Top